MELIHAT KE TEMPAT SUJUD
Apabila Rasulullah saw. mengerjakan salat, beliau menundukkan kepalanya dan pandangan beliau ditujukan ke tanah. Abu Hurairah mengatakan bahwa pada mulanya Rasulullah saw. jika mengerjakan salat mengarahkan pandangannya ke langit, maka turunlah firman Allah yang berbunyi:
Lantas beliau menundukkan kepala (Al Albani: 2007, hlm. 288). Secara bahasa, kata خَشَعَ - خُشُوْع (khasya’a – khusyu’) bermakna “menyerah, tunduk, menunjukkan penghormatan” (almaany.com).
Rasulullah saw. melarang orang yang salat melihat ke langit dan larangan ini beliau pertegas dengan sabdanya, “Hendaknya mereka ketika salat berhenti menengadahkan pandangan mereka ke langit atau mata mereka tidak lagi kembali ke tempat semula.” Pada riwayat lain kalimatnya berbunyi “atau mata mereka akan copot dari tempatnya.” (Al Albani: 2007, hlm. 293).
Beliau juga melarang orang yang salat menoleh ke kiri dan ke kanan seraya menyatakan bahwa orang yang melakukannya pada saat salat berarti sedang dicolek oleh setan.
Rasulullah saw. juga menjaga khusyuknya dengan menghindari sesuatu yang bergambar, sebagaimana hal tersebut pernah terjadi pada dirinya karena memakai gamis bergambar dan salat dihadapan hiasan yang bergambar. Selain itu beliau menyatakan bahwa tidak boleh melaksanakan salat saat makanan sudah tersaji dan saat menahan dua hadas (buang air kecil dan besar).
Wallahu a’lam.
Sumber:
Al Albani, Muhammad Nashiruddin, Shifatu Shalatin Nabiyy, Maktabah Al Ma’arif lin Nasy wat Tauzi’, Riyadh, 2004
_______, Sifat Shalat Nabi (terj. A. Husnul Hakim Imzi), Pustaka Firdaus, Jakarta, 2008
_______, Sifat Shalat Nabi (terj. Abu Zakaria Al Atsari) Jilid 1, Griya Ilmu, Jakarta, 2007