Pembelajaran yang dapat dipetik dari pengambilan keputusan dilema etika bahwa
Semua masalah atau kasus sebaiknya harus ditanggapi cepat diselesaikan juga di cari solusinya dengan komunikasi yang baik dan saling menghormati.
Belajar menjadi lebih bijaksana dan memuaskan semua orang dalam pengambilan keputusan dan tidak berpihak.
 B. Analisis dan Refleksi
- Hal menarik yang muncul saat wawancara adalah bahwa masing-masing kepala sekolah memiliki teknik dan cara sendiri dalam mengambil keputusan. Namun keduanya masih berpihak pada nilai-nilai kebajikan dan sesuai dengan etika keprofesian.
- Secara umum, Kepala SMA Negeri 6 Samarinda dalam mengambil keputusan prinsip utama yang digunakan adalah prinsip berfikir berbasis peraturan (Rule-Based-Thinking). Sedangan Kepala SMK Negeri 3 Samarinda, dalam mengambil keputusan prinsip utama yang digunakan adalah prinsip berfikir berbasis rasa peduli (Care-Based-Thinking). Salah satu Kepala sekolah dalam pengambilan keputusannya sudah terdapat prosedur namun belum dilakukan secara lengkap. Harapannya, kedepannya harus diupayakan dalam mengambil keputusan perlu adanya prosedur khusus sehingga dapat diukur seberapa efektifkah keputusan yang diambil tersebut dilihat dari faktor resiko dan dampaknya.
- Pada kasus dilema etika biasanya terdapat empat paradigma, diantaranya yaitu paradigma individu lawan kelompok, rasa keadilan lawan rasa kasihan, kebenaran lawan kesetiaan, jangka pendek lawan jangka panjang.
- Pengambilan keputusan pada dilema etika sendiri bersifat relatif, dan bergantung pada kondisi dan situasi, dan tidak ada aturan baku yang berlaku. Namun prinsip pengambilan keputusan yang biasa diambil ada tiga yaitu berpikir berbasis hasil Akhir (Ends-Based Thinking), berpikir berbasis peraturan (Rule-Based Thinking), dan berpikir berbasis rasa peduli (Care-Based Thinking)
- Konsep pengambilan dan pengujian keputusan pada kasus dilema etika dan bujukan moral ada 9 langkah diantaranya yaitu : (1). Mengenali nilai-nilai yang saling bertentangan; (2). Menentukan siapa yang terlibat dalam situasi ini; (3). Mengumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan situasinya; (4). Pengujian benar salah (Uji legal, Uji Regulasi/Standar Profesional, Uji Intuisi, Uji Publikasi, Uji panutan/Idola); (5). Pengujian Paradigma dilema etika (benar lawan benar); (6). Melakukan prinsip resolusi(dengan menggunakan 3 prinsip pengambilan keputusan); (7). Investigasi Opsi Trilema (Solusi kreatif lainnya); (8). Buat Keputusan; (9). Lihat lagi keputusan dan refleksikan.
Sumber : Modul 3.1 Pendidikan Guru Penggerak. Kemendikbudristek. Tahun 2024
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI