Mohon tunggu...
Joel Natama
Joel Natama Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa - Kolese Kanisius

amdg

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Sepeda Listrik di Indonesia, Apakah Menjadi Masa Depan yang Tepat?

18 November 2024   13:10 Diperbarui: 19 November 2024   09:45 5557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemotor yang menggunakan jalur sepeda di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta. (Sumber: Detik News)

Tidak hanya penggunaan pribadi, sepeda listrik juga mulai terlihat sebagai moda transportasi umum. Pendekatan seperti ini biasa terjadi di kawasan-kawasan dengan mall, tempat makan, dan perumahan. Salah satu contoh dari implementasi tersebut adalah produk Beam dari Beam Mobility Indonesia. 

Secara internasional, produk Beam memang sudah digunakan di negara-negara seperti Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Thailand, Turki, Jepang, dan Malaysia. 

Namun, tidak lama kemudian, Beam melakukan ekspansi ke Indonesia, tepatnya di kota-kota seperti Jakarta, Bekasi, Bogor, Solo, Semarang, dan kota-kota besar lainnya.

Munculnya Beam Mobility yang dapat disewa di kota-kota besar. (Sumber: detikoto.com)
Munculnya Beam Mobility yang dapat disewa di kota-kota besar. (Sumber: detikoto.com)

Beam juga bekerja dengan universitas-universitas besar seperti Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mewadahi para mahasiswanya dengan kendaraan umum yang ramah lingkungan.

Proses menyewa dan menggunakan Beam juga tergolong mudah. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Beam di Play Store (Android) atau App Store (Apple) dan mencari lokasi kendaraan tersebut melalui aplikasi tersebut. 

Selain itu, metode pembayaran juga dapat dilakukan melalui kartu kredit atau debit, OVO, Apple Pay, Google Pay, dan beberapa lainnya.

Terlepas dari kemudahan dan popularitas sepeda listrik, kendaraan yang masih baru ini tentunya menghadapi tantangan-tantangan baru.

1. Kurangnya Regulasi yang Jelas

Saat ini, regulasi sepeda listrik di Indonesia masih dalam tahap pengembangan. Banyak pengguna yang tidak mengetahui aturan yang mengatur kecepatan, area operasional, hingga kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan. 

Oleh karena regulasi yang tidak jelas, masyarakat juga masih dalam tahap “meraba-raba” dengan sepeda listrik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun