Mohon tunggu...
Shafna Aulia Anggarasta
Shafna Aulia Anggarasta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Usaha Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Kotaku oleh Pemerintah Semarang di Kampung Wonosari

22 Oktober 2022   02:44 Diperbarui: 22 Oktober 2022   13:30 1083
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Shafna Aulia Anggarasta

Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

Email:Shafnaauliaanggarasta@gmail.com

PENDAHULUAN 

Kota menurut N. Daldjoni (1984: 153) adalah suatu pemukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih besar daripada wilayah nasional, dengan struktur mata pencaharian non-agraris dan tatanan tanah yang beraneka ragam serta dengan pergedungan yang berdekatan. 

Kota Semarang yang merupakan kawasan perkotaan bertepatan sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan data BPS (2021), daerah Semarang berada di peringkat ke 8 kota terbesar berdasarkan populasi, dengan  1.656.564 penduduk, 438.537 rumah tangga, dan dengan rata-rata kepadatan penduduk berjumlah 4.087 jiwa/km2.

Kota Semarang memiliki permasalahan seperti banyaknya pertumbuhan penduduk, sama halnya dengan kawasan perkotaan pada umumnya. Semarang, sebagai kota besar yang banyak didatangi oleh para pendatang, menyebabkan munculnya Kampung Kota yang memiliki berbagai masalah dengan lingkungan fisik dan kondisi sosial budaya ekonomi penduduknya yang selanjutnya dapat menyebabkan munculnya pemukiman kumuh (Nursyahbani dan Pigawati, 2015).

 Semarang menjadi salah satu kota metropolitan di Indonesia yang memiliki banyak daerah kumuh dan menempati peringkat 1 dalam jumlah permukiman kumuh terbanyak di Jawa Tengah yakni sebanyak 43 wilayah permukiman kumuh.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, pemukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena tidak keteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2020, Kota Semarang masuk dalam 10 kota dengan kawasan kumuh di Indonesia. Salah satu kelurahan yang termasuk dalam kawasan terkumuh adalah Kelurahan Randusari. Kelurahan Randusari terletak di Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. 

Usaha untuk memberdayakan masyarakat pemukiman kumuh di kelurahan Randusari memiliki tantangan besar, baik secara internal (individu) maupun eksternal (lingkungan) serta masyarakat yang masih perlu untuk dibina. Ada beberapa hal yang menjadi tantangan dalam merealisasikan pemberdayaan tersebut. Pertama, masih kurangnya pengalaman, keterampilan dan pengetahuan. Faktor pertama ini menjadi tantangan karena masih cukup banyak masyarakat setempat Kelurahan Randusari yang belum dapat mengetahui penggunaan media sosial untuk memajukan lingkungannya dengan memanfaatkan teknologi. Kedua, terbatasnya fasilitas akses internet. Fasilitas internet mungkin sudah dirasakan oleh generasi muda setempat, namun untuk memanfaatkan secara maksimal masih belum, dan akses pun juga belum merata. 

Ketiga, kurangnya kesadaran/kebiasaan baik masyarakat. Masyarakat yang masih acuh tak acuh terkait dengan keadaan lingkungan sekitar untuk dapat berkembang bersama. Hal ini didasari oleh persepsi masyarakat yang menganggap bahwa program kegiatan masyarakat yang baru dijalankan hanya menghabiskan waktu. Dan Keempat, Biaya untuk peningkatan kualitas permukiman. Perbaikan  rumah  di  Kampung  Pelangi,  membutuhkan biaya dalam  perbaikan  rumah, sanitasi air, penghasilan masyarakat setempat yang pengeluarannya hanya untuk kebutuhan sehari-hari tidak dapat merealisasikan program tersebut. Perbaikan kualitas rumah menjadi  penting karena akan mendukung keberlanjutan wisata dalam daya tarik/obyek wisata Kampung Pelangi.

Dalam rangka memberdayakan masyarakat Kelurahan Randusari untuk memperbaiki perekonomian dan memperbaiki pemukiman kumuh serta terciptanya kota yang asri dan penduduk yang sejahtera secara merata dengan begitu pemerintah Semarang membuat perubahan pada setiap Kecamatan/Kelurahan, salah satunya di Kelurahan Randusari dengan melaksanakan salah satu program dalam menangani kawasan kumuh, melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang merupakan program dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 

Program Kotaku ini merupakan bentuk kerjasama untuk pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang merupakan upaya strategis Pemerintah dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dalam percepatan penanganan kawasan kumuh. Perwujudan program ini dalam rangka memperbaiki permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dengan kolaborasi sebagai media masyarakat dalam memberdayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar sebagai pelaku penanganan kumuh. Pelaksanaan Kotaku di Kelurahan Randusari diresmikan pada tanggal 15 April 2017 oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi, S.E, M.M. dengan mengusulkan ide penataan kawasan  Kampung Wonosari untuk menghilangkan kesan kumuh yang sekarang dikenal "Kampung  Pelangi". Obyek  wisata  Kampung  Pelangi  berupa  rumah  warga  yang  dicat  berwarna  warni.  Obyek wisata di Kampung Pelangi  yang  paling  digemari  masyarakat  secara  umum  adalah photo selfie. Untuk menunjang objek wisata ini masyarakat melakukan perbaikan rumah,  mengecat  ulang rumahnya, dan melakukan pemeliharaan sungai. Kegiatan  peningkatan kualitas  permukiman yang dilakukan di kawasan ini seperti membentuk suatu kawasan permukiman dengan rumah dan prasarana yang diperbaiki dan dicat berwarna warni sehingga berpotensi menjadi wisata kampung pelangi. 

Pada masa era digitalisasi industrialisasi 4.0 perkembangan teknologi begitu cepat dewasa ini, terkhusus teknologi digital. Semua lapisan masyarakat dipacu untuk dapat beradaptasi agar dapat mengikuti perkembangan sebagai perkembangan kemajuan individu dan lingkungan masyarakat, begitu juga dengan masyarakat desa. Digitalisasi pemukiman kumuh dan desa merupakan cara cepat untuk dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat desa Wonosari, Kelurahan Randusari dengan memanfaatkan media sosial. Pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan teknologi merupakan langkah tepat sebagai investasi jangka panjang mengingat bahwa teknologi akan terus berkembang dan dapat mengubah kualitas hidup manusia.

Potensi wisata ini perlu dikembangkan sebagai bentuk dari pengembangan yang dapat menjadi daya tarik untuk berswafoto kemudian menguploadnya ke media sosial. Hal tersebut dapat memungkinkan orang luar melihat menjadi terinspirasi,  terhibur, dan  diperkaya dengan   sedikit pemahaman tentang perlunya sebuah perubahan (Nisbett, 2017).  Adanya potensi wisata  ini,  akan membuat masyarakat sadar  akan perubahan  yang  ada  di  lingkungan sekitar.  Hal  ini  akan membantu masyarakat meningkatkan kualitas hidup dan pemukimannya. Hal ini menyebabkan  perbaikan  rumah belum  berperan  maksimal  dalam mendukung obyek  wisata Kampung Pelangi. Perbaikan rumah ini dilakukan masyarakat secara swadaya. 

A. Program Kotaku Sebagai Pemberdayaan Sosial di Kelurahan Randusari 

Pembangunan program ini menggunakan prinsip keberlanjutan "Memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan". Prinsip pembangunan berkelanjutan dapat mencakup 3 hal, yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan, terutama relasi antara aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek ekonomi dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. 

Prinsip tersebut memang berfokus pada bagaimana agar perekonomian dapat tetap berlanjut dalam jangka panjang, terutama untuk memberi kesempatan pada generasi yang akan datang memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Prinsip Pembangunan ekonomi dengan merevitalisasi pemukiman kumuh yang direalisasikan menjadi objek wisata dapat menjadi pertumpuan ekonomi masyarakat sekitar karena ramai didatangi oleh pengunjung. Masyarakat yang semula tidak bekerja atau menjadi ibu rumah tangga membuka warung sederhana di depan rumah untuk berjualan. 

Masyarakat memanfaatkan keramaian tersebut untuk menambah ekonomi keluarga. Prinsip pembangunan sosial, prinsip ini dapat saja diartikan dengan pembangunan manusia bagaimana pemerintah dapat memberdayakan masyarakat dan juga memanfaat sumber daya ataupun tempat dengan membuat sebuah program agar tidak ada kesan kumuh di daerah kotanya dan memperbaiki taraf hidup masyarakat hingga generasi berikutnya.

