Isu ini penting dibahas karena sebagai bahan untuk meluruskan pemahaman tentang pengaruh fee audit terhadap kualitas audit pada saat pandemi covid-19 seiring dengan adanya ketidak seimbangan antara resiko dan tekanan yang dihadapi oleh auditor dengan keinginan klien yang meminta menurunkan fee yang di terima oleh auditor.
ISI
Pandemi Covid-19 ini mengubah banyak hal,diantaranya membuat praktik profesi akuntan publik tak berjalan mulus.Adanya perubahan ekonomi tentu berdampak pada semua perusahaan baik klien ataupun perusahaan audit yang akhirnya berpengaruh pada biaya audit karena perubahan ekonomi tersebut mempengaruhi likuiditas, risiko, dan kinerja perusahaan.Â
Selain itu terjadinya penurunan biaya audit, meningkatnya tantangan dalam penilaian kelangsungan usaha, menurunnya tingkat keandalan dan kecukupan bukti audit, besarnya kemungkinan kehilangan personal akibat sakit atau karantina, serta pengurangan gaji personel audit, hal tersebut tentu berpengaruh terhadap kualitas audit.
De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas penilaian bahwa laporan keuangan mengandung kekeliruan material dan auditor akan menemukan dan melaporkan kekeliruan material tersebut. Sedangkan probabilitas untuk menemukan pelanggaran tergantung pada kemampuan teknis auditor, dan probabilitas melaporkan pelanggaran tergantung pada independensi auditor.
Salah satu faktor eksternal yang mempengaruhi kualitas audit adalah fee audit. Fee audit merupakan fee yang diperoleh akuntan publik atau auditor setelah melakukan jasa audit pada perusahaan klien. Dalam hal  ini, diasumsikan bahwa auditor yang berkualitas lebih tinggi akan mengenakan fee audit yang lebih  tinggi pula.
Bersumber dari Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 16 No.2 2021 beberapa penelitian mengasumsikan bahwa auditor yang berkualitas lebih tinggi  akan mengenakan fee audit yang lebih tinggi pula, karena auditor yang berkualitas akan  mencerminkan informasi-informasi yang dimiliki oleh pemilik perusahaan (Ian, 2013).Â
Kualitas audit merupakan hal yang sulit untuk diukur, maka beberapa penelitian menggunakan berbagai proksi untuk mengukur kualitas audit. Beberapa proksi yang biasanya digunakan untuk mengukur kualitas audit diantaranya ukuran KAP, manajemen laba, akrual deskrisioner dan besarnya fee audit yang diterima oleh KAP.Â
Kualitas audit dapat digunakan untuk mendeteksi adanya tindak kecurangan maupun error dalam sebuah laporan keuangan perusahaan. Kualitas audit yang baik dapat mendeteksi adanya perilaku manajemen laba dalam kualitas laba perusahaan sehingga semakin baik kualitas auditnya maka semakin baik pula laba perusahaan.
Munculnya pandemic covid-19 ini membuat perusahaan mengalami penurunan laba bahkan mengalami kebangkrutan sehingga berakibat pada rendahnya tingkat likuiditas atau kesanggupan suatu perusahaan untuk memenuhi utang jangka pendek yang dimilikinya.Â
Rendahnya tingkat likuiditas yang dilengkapi dengan sulitnya auditor dalam menilai kelangsungan usaha mengakibatkan tingkat risiko menjadi tinggi, dan hal ini membuat auditor harus meningkatkan upaya audit tambahan.Â