Mohon tunggu...
Shaleh Muhammad
Shaleh Muhammad Mohon Tunggu... Jurnalis - Kuli Kata

Pejalan Sunyi, menulis dalam gelap.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kabupaten Majene Resmi Ditetapkan

31 Desember 2022   01:07 Diperbarui: 31 Desember 2022   01:14 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Tinggal bagaimana pengurus AMAN dan Komunitas Adat ini memperjuangkan hak-hak mereka. Karena sudah jelas payung hukumnya. Semoga peraturan Bupatinya juga menyusul," tutup Budi Mansur. (Shm)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun