Mohon tunggu...
Patriot Negara
Patriot Negara Mohon Tunggu... Lainnya - warga Indonesia

Warga dunia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Maraknya Kecelakaan Angkutan Umum

1 Mei 2017   15:34 Diperbarui: 1 Mei 2017   15:39 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam waktu kurang sebulan terjadi dua kecelakaan di sekitar Puncak Bogor yang keduanya diduga disebabkan oleh bus yang rem blong alias remnya tak berfungsi. Banyak korban jiwa yang terjadi dan beberapa kendaraan ikut terseret dan rusak berat akibat kecelakaan ini. Hari ini hari pertama bulan Mei 2017 juga terjadi kecelakaan diwilayah Bogor dimana bus yang mencoba menyalip truk tanah berujung menabrak angkot dari arah berlawanan.

Berbagai kecelakaan nahas ini harus menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah dan harus ada upaya serius untuk menyelidikan dan kemudian menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sistem transportasi. Setelah kejadian kecelakaan karena bus rem blong pertama, menteri perhubungan didepan pers menyampaikan akan menindak perusahaan bus yang menjadi penyebab kecelakaan, sesuatu langkah yang terlalu dini dan hanya mencari kambing hitam dari ruwetnya permasalahan transportasi nasional.

Seharusnya menteri perhubungan meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk melakukan penyelidikan lengkap tentang penyebab terjadinya kecelakaan tersebut yang antara lain memeriksa hal berikut :

1. Kondisi kendaraan baik sistem pengereman, kemudi, dan berbagai komponen lainnya.

2. Kondisi sopir, SIM, kemampuan, keahlian, pengalaman, pengaruh minuman keras dan obat-obatan. dan sebagainya.

3. Histori perawatan kendaraan

4. Histori pemeriksa kelaikan kendaraan (Uji KIR), siapa pengujinya, tanggal ujian, aspek pengujian, kemungkinan menggunakan joki ujian, dll.

5. Histori perolehan SIM, siapa pengujinya, hasil ujian praktek dan teori.

Kecelakaan bisa terjadi meskipun sopir mengantongi SIM yang valid dan Uji KIR yang masih berlaku. Karena itu penting untuk memeriksa bagaimana proses mendapatkan SIM dan proses mendapatkan status lolos uji KIR dan pihak-pihak yang memberikan izin SIM dan lolos KIR juga harus diminta pertanggungan jawabnya apabila ternyata terbukti bahwa pengemudi tak mempunyai kecakapan mengemudi kendaraan atau kendaraan sebenarnya sudah tak layak jalan.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa ujian SIM yg sampai sekarang merupakan kewenangan polisi mempunyai banyak masalah. Masalahnya antara lain banyak orang yang sebenarnya tak layak untuk mendapatkan SIM karena tak punya kecakapan mengemudi. Selain itu sistem ujian SIM juga tak menyentuh esensi keselamatan berkendara.

Suatu saat, saya ingin mendapatkan SIM C yang sudah lama expired. Saya lulus ujian teori dan kemudian bersiap untuk uji praktek. Di lapangan disediakan track uji praktek yang lebih mirip uji slalom kendaraan roda dua dimana peserta harus berkendara dalam lintasan yang berkelok-kelok tanpa menurunkan kakinya menyentuh tanah. Seorang polisi memberikan contoh ternyata bisa dilakukan meskipun saya yakin polisi tersebut punya keahlian khusus. Saya pun mencoba dan gagal. Dalam dunia nyata, saya tak akan melakukan akrobatik untuk melalui track tersebut, saya pasti akan turun dari motor dan menuntun motor saya sampai menemukan trak normal yang bisa dilalui.

Saya memilih gagal ujian praktek dari pada menyogok polisi agar lulus ujian dan dapatkan SIM C. Tapi saya yakin  dari 10 orang yang lulus dapatkan SIM motor hari itu, saya bisa pastikan 50% diantaranya tak akan lulus di uji trak tersebut. Saya juga yakin, jika saya diberikan kesempatan menunjuk 5 polisi lalu lintas yang punya SIM C maka saya sangat  yakin satu dari lima polisi tersebut tak akan berhasil melewati uji trak tersebut.

Contoh diatas sebenarnya salah satu contoh masalah dalam ujian SIM. Ujian mendapatkan SIM seharusnya lebih menyentuh ke aspek yang terkait langsung dengan keselamatan berkendaraan, seperti cara berbelok, cara berhenti, pindah jalur, dan banyak aspek lainnya.

Uji KIR kendaraan umum dan angkutan juga penuh masalah. Bukan rahasia umum, bahwa didekat pusat pengujian KIR banyak bisnis menyewakan ban kendaraan dan berbagai kelengkapan lainnya. Kendaraan yang akan uji KIR dan sudah memiliki ban yang botak bisa menyewa ban hanya untuk dikenakan pas uji KIR. Demikian pula dengan berbagai kelengkapan lainnya.

Hal ini pasti sudah diketahui oleh aparat dinas perhubungan yang melakukan uji KIR dan banyak cara untuk melawan berbagai upaya penipuan seperti ini. Misalnya ban yang sudah diuji bisa dipilox dengan strip sehingga tak boleh lagi digunakan untuk ujian, atau operasi intelijen menyamar sebagai pemilik kendaraan yang akan menguji KIR.

Banyak aspek lain yang terkait keselamatan dalam penggunaan transportasi publik. Perbaikan sistem ujian SIM dan pengujian kendaraan paling tidak bisa mengurangi resiko tersebut. Jika tak dilakukan perbaikan maka kita harus bersedia dengan musibah yang akan terus datang dan bukan tak mungkin kita sendiri yang akan menjadi korban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun