Banyak atlet mengeluhkan makanan yang datang terlambat. Bahkan pada beberapa kesempatan, konsumsi baru diterima pada malam hari, seperti yang dialami oleh kontingen Kalimantan Tengah untuk cabang panahan dan panjat tebing. Kondisi serupa juga dialami oleh atlet Aceh. Selain terlambat, makanan yang diberikan dalam beberapa kasus ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi, seperti dikerumuni semut merah.
- Gangguan pada Transportasi dan Fasilitas
Ketidaksiapan transportasi antar-venue menyebabkan keterlambatan atlet menuju lokasi pertandingan. Hal ini menambah beban fisik dan mental para peserta, yang seharusnya difasilitasi dengan baik oleh panitia.
- Manajemen Pertandingan yang Tidak Profesional
- Kericuhan Sepak Bola
Laga perempat final sepak bola antara tuan rumah Aceh dan Sulawesi Tengah menjadi sorotan akibat kericuhan yang terjadi. Keputusan kontroversial wasit, termasuk pemberian penalti untuk Aceh yang dianggap tidak sah, memicu amarah tim Sulawesi Tengah. Insiden ini mencapai puncaknya ketika seorang pemain Sulawesi Tengah memukul wasit hingga harus dirawat di luar lapangan. Peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengelolaan pertandingan dan pengawasan wasit.
- Dugaan Penyelewengan Dana
- Korupsi Anggaran PON
Penyelenggaraan PON 2024 terindikasi adanya korupsi dalam pengelolaan dana. Tim Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran, termasuk temuan venue yang belum selesai meski dana sudah cair. Keterlibatan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Masalah yang terjadi dalam PON 2024 dapat dikelompokkan dalam beberapa kategori besar:
Buruknya manajemen penyelenggaraan Ketidaksiapan infrastruktur dan buruknya distribusi logistik menunjukkan kurangnya perencanaan yang matang. Hal ini tidak hanya memengaruhi kelancaran acara, tetapi juga menurunkan kenyamanan para atlet dan ofisial.
Integritas kompetesi yang tercoreng Keputusan kontroversial dan insiden kekerasan dalam pertandingan menunjukkan lemahnya pengawasan dan profesionalisme dalam pengelolaan kompetisi. Hal ini mencoreng semangat sportifitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam ajang olahraga.
Dugaan Korupsi dan penyalahgunaan anggaran Masalah anggaran yang mencuat memperkuat persepsi negatif publik terhadap penyelenggaraan PON. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi olahraga.
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah perlu segera dilakukan:
Audit dan investigasi mendalam Pemerintah harus memastikan audit menyeluruh terhadap anggaran PON 2024. Temuan penyalahgunaan dana harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas untuk memberi efek jera.
Peningkatan perencanaan dan koordinasi Penyelenggaraan PON berikutnya di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat pada 2028 membutuhkan perencanaan yang lebih baik. Pemerintah daerah dan pusat harus memperkuat koordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) serta memastikan kesiapan infrastruktur sejak awal.