Mohon tunggu...
Shadan Romli
Shadan Romli Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa hukum universitas pamulang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kecelakaan bus di subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia

27 April 2024   22:14 Diperbarui: 12 Mei 2024   21:42 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Pada saat di TKP mobil udah meluncur aja seperti nggak ngerem," lanjutnya.

Polisi masih menunggu hasil traffic accident analysis (TAA) untuk mengetahui kecepatan bus saat kecelakaan berlangsung. Sejauh ini polisi baru mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah penumpang bus yang selamat.

"Itu nanti kita buktikan pakai TAA (soal kecepatan bus). Ini kan belum kita tuangkan ke BAP kita baru cari informasi ke penumpang-penumpang bus yang korban kecelakaan itu seperti apa sih kondisinya supaya jadi bahan kita nanti untuk melakukan pemeriksaan ke depan," tutur Wibowo.

Kementerian Perhubungan lewat Ditjen Hubungan Darat lalu mengatakan bus yang terlibat kecelakaan itu tidak berizin dan status uji berkalanya telah kedaluwarsa. Data dari Kemenhub itu akan didalami oleh pihak kepolisian.

"Itu nanti jadi bahan kita tapi kan itu di luar ranah kewenangan kita masalah uji berkala atau yang kita kenal dengan KIR itu di luar ranah dari kepolisian. Tapi ini bisa dijadikan satu bahan pemeriksaan (bahwa) kewajiban oleh yang harus dilakukan oleh pengusaha tapi tidak dilaksanakan," jelas Wibowo.

dari berita yang terjadi diatas yang dimana ini bukan kejadian pertama kali menurut saya bus yang akan di pergunakan harus mendapatkan surat layak pakai dan di periksa kelayakan nya sebelum di pergunakan tindakan tersebut dapat meminimalisir kecelakaan yang tidak di inginkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun