Mohon tunggu...
SHANATA NAJWA 41821110010
SHANATA NAJWA 41821110010 Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa S1 Universitas Mercu buana

Kampus Universitas Mercu Buana Meruya, Fakultas Teknik Informatika, Sistem Informasi, Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 14 - Diskursus Korupsi Pajak : Antara Res Privata dan Res Publica

14 Desember 2024   22:24 Diperbarui: 14 Desember 2024   22:24 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPT Pribadi Modul Dosen:  Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak  

Pada skala res privata, tindakan tersebut berakar pada motif individual seperti memperoleh keuntungan finansial, menghindari tanggung jawab, atau memperkaya diri secara tidak sah. Hal ini mengakibatkan kerugian langsung kepada negara dan masyarakat secara keseluruhan.

Res Publica

Sebaliknya, res publica merujuk pada kepentingan publik atau kepentingan umum yang melibatkan negara dan masyarakat secara luas. Pajak merupakan bagian integral dari res publica karena digunakan sebagai sumber pendapatan negara untuk mendanai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan membayar pajak secara benar, individu berkontribusi dalam memelihara ruang publik, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Korupsi pajak, dalam kerangka res publica, mengganggu keseimbangan sosial dan keadilan. Ketika pajak diselewengkan, negara kehilangan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama. Akibatnya, pelayanan publik menjadi terbengkalai, ketimpangan ekonomi meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara menurun.

Why

Mengapa Korupsi Pajak Penting Diatasi?

1. Menghindari Kerugian Negara
Korupsi pajak menyebabkan kebocoran pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor penting lainnya. Ketika korupsi pajak terjadi, anggaran negara menjadi berkurang, sehingga program-program pembangunan yang seharusnya berjalan terhambat dan kesejahteraan masyarakat pun terdampak secara signifikan.

2. Mencegah Ketidakadilan Sosial
Korupsi pajak menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat. Individu atau perusahaan yang menghindari pajak atau melakukan kecurangan pajak cenderung memiliki keuntungan finansial yang lebih besar dibandingkan dengan wajib pajak yang taat. Akibatnya, kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin semakin melebar. Selain itu, beban pajak sering kali jatuh pada pihak yang jujur membayar, sementara pihak yang melakukan korupsi pajak lolos dari kewajibannya.

3. Membangun Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah
Korupsi pajak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan sistem perpajakan itu sendiri. Jika publik merasa pajak yang mereka bayarkan disalahgunakan oleh pihak tertentu, muncul rasa apatis dan penolakan terhadap kewajiban membayar pajak. Ketika kepercayaan ini runtuh, partisipasi publik dalam pembangunan akan berkurang, dan negara akan sulit mencapai tujuan pembangunan nasional.

4. Memastikan Stabilitas Ekonomi
Pendapatan pajak yang optimal sangat berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Korupsi pajak melemahkan kapasitas negara dalam mengelola keuangan publik secara efektif. Dengan pajak yang bocor, negara akan cenderung menambah utang atau memotong belanja publik, yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketidakstabilan fiskal.

5. Menguatkan Penegakan Hukum
Korupsi pajak menunjukkan lemahnya penegakan hukum dalam suatu sistem. Jika pelaku korupsi pajak tidak ditindak tegas, maka akan muncul budaya impunitas, di mana tindakan korupsi dianggap wajar dan tidak membawa konsekuensi hukum yang berarti. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi pajak penting untuk menegakkan supremasi hukum serta memberikan efek jera kepada para pelaku.


How

Bagaimana Mencegah dan Menindak Korupsi Pajak?

1. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Untuk mencegah korupsi pajak, transparansi dalam pengelolaan pajak harus menjadi prioritas. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dalam sistem perpajakan, seperti e-Filing dan e-Billing. Dengan sistem digital, potensi manipulasi data atau penggelapan pajak dapat diminimalisir. Selain itu, pemerintah harus menyediakan laporan penggunaan pajak yang jelas dan mudah diakses oleh publik, sehingga masyarakat dapat mengawasi aliran dana pajak.

2. Penguatan Sistem Hukum dan Penegakan Sanksi
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menindak korupsi pajak. Pemerintah perlu memperkuat peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi pajak, serta memastikan aparat penegak hukum seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga peradilan berfungsi optimal. Hukuman yang diberikan kepada pelaku korupsi pajak harus tegas dan memberikan efek jera, seperti denda besar, penyitaan aset, hingga hukuman penjara.

3. Pengawasan Internal dan Eksternal yang Ketat
Pengawasan terhadap petugas pajak dan wajib pajak perlu diperketat. Pengawasan internal dapat dilakukan dengan membentuk inspektorat khusus dalam lembaga pajak untuk memantau perilaku aparat pajak. Sementara itu, pengawasan eksternal dapat melibatkan lembaga independen seperti auditor eksternal dan lembaga antikorupsi. Masyarakat sipil dan media juga harus dilibatkan dalam mengawasi proses pengumpulan dan pengelolaan pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun