Kronologi kejadian berdasarkan dakwaan jaksa menyebutkan bahwa pada 27 Agustus 2016, sekitar pukul 22.00 WIB, Saka Tatal dijemput oleh Eka Sandi dan mereka bertemu dengan geng motor Moonracker yang sedang minum minuman keras. Salah satu teman Saka, Andi, meminta bantuan geng tersebut karena memiliki masalah dengan geng motor XTC.
Korban Muhammad Rizky Rudiana dan Vina melintas dan kemudian dikejar oleh Saka Tatal dan kelompoknya yang membawa senjata. Motor korban dipepet, ditendang, dan korban Rizky dipukul dan ditusuk hingga meninggal di tempat, sedangkan Vina juga dipukul.
Saka Tatal, setelah bebas, menceritakan pengalamannya. Ia ditangkap polisi pada 31 Agustus 2016 ketika masih berusia 15 tahun, karena dianggap terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Saka mengaku bahwa pada hari penangkapan, ia hanya membantu mengisikan bensin motor pamannya, Eka Sandi, yang merupakan salah satu pelaku pembunuhan.
Saat mengembalikan motor, Saka mendapati polisi sudah berada di lokasi dan mengamankan beberapa orang termasuk pamannya. Saka mengaku ditangkap tanpa penjelasan dan dibawa ke Polres Cirebon Kota, di mana ia mengalami penganiayaan dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H