Perlindungan lingkungan, jika dikaitkan perlindungan ini juga akan berdampak bagi ke 2 pihak seperti pemerintah karena sudah berhasil mensejahterakan sebagian masyarakatnya dan mempercantik kota serta masyarakat kelurahan Randusari yang terbantu dari berbagai aspek melalui program Kotaku. 

Program Kotaku menggunakan pendekatan pembangunan sosial yang partisipatif menempatkan masyarakat sebagai  aktor atau subjek yang aktif dalam menentukan kebijakan dan pembangunan. Diperlukan paradigma baru melalui masyarakat supaya pemerintah dapat menempatkan posisi dan mengetahui kondisi dilapangan untuk dapat mempengaruhi dinamika pembangunan dan pemerintahan. Konsep partisipasi yang diperlukan oleh pemerintah adalah suara dari warga. 

Tujuan jangka panjang pemanfaatan pendekatan partisipatif adalah meningkatkan kemampuan (pemberdayaan) yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam sebuah proyek atau program, dengan cara melibatkan warga dalam pengambilan keputusan dan kegiatan-kegiatan selanjutnya.

 Proses partisipatif masyarakat dalam menjalankan pembangunan sampai akhir membuat masyarakat menjadi berdaya dengan kemampuan sumber daya yang ada. Usaha untuk menjalankan setiap pembangunan tidaklah mudah ada beberapa tahap untuk mencapai proses, yaitu: 

  1. Sosialisasi. pada tahap awal ini pemerintah harus dapat menyampaikan dengan baik ide yang akan direalisasikan pada warga Kelurahan Randusari agar pelaksanaan dan partisipatifnya dapat efektif dan benar-benar dapat memberdayakan masyarakat setempat.

  2. Meningkatkan pemahaman. Jika masyarakat Kelurahan Randusari sudah memahami tentang program ini, maka perlu diadakan pertemuan-pertemuan untuk membangun persepsi bersama dalam mengkomunikasikan tujuan, dan langkah selanjutnya untuk dilaksanakan

  3. Menyusun Tim Pelaksana. Masyarakat setempat kampung wonosari memiliki tujuan dan minat yang berbeda tentang project tersebut Minat yang berbeda ini dijadikan dasar dalam pembentukan tim pelaksana, yang mesti meliputi staf proyek dan staf dari lembaga pemerintah terkait lainnya. Setelah tim disusun secara cermat, tim ini bisa diperkuat hingga bisa berjalan tanpa bantuan dari pihak luar lagi.

  4. Mengadakan Pelatihan. Jika suatu program membutuhkan keahlian dan keterampilan baru, dapat dilakukan melalui pelatihan. Pelatihan diberikan kepada masyarakat setempat, staf proyek, dan masyarakat luar. 

  5. Kunjungan dan pertemuan proyek reguler. Pertemuan rutin dengan tim pelaksana merupakan wadah untuk memonitor perkembangan dan dampak dari program untuk memutuskan perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.

Setelah 5 tahapan usaha untuk memberdayakan masyarakat, kemudian terwujudnya program Kotaku berdasarkan pendekatan partisipatif antara pemerintah, pihak luar, dan masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat ini memfokuskan pada penataan pemukiman kumuh dan juga memberdayakan masyarakat agar dapat memperbaiki taraf hidup dan perekonomian di kampung Wonosari. 

B. Framing Media Sosial Dalam Mendukung Wisata Kampung Pelangi

Keberadaan media sosial sangatlah penting bagi destinasi wisata untuk dapat mengetahui dan mengenali suatu tempat yang awalnya belum diketahui menjadi tempat yang ramai dikunjungi. Pembentukan citra publik berdasarkan fenomena dan peristiwa yang disajikan oleh media disebut framing. 

Framing adalah pendekatan untuk  melihat bagaimana realitas itu dibentuk dan dikonstruksi oleh media (Eriyanto, 2002: 76). Penyajian realitas oleh media dengan menekankan aspek tertentu dengan menggunakan cara bercerita yang membesarkan suatu realitas atau peristiwa.

Pembentukan image Kampung Wonosari yang semula merupakan pemukiman kumuh menjadi permukiman yang berwarna dan asri. Perubahan image ini banyak diberitakan hingga tersebar di media terutama di berita online maupun media sosial, seperti Instagram, Youtube, dan Tiktok mengenai pencanangan Kampung Pelangi sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Semarang menjadikan sarana promosi sehingga publik dapat mengetahui keberadaan Kampung Pelangi. Media sosial dapat menjadi jembatan untuk dapat dilihat oleh seluruh publik di dunia tanpa batas, sehingga dengan mudah informasi menyebar ke seluruh penjuru dunia.

Agar tetap menjaga citra Kampung Pelangi, pentingnya masyarakat untuk peduli dan menjaga lingkungannya. Kebersihan lingkungan sangat mempengaruhi image Kampung Pelangi, karena sudah ditata dan dipercantik.

Namun, setelah Kampung Wonosari sudah bertransformasi menjadi destinasi wisata membentuk perilaku masyarakat yang mulai berubah dari semula kurang memperhatikan kebersihan menjadi lebih peduli dengan kebersihan lingkungan. Agar terus menjadi pemberdayaan berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

Kesimpulan 

Permasalahan kemiskinan yang ada di Kota Semarang membuat pemerintah merencanakan sebuah program agar dapat mengurangi angka kemiskinan, dan menata kota yang tidak hanya secara luarnya, namun di dalamnya yang menjadi tempat tinggal masyarakat. Program Kotaku yang di cetuskan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia ini direalisasikan melalui Kampung Wonosari yang merupakan pemukiman kumuh berada di Semarang Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan. Namun, tidak hanya  untuk menata pemukiman kumuh, terdapat tujuan lain sebagai pemberdayaan sosial setempat untuk dapat memperbaiki kehidupan dan perekonomian di Kampung Wonosari. Diharapkan program ini dapat menjadi solusi dari permasalahan yang ada di Kota Semarang Khususnya Kelurahan Randusari dalam usaha memberdayakan manusia dan sosialnya secara berkelanjutan.


Daftar Pustaka

Rachma, Ikha Nur, dan WIdowati Nina. 2020. "Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Di Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tugu Kota Semarang". Journal Of Public Policy And Management Review UNDIP 9, no. 2: 2-16. Diakses pada 20 Oktober, 2022.  https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/27356/23877

Riyulida, Anisa, and S Sunarti. 2019. "Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Untuk Mendukung Wisata Kampung Pelangi  Kota Semarang." Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota 15, no. 2 Diakses pada 20 Oktober, 2022: 83--94. https://doi.org/10.14710/pwk.v15i2.21270.

P, Riski Yustiani,dkk. 2021. "Penataan Permukiman Kumuh Terintegrasi Di Kota Semarang". - The Indonesian Journal of Public Administration 7, no.1. 55-73. Diakses pada 21 Oktober 2022. http://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/admpublik/article/view/4650/1833

Badan Pusat Statistik. 2020. Jumlah Penduduk Hasil Proyeksi Menurut Provinsi dan Jenis Kelamin (Ribu Jiwa), 2018-2020. Diakses pada 21 Oktober 2022. https://www.bps.go.id/indicator/12/1886/1/jumlah-penduduk-hasil-proyeksi-menurut-provinsi-dan-jenis-kelamin.html

Rahmawati,Emma. 2022. "Lingkungan Cerdas Dalam Konsep Desa Cerdas". Malang:Media Nusa

Kholqi,Ahsanul. 2020. "Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Dalam Perspektif Pemberdayaan Masyarakat (studi kasus Program Kota Tanpa Kumuh di Kelurahan Karangwaru)." Journal of Politic and Government Studies 9, no. 02: 141-150. Diakses pada 21 Oktober, 2022. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/27268

Noor,Munawar. 2011. "Pemberdayaan Masyarakat". Jurnal Ilmiah CIVIS I, No 2: 87-97. Diakses pada 21 Oktober 2022. https://doi.org/10.26877/civis.v1i2/Juli.591

Wulandari, Siti Suci, dan Luthfi,Asma. 2019. "Hiperealitas Kampung Pelangi Semarang". Solidarity: Journal of Education, Society and Culture 7,no.2: 462-477. Diakses pada 21 Oktober 2022. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun