Sebagai salah satu perusahaan milik BUMN dan merupakan perusahaan energi nasional yang sudah berdiri selama lebih dari 60 tahun, PT. Pertamina (Persero) tetap berkomitmen untuk memprioritaskan keseimbangan dan kelestarian alam, lingkungan dan masyarakat. dengan menyejahterakan manusia, alam, dan lingkungan, wujud nyata PT. Pertamina (Persero) untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Sebagai nilai tambah berupa energi sumber daya alam yang dirasakan oleh orang banyak melainkan juga "energi" positif lainnya, seperti akses terhadap pendidikan yang lebih baik, kemandirian ekonomi, serta pelestarian lingkungan, yang pada akhirnya untuk menuju kehidupan yang lebih baik, sesuai visi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina.
Implementasi CSR PT. Pertamina (Persero) diwujudkan dalam beberapa program, salah satunya dalam bidang pendidikan melalui Pertamina Cerdas. Tujuan dari program CSR yang diciptakan oleh PT. Pertamina senantiasa demi meningkatkan citra, reputasi dan kredibilitas perusahaan dan membentuk stigma dan persepsi positif masyarakat tentang PT. Pertamina.
Dalam menerapkan setiap program CSR, PT. Pertamina (Persero) juga berpegang pada prinsip CSR yang mereka miliki. Prinsip CSR PT. Pertamina (Persero) mengacu pada ISO 26000. Â Berdasarkan laman web Pertamina.com, menurut keterangan dari pakar ISO 2600, Suharman Noerman, Tujuan ISO 2600 yang diterakpakan oleh PT. Pertamina ialah untuk meningkatkan kesadaran staf dan stakeholder terhadap ISO 26000 SR sebagai dokumen payung CSR dunia, meningkatkan pencitraan Pertamina, serta mendorong proses pengintegrasian ISO 26000 ke dalam oraganisasi perusahaan Pertamina dan penguatan pondasi CSR. Â ISO 26000 merujuk kepada tujuh subjek inti. Yaitu, tata kelola organisasi (organizational governance), hak asasi manusia (human rights), praktik ketenagakerjaan (labour practices), lingkungan (the environment), prosedur operasi yang wajar (fair operating procedures), isu konsumen (consumer issues) serta pelibatan dan pengembangan masyarakat (community involvement and development).
Penerapan kegiatan social yang dilakukan oleh PT. Pertamina dapat dianalisa dengan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Menurut Kotler dan Lee (2005), dari perspektif perusahaan dan konsumen, terdapat enam (6) program CSR yang dapat dilakukan perusahaan sebagai wujud komitmen tanggung jawab social perusahaan diantaranya ialah Pertama, yaitu penggalangan dana atau kegiatan sejenis yang dilakukan oleh perusahaan/organisasi untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat tentang suatu masalah sosial. Kedua, berupa komitmen perusahaan untuk berkontribusi atau mendonasikan persentase dari pendapatan untuk kejadian/masalah tertentu. Ketiga, berupa dukungan perusahaan terhadap perubahan perilaku guna memperbaiki kesehatan publik, keselamatan, lingkungan atau kesejahteraan komunitas. Keempat, adalah kontribusi langsung perusahaan dalam mendonasikan dana atau sejenisnya untuk amal atau kejadian tertentu. Kelima, dapat berupa dukungan dan dorongan perusahaan kepada karyawan dan partner kerja untuk menjadi sukarelawan pada organisasi komunitas lokal dan kejadian tertentu. Keenam, adalah praktik bisnis yang dilakukan dengan bijaksana oleh perusahaan untuk mendukung masalah-masalah sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan komunitas dan perlindungan lingkungan. Â PT. Pertamina telah menerapkan beberapa program yang telah diidentifikasi oleh Kotler dan Lee yaitu sebagai berikut:
