Dalam transaksi ini, konsumen melakukan penjualan langsung ke konsumen secara online melalui pihak ketiga yang menyediakan platform. Contohnya Shopee, Tokopedia, dan sejenisnya.
4. Consumer to Business (C2B)
Transaksi pembelian dan penjualan oleh konsumen yang menyediakan produk atau jasa kepada suatu bisnis. Contohnya freelancer.com.
5. Business to Administration (B2A)
B2A adalah platform penjualan barang dan jasa dengan mengajukan penawaran dan memenuhi persyaratan kepada pemerintah. Contohnya www.allianz.com dan www.pajak.go.id.
6. Consumer to Administration (C2A)
C2A merupakan proses transaksi elektronik yang dilakukan oleh perorangan kepada pemerintah. Contohnya Jamsostek dan Pajak.
7. Online to Offline (O2O)
Proses transaksi dimana penjual menggunakan dua jalur yaitu online yang digunakan untuk promosi dan mencari konsumen, dan offline yang digunakan untuk meneruskan melakukan pembelian. Contohnya Gojek dan Grab.
Pengaruh e-commerce terhadap ekonomi di indonesia
E-commerce memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi karena dapat memberikan dampak positif pada beberapa aspek  pembangunan ekonomi. Seperti pada beberapa tahun lalu perekonomian dunia termasuk Indonesia sedang mengalami keterpurukan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga kegiatan perekonomian terganggu. Semenjak pandemi itu semakin banyak masyarakat menghabiskan waktunya dirumah karena adanya pembatasan sosial. Sehingga, masyarakat akan lebih sering melakukan segala aktivitas seperti transaksi jual beli secara virtual melalui smart phone ataupun media digital lainnya.