Mohon tunggu...
shafwan dzaky
shafwan dzaky Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

futsal,main game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Berpikir Serius

31 Oktober 2023   19:10 Diperbarui: 31 Oktober 2023   19:35 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seorang pemikir, baik yang berpikiran sederhana dan dangkal (sathh), yang mendalam (`amq) ataupun yang tercerahkan (mustanr), harus selalu serius dan sungguh-sungguh di dalam berpikir. Memang benar, seseorang yang berpikir sederhana dan dangkal (al-mufakkir as-suthh), kesederhanaan atau kedangkalannya dalam berpikir tidak akan membantunya untuk berpikir serius.

Akan tetapi, ketika dia berusaha menjauhkan diri dari kesia-siaan dan keterbiasaan (rutinitas) berpikirnya yang sederhana dan dangkal, dia akan mampu berpikir serius. Keseriusan dalam berpikir tidak selalu membutuhkan kedalaman, meskipun kedalaman dalam berpikir jelas akan mendorong pelakunya untuk senantiasa berpikir serius. Keserius-an dalam berpikir juga tidak selalu membutuhkan kecemerlangan, meskipun kecemerlangan berpikir meniscayakan keseriusan dalam berpikir. 

Alasannya, keseriusan dalam berpikir tidak lain adalah berpikir yang memiliki tujuan (bukan asal berpikir) yang didukung oleh adanya usaha untuk merealisasikannya, di samping disertai dengan adanya gambaran yang baik tentang fakta yang akan atau sedang dipikirkan.

Berpikir tentang suatu bahaya, misalnya, bukanlah semata-mata dimaksudkan untuk membahas tentang adanya bahaya tersebut, tetapi dalam rangka menjauhinya. Berpikir tentang makan bukanlah dimaksudkan sekadar membahas aktivitas makan, tetapi dalam rangka mengupayakan bagaimana caranya supaya bisa makan. Berpikir tentang permainan juga bukan semata-mata membahas tentang permainan tersebut, tetapi ditujukan dalam rangka ikut bermain. Berpikir tentang keindahan bukan pula sekadar membahas keindahan tersebut, tetapi dimaksudkan untuk menikmatinya. 

Berpikir tentang perjalanan tanpa tujuan tertentu bukanlah semata-mata memikirkan perjalanan tersebut, tetapi dimaksudkan untuk menghilangkan kebosanan. Berpikir tentang pembuatan undang-undang bukan pula dimaksudkan sekadar untuk membahas undang-undang tersebut, tetapi ditujukan dalam rangka membuat undang-undang. Begitu juga dengan berbagai aktivitas berpikir lainnya, bagaimanapun jenisnya, intinya adalah berpikir tentang sesuatu atau berpikir tentang bagaimana merealisasikan sesuatu yang dipikirkan itu.

Berpikir tentang sesuatu mesti dimaksudkan dalam rangka mengetahuinya. Sementara itu, berpikir tentang realisasi sesuatu tersebut harus ditujukan dalam rangka mewujudkannya. Dalam dua keadaan tersebut (yakni berpikir tentang sesuatu dan realisasinya), tidak boleh ada unsur kesiasiaan. Keterbiasaan (rutinitas) berpikir tentang sesuatu atau tentang bagaimana merealisasikannya juga tidak boleh mempengaruhi seseorang ketika ia ingin berpikir serius. Jika seorang pemikir telah berhasil menjauhkan kesiasiaan dan rutinitas dalam berpikirnya, berarti dia telah berhasil mewujudkan upaya berpikir serius. 

Pada saat demikian, sangat mudah baginya meskipun bukan sebuah keniscayaan untuk mewujudkan tujuan dan berupaya untuk merealisasikannya. Lebih dari itu, akan sangat mudah, bahkan sebuah keniscayaan, baginya untuk mewujudkan gambaran tentang fakta yang ditujunya atau yang dipikirkannya.

Berdasarkan penjelasan di atas, keseriusan dalam berpikir sangat mungkin dilakukan baik dalam cara berpikir sederhana dan dangkal (sathh), mendalam (`amq), ataupun tercerahkan (mustanr). Memang, secara mendasar, berpikir mendalam dan berpikir yang tercerahkan lebih memungkinkan ditemukan adanya keseriusan di dalmnya, tetapi keseriusan tidak selalu terdapat pada aktivitas berpikir. Bahkan, yang sering dijumpai, kebanyakan manusia berpikir tidak serius.

Akibatnya, mereka senantiasa melaksanakan berbagai amal atau aktivitas hanya semata-mata didasarkan pada aspek rutinitas (kebiasaan) dan kontinuitas (pengulangan). Kesia-siaan dalam cara berpikir mereka sangat tampak dengan jelas. Oleh karena itu, keseriusan dalam berpikir harus diusahakan dengan benar. Dalam hal ini, adanya tujuan merupakan asas dalam berpikir serius, sedangkan usaha untuk mewudkannya merupakan tujuan itu sendiri. Oleh karena itu, mesti dikatakan, bahwa keseriusan dalam berpikir bukan sesuatu yang alamiah; sekalipun pada sebagian orang jika diperhatikan keseriusan mereka dalam berpikir adalah hal yang tampak alamiah.

Namun demikian, keseiusan yang kami maksudkan bukanlah keseriusan absolut (mutlak), melainkan keseriusan yang setarap dengan apa yang sedang dipikirkan. Jika keseriusan seseorang dalam berpikir tidak setarap dengan apa yang sedang dipikirkannya, maka ia tidak dikatakan sedang berpikir serius. Contoh-contohnya adalah sebagai berikut:

Orang yang sedang berpikir tentang perkawinan tetapi ia tidak bermaksud untuk merealisasikan perkawinan tersebut. Pada saat demikian, ia tidak dikatakan sedang berpikir serius. Orang yang memikirkan perdagangan tetapi malah mengin-fakkan seluruh harta dagangannya yang mungkin akan memberikan keuntungan baginya juga tidak dikatakan sebagai orang yang serius memikirkan perdagangannya.

Orang yang berpikir ingin menjadi hakim tetapi tidak berusaha mewujudkannya dan hanya berupaya sekadar untuk menjadi karyawan di kantor pengadilan juga tidak bisa dipandang sebagai orang yang berpikir serius ingin menjadi hakim, tetapi hanya mungkin dianggap serius berpikir untuk menjadi seorang karyawan. Demikian pula seseorang yang berpikir agar bisa memberi makan keluarganya tetapi malah bermain-main dan berkeliling di pasar tanpa usaha. Pada saat demikian, ia pun tidak dianggap sebagai orang yang serius dalam memikirkan nafkah keluarganya. 

Demikianlah seterusnya. Walhasil, berpikir serius meniscayakan adanya usaha untuk merealisasikan apa yang dipikirkan, dan usaha tersebut harus setarap dengan tujuannya. Jika seseorang tidak berusaha untuk merealisasikan tujuan dalam berpikirnya-meskipun sampai pada tarap pemikiran tertentu-atau berusaha mewujudkannya tetapi tidak setarap dengan apa yang dipikirkannya, maka ia tidak dianggap serius dalam berpikir.

Klaim seseorang bahwa ia serius dalam berpikir tidaklah cukup untuk membuktikan keseriusannya. Begitu juga usahanya untuk menciptakan berbagai kondisi, fenomena, atau gerakan tertentu; baik berupa gagasan ataupun gerakan fisik; tidak cukup untuk menunjukan bahwa ia berpikir serius. Akan tetapi, yang menunjukkan seseorang serius dalam berpikir adalah upaya realnya untuk melaksanakan berbagai aktivitas fisik yang setarap dengan apa yang dia pikirkan. Dengan demikian, upaya real untuk melaksanakan sejumlah aktivitas fisik yang setarap dengan apa yang dipikirkan merupakan hal yang harus ada demi terwujudkan keseriusan dalam berpikir atau menjadi dalil bahwa seseorang berpikir serius.

Berbagai umat dan bangsa yang terpuruk, individu-individu yang malas, orang-orang yang tidak mau menanggung berbagai risiko, orang-orang yang didominasi rasa malu; rasa takut, atau ketergantungan kepada yang lain biasanya tidak pernah serius dalam apa yang mereka pikirkan. Alasannya, keterpurukan biasanya akan mendorong seseorang untuk senantiasa menginginkan yang mudah-mudah, sehingga dia enggan menyibukan dirinya untuk mengupayakan hal-hal yang lebih sulit dan berisiko; kemalasan bertentangan dengan keseriusan; ketidakmauan menanggung risiko akan memalingkan seseorang dari keseriusan; sementara rasa malu, takut, dan ketergantungan kepada yang lain juga akan menghalangi seseorang dari keseriusan.

Oleh karena itu, upaya mengangkat taraf berpikir, menghilangkan kemalasan, menghapus keengganan untuk menanggung risiko, membedakan antara rasa malu yang wajib dimiliki karena sesuatu dan keberanian, serta senantiasa bergantung pada diri sendiri (mandiri) merupakan beberapa hal yang harus dimiliki. Dengan begitu, akan terwujud keseriusan dalam berpikir pada setiap individu, bangsa, dan umat.

Sebab, keseriusan dalam berpikir tidak akan terwujud secara spontan, tetapi harus selalu diupayakan secara serius untuk diwujudkan.

Harus dipahami bahwa, urgensi atau keharusan dari adanya keseriusan dalam berpikir bukanlah tujuan dari berpikir itu sendiri, atau bukan demi mewujudkan pemikiran itu sendiri (sekadar demi kepuasan intelektual). Akan tetapi, yang betul, berpikir harus dilakukan semata-mata demi meraih suatu manfaat, bagaimanapun wujudnya. Lebih dari itu, berpikir harus dilakukan dalam rangka direalisasikan. Artinya, berbagai pemikiran yang dihasilkan oleh para ulama dan cendekiawan ataupun berbagai pengetahuan yang telah mereka capai sejatinya bukanlah ditujukan demi kepuasan, kesenangan, atau kenikmatan intelektual semata. 

Akan tetapi, semua itu dimaksudkan untuk dimanfaatkan atau direalisasikan dalam kehidupan. Oleh karena itu, salah besar jika ada orang mengatakan bahwa sesungguhnya ilmu pengetahuan dicari semata-mata demi ilmu itu sendiri. Oleh karena itu pula, filsafat Yunani, misalnya, tidak bernilai sedikitpun, karena hanya merupakan sekumpulan pemikiran untuk dinikmati semata. Demikian pula seluruh ilmu pengetahuan yang tidak ada bisa dimanfaatkan.

Sebab, ilmu pengetahuan sejatinya tidak dicari untuk dinikmati, tetapi untuk direalisasikan atau dimanfaatakan dalam kehidupan.

Oleh karena itu, kita tidak bisa mengatakan bahwa para filosof Yunani dan pengikutnya adalah orang-orang yang serius dalam berpikir. Kita juga tidak bisa mengatakan bahwa para ulama modern di kalangan kaum Muslim yang memperlakukan ilmu balghah layaknya filsafat seperti berbagai komentar sa`ad dalam ilmu balghah adalah orang-orang yang berpikir serius. Sebab, pemikiran-pemikiran semacam itu tidak bisa diambil manfaatnya sedikit pun di dalam kehidupan. Di dalamnya hanya ada unsur kenikmatan dalam pengkajian ataupun pembahasan semata.

Memang benar, dilihat dari sisi amal praktis, pemikiran para ahli syair dan sastrawan tidak bisa dimanfaatkan di dalam kehidupan. Akan tetapi, dilihat dari sisi lain, kadang bisa memberikan manfaat.

Alasannya, membaca qasdah (jenis puisi Arab, penerj.) atau teks-teks sastra Arab lain seperti an-natsr (sejenis prosa, penerj.) akan melahirkan kenikmatan dan membangkitkan semangat. Artinya, mereka yang melakukan aktivitas tersebut telah melakukan pengolahan teks-teks sedemikian rupa meskipun teks itu sendiri merupakan buah dari proses berpikir. Dengan demikian, kita tidak bisa mengatakan bahwa mereka tidak serius dalam berpikir, meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa di antara mereka juga ada yang tidak serius dan sungguh-sungguh.

Fakta demikian berbeda dengan filsafat. Berpikir filsafat pada faktanya hanyalah ditujukan semata-mata untuk mencapai berbagai hakikat, padahal apa yang dipandang oleh para filosof sebagai hakikat sebenarnya bukan hakikat; bahkan tidak berhubungan sedikit pun dengan hakikat.

Sementara itu, pernyataan para ulama balghah yang mengarang karyanya atas dasar metode filsafat yang menegaskan bahwa aktivitas berpikir mereka sebenarnya untuk mengetahui ilmu balghah dan agar orang-orang bisa menjadi ahli balghah hanyalah sebatas klaim saja. ebab, apa yang ada di dalam ilmu tersebut sebenarnya bukan balghah, bahkan tidak berhubungan dengan balghah sedikit pun. Usaha mereka menghasilkan karyanya sebenarnya hanya sekadar dimotivasi untuk membahas dan mencari kenikmatan intelektual semata, tidak sampai pada tujuan untuk menghasilkan ilmu tersebut. Mereka bahkan tidak menghasilkan ilmu tesebut demi mencari kenik-matan intelektual, tetapi lebih karena sesuatu yang lain. 

Oleh karena itu, mereka tidak bisa dipandang sebagai orang-orang yang serius dan sungguh-sungguh dalam berpikir. Pasalnya, bukan karena mereka tidak sampai pada yang mereka kehendaki, tetapi lebih karena watak mereka yang tidak akan mengantarkan pada apa yang mereka kehendaki. Andaikata mereka memang serius dalam berpikir, mereka tidak mungkin menghasilkan filsafat dan ilmu balghah yang semacam itu. Sebab, keseriusan dalam berpikir mengharuskan adanya motif (qashd), sementara motif itu sendiri biasanya akan meng-antarkan pada tujuan (ghyah). Dengan demikian, sekali lagi, mereka tidak memiliki motif apa pun, kecuali hanya sekadar demi pembahasan saja. Walhasil, mereka tidak bisa dianggap serius dalam berpikir.

Keseriusan dalam berpikir tidak mengharuskan adanya jarak yang dekat ataupun jarak yang jauh di antara berpikir dan amal, karena amal sendiri merupakan buah dari aktivitas berpikir. Seseorang kadang berpikir untuk dapat pergi ke bulan, sementara jarak antara berpikir dengan sampai pada tujuan tersebut acapkali jauh sekali. Ada juga orang yang berpikir tentang makan, tetapi jarak antara berpikir tentang makan dan realisasinya acapkali juga jauh. Sebaliknya, ada juga orang yang berpikir tentang bagaimana membangkitkan umatnya. 

Akan tetapi, kadang-kadang jarak antara berpikir tentang kebangkitan umat dan realisainyanya begitu dekat sekali. Walhasil, masalahnya bukanlah masalah jarak, karena jarak antara berpikir dan realisasi, tidak pasti dekat atau jauh, tetapi kadang-kadang dekat dan kadang-kadang jauh. Yang terpenting dalam hal ini adalah keharusan adanya realisasi di balik aktivitas berpikir, baik realisasi tersebut diupayakan oleh si pemikir sendiri ataupun oleh pihak lain.

Dengan demikian, berpikir wajib menghasilkan realisasi atau amal; baik berupa perkataan seperti yang dihasilkan oleh para ahli syair dan sastrawan, berupa tindakan nyata seperti yang dihasilkan oleh para ilmuwan dalam bidang ilmu-ilmu pasti; berupa langkah-langkah strategis seperti yang dihasilkan oleh para ahli politik dan ahli perang; ataupun berupa pekerjaan yang bersifat fisik seperti perang, makan, mengajar, dan yang lainnya.

Berdasarkan paparan di atas, untuk dapat menghasilkan buah yang sedang dipikirkan, berpikir mesti dilakukan dengan serius; baik buah tersebut nantinya diperoleh secara langsung atau malah gagal diraih sama sekali. Artinya, keseriusan merupakan faktor yang harus ada dalam aktivitas berpikir. 

Tanpa ada faktor keseriusan, aktivitas berpikir hanya akan sia-sia dan main-main belaka, serta hanya merupakan rutinitas yang terus-menerus karena adanya pengaruh adat dan kebiasaan. Rutinitas berpikir semacam itu hanya akan menjadikan seorang pemikir menganggap baik kehidupan yang dijalaninya. Lebih dari itu, ia pun akan menjauhkan setiap gagasan tentang perubahan, atau setiap upaya untuk berpikir tentang perubahan, dari benak manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun