Mohon tunggu...
Shanti Wardaningsih
Shanti Wardaningsih Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Keperawatan UMY, Praktek di RS Asri Medical Center Yogyakarta

perawat jiwa yang belajar banyak dari pasien-pasiennya, bahwa untuk pulih diperlukan perjalanan yang panjang dan penuh tantangan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Informed Consent sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pasien

15 Desember 2023   15:32 Diperbarui: 15 Desember 2023   15:38 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikut beberapa tindakan yang memerlukan informed consent:

  • Prosedur tindakan invasif seperti pembedahan, biopsi, sistoskopi, atau parasentesis.
  • Tindakan yang menggunakan anestesi/pembiusan.
  • Prosedur non-bedah yang dilakukan di mana risikonya pada pasien lebih dari sekedar risiko ringan, seperti pemasangan kateter, pemasangan infus, obat-obatan, perawatan luka dan lain-lain (menggunakan secara verbal/lisan).
  • Terapi radiasi. informed consent

Informed consent ini tidak terlepas dari seseorang yang berhubungan dengan tindakan medis. Sehingga sebelum memberikan persetujuan atau penolakan terhadap tindakan medis, pasien harus megetahui konsekuensi dari diberikan persetujuan atau penolakan terhadap suatu tindakan medis, agar tidak terjadi salah pemahaman terhadap tindakan medis tersebut. 

Referensi

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tetang Kesehatan.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2009 Tetang Kesehatan.

Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tetang Praktik Kedokteran.

Widjaja & Firmansyah. (2021). Infomed consent. Jurnal Cross-border, vol. 4 No. 1. Universitas Pembangunan Nasional.

Susanto et al, (2017). Analisis Faktor -Faktor yang Mempengaruhi Pemahaman Pasien terhadap Informed Consent di Rumah Sakit. Jurnal Manajemen Kesehatan Indonesia, Vol 5 No 2. Universitas Brawijaya.

Penulis :

1. Agus Widyawati, S.Kep., Ns

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun