"Tinggal bagaimana pengurus AMAN dan Komunitas Adat ini memperjuangkan hak-hak mereka. Karena sudah jelas payung hukumnya. Semoga peraturan Bupatinya juga menyusul," tutup Budi Mansur. (Shm)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!