Hiruk pikuk dan hingar bingar perkotaan menjadi daya tarik tersendiri. Banyak masyarakat datang dari pedesaan untuk hanya sekedar menikmati hari di perkotaan atau bahkan sampai tinggal di perkotaan untuk waktu yang lama. Kondisi ini selalu terjadi terus menerus dan bisa dikatakan turun menurun. Sampai pada akhirnya, perkotaan menjadi tempat mencari nafkah meninggalkan tanah segar nan subur di desa. Meskipun persaingan sungguh terasa di perkotaan. Namun kehidupan harus tetap berjalan. Kota dengan pesonanya. Perkotaan semakin hari semakin ramai, padat dan sesak. Banyak lahan diubah menjadi tempat usaha, Perumahan dibangun berdesakan dimana-mana sesuai dengan kebutuhan masyarakat perkotaan. Jalan raya dipenuhi Kendaraan. Masalah ikutan dari fenomena ini meliputi perubahan tatanan sosial, dan kepedulian masyarakat terhadap perubahan lingkungannya menjadi buruk. Sebagai salah satu contoh yang paling menonjol adalah pengendalian sampah menjadi sulit diatasi. Idealnya masalah sampah ini diatur untuk dikendalikan secara bersama-sama oleh pemerintah, Lembaga pemerhati lingkungan, masyarakat serta bersinergi dengan dunia usaha. Masing-masing memiliki perannya, yang pertama Pemerintah mengeluarkan PP terkait sampah , serta regulasi-regulasi terkait sampah dan penanganan. Kedua Pemerhati lingkungan memberi edukasi baik untuk pemilahan sampah dan pemberdayaan Masyarakat,  selanjutnya Masyarakat berperan dalam mengendalikan produksi sampah, menyediakan sarana pengendalian sampah yang ramah lingkungan di rumah serta tertib dalam  pengelompokan sampah. Yang terakhir, Dunia usaha terlibat dalam mengolah sampah, mengatur daur ulang sampah dan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari tempat usahanya untuk mendapat hasil akhir pengolahan sampah yang bermanfaat menjadi pupuk dan menghasilkan energi terbarukan.
Masalah sampah juga terjadi Kota Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Â Bahkan berdasarkan program Adipura periode 2017-2018 dari Kementerian LHK, Kota Ruteng pernah dinobatkan sebagai kota terkotor di Indonesia. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Kota Ruteng, sebagai ibu kota Kabupaten Manggarai, yang dijuluki sebagai 'Kota Molas' atau dalam Bahasa Indonesia di artikan sebagai Kota Cantik, bisa jadi tidak lagi secantik Namanya.
Ada beberapa penyebab masalah terkait sampah di Kota Ruteng antara lain:
Masih terlihat masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya, tidak hanya sampah domestik namun juga sampah industri.Â
Fasilitas Pengelolaan Sampah yang juga masih kurang:Â
Kota Ruteng masih kekurangan fasilitas seperti tempat pembuangan sampah sementara (TPS), tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), dan tempat pembuangan akhir (TPA) yang memadai. TPS Daan TPA yang dibangun belum sistematis dan belum terkoordinasi dengan baik.
Armada Pengangkutan Sampah yang terbatas:
Layanan pengangkutan sampah di Kota Ruteng belum berjalan secara optimal mungkin dikarenakan kurangnya armada pengangkut sampah yang tersedia
Masyarakat kurang terpapar dengan edukasi sampah dan pemilahannya:Â
Masih banyak Masyarakat  yang belum terpapar edukasi tentang sampah sehingga pemilahan sampah Rumah tangga menjadi tidak terkendali dan menimbulkan penumpukan lingkungan tempat tinggal.
Tantangan Infrastruktur dan Pendanaan:
Infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai membutuhkan biaya yang besar.
