pihak swasta, lembaga sosial, dan LSM dilibatkan dalam semua kegiatan terkait penanganan sampah untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.
Penerapan Peraturan tentang Pengelolaan Sampah: Pemerintah juga telah mengeluarkan yang mengatur tentang pengelolaan sampah, termasuk sanksi bagi masyarakat atau pelaku usaha yang membuang sampah sembarangan.
Meski beberapa langkah sudah diambil, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan.
Rekomendasi yang bisa diberikan untuk menangani masalah sampah di Manggarai, khususnya di Kota Ruteng, yang melibatkan pendekatan kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan antara lain adalah:
1. Peningkatan Infrastruktur dan Fasilitas Pengelolaan Sampah
- Pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST):
Membangun atau meningkatkan fasilitas TPST yang lebih modern dan ramah lingkungan.
- Peningkatan Aksesibilitas TPS dan TPA:
Memperbanyak Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di titik-titik strategis dan mengembangkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan teknologi pengolahan sampah yang lebih efektif, seperti sanitary landfill.
2. Optimalisasi Sistem Pengangkutan Sampah
- Pengangkutan Sampah yang Teratur dan Efisien:
Penggunaan armada yang memadai dan efisien, mencakup penambahan armada roda 3.
- Pengelolaan Berbasis Wilayah:
Menggunakan pendekatan berbasis wilayah di mana setiap kelurahan atau desa memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri yang terkoordinasi dengan pemerintah daerah.
3. Edukasi dan Pelibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
- Kampanye Kesadaran Lingkungan:
- Program Bank Sampah dan Daur Ulang:
- Pengintegrasian Pendidikan Lingkungan dalam Kurikulum