Pertama, terlaksananya jenis CSR Corpotate Philantropy, yaitu perusahaan berkontribusi secara langsung dalam bentuk uang sumbangan. Namun, perusahaan juga dapat berkontribusi dengan sumber daya perusahaan lainnya seperti produk, pemberian beasiswa, memberikan layanan atau keahlian teknis. Dalam hal ini, contoh nyata CSR yang diterapkan oleh PT. Pertamina ialah adanya program beasiswa yang diberikan kepada 1450 siswa/I di Jabodetabek mahasiswa diploma di Padang, Palembang, dan Solo, Beasiswa S-2 untuk 25 PNS Non-Dosen, dan 25 pegawai DESDM, Beasiswa 10 Siswa terbaik untuk menempuh pendidikan tinggi di ITB, S2 Luar Negeri, dan Beasiswa untuk 100 Siswa Madrasah.Â
Kedua, terlaksananya jenis CSR Cause Promotions, yaitu upaya perusahaan dalam meningkatkan kesadaran terhadap suatu masalah. Tujuan lain dari CSR ini adalah sebagai media promosi bagi suatu perusahaan. Dalam melakukan CSR jenis Cause Promotion, perusahaan menggelontorkan sejumlah dana dan sumber daya untuk mendukung aktivitas sosial seperti donasi dan kegiatan community service. Dalam hal ini, PT. Pertamina telah menciptakan Pertamina Peduli Pendidikan, yang melakukan renovasi, pembangunan Gedung sekolah, penggalangan dana untuk perbaikan sarana prasarana, peningkatan akses pendidikan serta peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru pada beberapa provinsi yang tersebar di Indonesia.
PENUTUP
Solusi yang dapat dilakukan oleh perusahaan/organisasi untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia salah satunya ialah dengan dilaksanakannya program CSR/ tangggung jawab social dalam bidang pendidikan pada setiap perusahaan, terlebih solusi tersebut haruslah didukung oleh kerjasama dari pihak pemerintah dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia. Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini bukan lagi bersifat sukarela atau komitmen yang dilakukan perusahaan di dalam mempertanggungjawabkan kegiatan perusahaannya, melainkan bersifat wajib atau menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan atau menerapkannya. CSR tidak hanya dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, tetapi juga bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri dalam keberlanjutan visi dan misi suatu organisasi ataupun perusahaan terkait. Bagi perusahaan yang belum melaksanakan CSR, penting untuk melakukan perencanaan terlebih dahulu atas program CSR apa yang akan dilakukan agar menciptakan keharmonisasian antara kegiatan CSR yang dilakukan oleh organisasi/perusahaan dan sejalan dengan apa yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat/lingkup yang dituju.
Daftar Pustaka
CSR Pertamina. 2014. https://www.pertamina.com/id/news-room/csr-news/csr-pertamina-persiapkan-diri-menuju-iso-26000. (diakses 19 Desember 2021 pukul 14.00)
Fitrah, M. 2015. Pelaksanaan CSR di PT. Pertamina (Persero) Cabang Bima. Jurnal IUS. Vol 3 No.8. Hal 278.
Jalal. (2007). Antara ISO 26000 dan pasal 74 UU perseroan terbatas. CSR Indonesia Newsletter, Vol 1, hal 3.
Kotler, P. & Nancy Lee. (2005). Corporate social responsibility: doing the most good for your company and your cause. New Jersey: John Wiley & Son, Inc.
Dina, A, Eka, S, dkk. 2020. Pengaruh Penerapan Strategi CSR dalam Meningkatkan Citra Perusahaan pada PT PERTAMINA (PERSERO) Tahun 2018. Jurnal Kompetensi, Vo 14, No 1, April 2020
Leki, R dan Christiawan, Y J. 2013. Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Penjualan dan Biaya Operasional Perusahaan di Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-2011. BUSINESS ACCOUNTING REVIEW, Vol. 01 No.02, hal 331.
Pertamina Cerdas. 2020. https://www.pertamina.com/id/pertamina-smart. (diakses 19 Desember 2021 pukul 14.50)
Megawanti, P. 2020. Meretas Permasalahan Pendidikan di Indonesia. Jurnal Formatif.Vol 2 No.3. hal 228.
Utomo, A. 2017. https://www.liputan6.com/citizen6/read/3171662/4-program-csr-pertamina-yang-harus-anda-ketahui. (diakses 19 Desember 2021 pukul 14.32)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H