Kondisi ini harusnya bisa diminimalisir dengan keterlibatan berbagai sektor. Tidak hanya pemerintah tapi juga Lembaga pemerhati smapah, dunia usaha, pun Masyarakat itu sendiri. Dengan aksi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Berikut adalah beberapa upaya dan solusi yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT):
Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah:
Program Pengangkutan Sampah Terjadwal:
 Telah disiapkan armada khusus mengangkuit sampah dari rumah Masyarakat secara terjadwal.
Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat:
Pemerintah, bersama dengan organisasi lokal dan sekolah-sekolah, telah mengadakan kampanye Sadar pengolahan sampah. Bahkan beberapa sekolah dan universitas yang ada memiliki organisasi sendiri yang dibentuk untuk membantu menanganai masalah sampah ini.
Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Daur Ulang Sampah:
Telah terbentuk beberapa organisasi peduli sampah di Kota Ruteng yang berasal dari kalangan siswa SMA, Mahasiswa dan kelompok Masyarakat. Antara lain dinamakan Synergio Paulus dan GMPS ( Gerakan Masyarakat peduli sampah).
Kolaborasi dengan Pihak Swasta dan Lembaga Sosial:
pihak swasta, lembaga sosial, dan LSM dilibatkan dalam semua kegiatan terkait penanganan sampah untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.
Penerapan Peraturan tentang Pengelolaan Sampah: Pemerintah juga telah mengeluarkan yang mengatur tentang pengelolaan sampah, termasuk sanksi bagi masyarakat atau pelaku usaha yang membuang sampah sembarangan.
Meski beberapa langkah sudah diambil, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan.
Rekomendasi yang bisa diberikan untuk menangani masalah sampah di Manggarai, khususnya di Kota Ruteng, yang melibatkan pendekatan kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan antara lain adalah:
1. Peningkatan Infrastruktur dan Fasilitas Pengelolaan Sampah
- Pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST):
Membangun atau meningkatkan fasilitas TPST yang lebih modern dan ramah lingkungan.
- Peningkatan Aksesibilitas TPS dan TPA:
Memperbanyak Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di titik-titik strategis dan mengembangkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan teknologi pengolahan sampah yang lebih efektif, seperti sanitary landfill.
2. Optimalisasi Sistem Pengangkutan Sampah
- Pengangkutan Sampah yang Teratur dan Efisien:
Penggunaan armada yang memadai dan efisien, mencakup penambahan armada roda 3.
- Pengelolaan Berbasis Wilayah:
Menggunakan pendekatan berbasis wilayah di mana setiap kelurahan atau desa memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri yang terkoordinasi dengan pemerintah daerah.
3. Edukasi dan Pelibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
- Kampanye Kesadaran Lingkungan:
- Program Bank Sampah dan Daur Ulang:
- Pengintegrasian Pendidikan Lingkungan dalam Kurikulum
4. Kerja Sama dengan Sektor Swasta dan LSM
- Kemitraan dengan Perusahaan dalam Program CSR
- Kolaborasi dengan LSM dan Komunitas Lingkungan
5. Penerapan Kebijakan dan Regulasi yang Lebih Tegas
- Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
- Insentif dan Disinsentif
6. Pengembangan Teknologi dan Inovasi dalam Pengelolaan Sampah
- Teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi
- Aplikasi Digital untuk Pengelolaan Sampah
7. Pembangunan Ekosistem Ekonomi Sirkular
- Penerapan Konsep Ekonomi Sirkular
- Pemberdayaan Komunitas melalui Usaha Sosial
8. Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan
- Penerapan Sistem Monitoring:
Membangun sistem monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa semua program pengelolaan sampah berjalan sesuai rencana dan dapat diukur keberhasilannya.
- Feedback dan Peningkatan Berkelanjutan:
Melibatkan masyarakat dalam memberikan feedback terhadap program yang ada, sehingga solusi pengelolaan sampah selalu relevan dan dapat diperbaiki sesuai kebutuhan.
Rekomendasi-rekomendasi ini memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan LSM agar pengelolaan sampah di Manggarai dapat menjadi lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi semua pihak
(Laman www. Manggaraikab.go.id )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H