PENDAHULUAN
Wabah virus corona yang muncul pertama kali di Wuhan pada tahun 2019 telah dengan cepat menyebar ke seluruh dunia, bahkan telah menyebar ke 200+ negara di segala penjuru yang menyebabkan terjadinya penurunan di bidang ekonomi secara universal.Â
Adanya perubahan ekonomi ini tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh pada kepercayaan pemilik modal serta membuat risiko investasi meningkat.Â
Dengan adanya kasus virus corona yang terjadi setiap hari dan bahkan meningkat setiap harinya, tentu berimbas terhadap banyak hal, Tak terkecuali dengan praktik auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tidak berjalan mulus.Â
Walaupun berada pada situasi pandemic seperti ini, auditor tetap harus mendapatkan bukti- bukti audit yang memadai, akurat dan kuat sebagai pendukung dari pernyataan audit yang diberikan, karena seorang auditor selalu dituntut untuk memperhatikan kualitas audit yang mereka kerjakan.
Laporan keuangan perlu dilakukan audit agar laporan keuangan tersebut bisa memberikan informasi tentang perusahaan. Dalam praktiknya, auditor nantinya akan menjalankan pengujian kesesuaian antara praktek akuntansi dengan prinsip atau standar akuntansi yang berlaku.Â
Proses audit merupakan Langkah yang tepat dalam menjamin kewajaran dan kebenaran laporan keuangan suatu perusahaan. Audit bukan semata mencari-cari kesalahan atau kecurangan. Namun, audit bertujuan memastikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku dan memberikan pandangan secara objektif terkait kondisi perusahaan terkini.
Dalam melaksanakan kewajibannya seorang auditor harus bersikap jujur, adil, dan sebenar-benarnya dalam melakukan proses audit.
Auditor harus mampu memberikan penilaian yang terbaik, dapat dipercaya, dan mampu menaati hukum atau prosedur yang berlaku sehingga dapat terciptanya kualitas audit yang baik.
Kualitas audit merupakan cara untuk mendetiksi audit dan melaporkan salah saji material, dimana auditor pada saat mengaudit laporan keuangan klien dapat menemukan pelanggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi klien dan melaporkannya dalam laporan keuangan auditan, dimana dalam melaksanakan tugasnya tersebut auditor berpedoman pada standar auditing dan kode etik akuntan publik yang relevan. Hasil audit yang dibuat oleh auditor digunakan untuk membantu dalam pengambilan keputusan perusahaan.
Munculnya beberapa resiko dan tantangan pada saat pandemic COVID-19 yang mengharuskan auditor mendapatkan bukti-bukti audit yang memadai, akurat dan kuat sebagai pendukung dari pernyataan auditor selalu dituntut untuk memperhatikan kualitas audit yang mereka kerjakan tentu hal tersebut menjadi tekanan tersendiri bagi auditor dalam melaksanakan tugas nya  ditambah dengan pemberlakuan social distancing yang membuat pergerakan menjadi serba terbatas.