Zaman digital saat ini kehadiran teknologi sangat memudahkan masyarakat. Dengan adanya teknologi tersebut masyarakat menjadi mudah mendapatkan berbagai informasi termasuk salah satunya informasi permasalahan di bidang hukum. Kejaksaan Republik Indonesia mempunyai website yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengulik informasi seputar hukum. Kejaksaan Republik Indonesia menjanjikan memberikan solusi terbaik bagi permasalahan hukum masyarakat.Â
Dengan adanya website halojpn.id, masyarakat dapat berkonsultasi dengan cuma-cuma/gratis, kapan dan di mana saja serta setiap permasalahan hukum penanya akan dijawab langsung oleh Jaksa Pengacara Negara secara profesional.Â
Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah jaksa yang melaksanakan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan surat perintah tugas untuk melakukan tugas dan fungsi JPN yakni melakukan penegakan hukum, memberikan pertimbangan hukum, melaksanakan tindakan hukum lain dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan atau berdasarkan surat kuasa khusus untuk bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam hal ini negara atau pemerintah.Â
Pelayanan hukum merupakan salah satu tugas JPN dimana masyarakat umum dapat berkonsulrasi langsung mengenai permaslaahan hukum yang sedang dialami. Kategori permasalahan yang dapat dikonsultasikan adalah Pertanahan, Hukum Waris, Pernikahan dan Perceraian, Pendirian dan Pembubaran PT, serta Hutang Piutang. Akan tetapi permasalahan akan tidak ditindak lanjuti apabila permohonan tersebut tidak mencantumkan identitas yang lengkap dan pertanyaan tersebut berhubungan dengan materi perkara pidana.
Creator: Shafira Gita Ramadhani
Info: upnjatim.ac.idÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H