Mohon tunggu...
Syamsudin
Syamsudin Mohon Tunggu... Guru - Pencari Ilmu

Seorang musafir dari alam ruh dalam perjalanan singkatnya menuju alam ukhrawi, dari ketiadaan menuju keabadian, yang berusaha meninggalkan atsar/legacy.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Belajar Salat Lagi - Sedekap

14 September 2024   18:23 Diperbarui: 14 September 2024   18:27 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kajian Ahad Subuh — Masjid At Taqwa Ali Mubarak Pondokmiri (8/9/2024)

Find me on: Medium and Blogger.

Pada tulisan sebelumnya kita telah memahami tata cara takbiratul ihram sebagai bagian dari rukun salat dan tempat-tempat yang disunahkan untuk mengangkat tangan ketika takbir. Untuk Anda yang terlewat dapat membaca penjelasannya di sini.

BERSEDEKAP

Berikut tata cara bersedekap yang diajarkan Rasulullah saw. melalui beberapa sumber yang dapat dijadikan rujukan. Ar Rahbawi dalam Ash Shalatu ‘alal Madzahibil Arba’ah menjelaskan:

Dalam teks di atas, angka 2 menunjukkan sunah salat yang kedua (setelah mengangkat tangan ketika takbiratul ihram), yaitu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, melingkarkan ibu jari dan kelingking di pergelangan tangan, dan meletakkanya di bawah pusar. Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Jabir r.a. yang berkata bahwa Rasulullah saw. melewati seorang pria yang sedang salat sementara ia meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanan, maka beliau melepaskannya dan meletakkan yang kanan di atas yang kiri. Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad dan selainnya. Imam An Nawawi berkata, “Sanad hadis ini sahih.”

Ulama Syafi’iyah berkata, “Justru kedua tangan harusnya diletakkan di bawah dada dan di atas pusar. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Halb Ath Thai yang berkata, “Aku melihat Rasulullah saw. meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dadanya di atas persendiannya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad dan dihasankan oleh At Tirmidzi. Tentang cara ini terdapat 20 hadis yang sama yang diriwayatkan oleh 18 orang sahabat dan tabi’in.
 
Sementara itu ulama Malikiyah mengatakan bahwa makruh melakukan hal itu (bersedekap) dalam salat fardu, justru disunahkan untuk dilepas (tangan di samping saja, tidak bersedekap). Adapun dalam salat sunah, maka (bersedekap) hukumnya sunah.”

Al Albani dalam Shifatu Shalatin Nabiyy mengatakan:

Al Albani: 2004, hlm. 77
Al Albani: 2004, hlm. 77
Rasulullah saw. meletakkan tangan kanannya pada punggung tangan kirinya, pada pergelangan, dan lengan kirinya. Beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukannya. Terkadang beliau menggenggam tangan kiri dengan tangan kanannya. Dan beliau meletakkannya di atas dada. Beliau melarang melakukan al ikhtishar dalam salat, yaitu di pinggang.

bekalislam.firanda.com
bekalislam.firanda.com

Silakan klik link https://bekalislam.firanda.com/?p=2895 untuk penjelasan lebih lengkap.

Sukirman: 2017
Sukirman: 2017

MELIHAT KE TEMPAT SUJUD

Apabila Rasulullah saw. mengerjakan salat, beliau menundukkan kepalanya dan pandangan beliau ditujukan ke tanah. Abu Hurairah mengatakan bahwa pada mulanya Rasulullah saw. jika mengerjakan salat mengarahkan pandangannya ke langit, maka turunlah firman Allah yang berbunyi:

Q.S. Al Mu'minun: 2
Q.S. Al Mu'minun: 2
Lantas beliau menundukkan kepala (Al Albani: 2007, hlm. 288). Secara bahasa, kata خَشَعَ - خُشُوْع (khasya’a – khusyu’) bermakna “menyerah, tunduk, menunjukkan penghormatan” (almaany.com).

Rasulullah saw. melarang orang yang salat melihat ke langit dan larangan ini beliau pertegas dengan sabdanya, “Hendaknya mereka ketika salat berhenti menengadahkan pandangan mereka ke langit atau mata mereka tidak lagi kembali ke tempat semula.” Pada riwayat lain kalimatnya berbunyi “atau mata mereka akan copot dari tempatnya.” (Al Albani: 2007, hlm. 293).

Beliau juga melarang orang yang salat menoleh ke kiri dan ke kanan seraya menyatakan bahwa orang yang melakukannya pada saat salat berarti sedang dicolek oleh setan.

Rasulullah saw. juga menjaga khusyuknya dengan menghindari sesuatu yang bergambar, sebagaimana hal tersebut pernah terjadi pada dirinya karena memakai gamis bergambar dan salat dihadapan hiasan yang bergambar. Selain itu beliau menyatakan bahwa tidak boleh melaksanakan salat saat makanan sudah tersaji dan saat menahan dua hadas (buang air kecil dan besar).

Wallahu a’lam.

Sumber:

Al Albani, Muhammad Nashiruddin, Shifatu Shalatin Nabiyy, Maktabah Al Ma’arif lin Nasy wat Tauzi’, Riyadh, 2004

_______, Sifat Shalat Nabi (terj. A. Husnul Hakim Imzi), Pustaka Firdaus, Jakarta, 2008
_______, Sifat Shalat Nabi (terj. Abu Zakaria Al Atsari) Jilid 1, Griya Ilmu, Jakarta, 2007

Ar Rahbawi, Syaikh Abdul Qadir, As Shalah ‘alal Madzahibil Arba’ah, Darul Anshari, Aleppo, Suriah, t.t.

__________, Panduan Lengkap Shalat menurut Empat Mazhab (terj. H. Ahmad Yaman), Pustaka Al Kautsar, Jakarta, 2012

Sukirman, Abdul Malik, Tata Cara Wudhu’ & Shalat Nabi Muhammad, Pustaka Imam As Syafi’i, Jakarta, 2017

www.almaany.com/id/dict/ar-id/ خشع /, diakses pada 7/9/2024

www.bekalislam.firanda.com/?p=2895, diakses pada 7/9/2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun