Mohon tunggu...
Shabrina Alifia Nadhira
Shabrina Alifia Nadhira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Aplikasi Kencan Tinder atas Perilaku Pelecehan Seksual

17 Desember 2022   15:04 Diperbarui: 17 Desember 2022   15:07 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Di zaman sekarang ini teknologi semakin canggih dan begitu hebat dampak yang dirasakan oleh masyarakat, baik dampak baik, maupun dampak buruk. Di Indonesia, teknologi membuat masyarakat semakin maju serta mayoritas banyak dan paham akan kecanggihan dan kegunaan dari teknologi tersebut. Semisal munculnya fitur-fitur canggih di smartphone, seperti munculnya aplikasi-aplikasi yang memudahkan individu dengan individu lainnya berkomunikasi dan bersilaturahmi. Bahkan banyak aplikasi yang tidak hanya tujuannya untuk saling berkomunikasi, namun juga untuk mencari jodoh. Sehingga individu dengan sangat mudah mendapatkan pasangan. Seperti adanya aplikasi tinder yang dimana dapat diunduh secara gratis baik di app store, google play store, dan tinder website.

Tinder merupakan aplikasi kencan online global dengan memiliki banyak manfaat, seperti memiliki teman baru, social network yang luas, dan dapat berkomunikasi dengan teman-teman di mancanegara  (kurang lebih 190 negara).[1] Namun aplikasi tinder juga memiliki dampak buruk, karena dapat merubah pola perilaku masyarakat dalam mencari jodoh. Banyak kasus mengenai aplikasi tinder ini. kasus tersebut mengarah kepada penyalahgunaan aplikasi, seperti pelecehan seksual. Mulai dari kasus mutilasi di apartemen Kalibata City, penipuan dan pencurian sepeda motor di Banyumas, dan predator seksual yang memanfaatkan aplikasi Tinder.[2] Di lingkungan kampus juga dapat terjadi tindakan kejahatan seperti pelecehan seksual. Hal ini dapat terjadi baik secara offline maupun online. Seperti adanya kasus pembunuhan dan mutilasi di Apartemen kalibata city, yang dimana pelaku adalah alumni dari universitas terkenal dan favorit di Indonesia. Kasus tersebut akan saya ulik lebih dalam, mengapa hal tersebut dapat terjadi dengan dikaitkan teori sosiologi dan bagaimana solusi untuk mencegah terulangnya kasus tersebut di masyarakat.

B. Tujuan

  • Untuk menjelaskan kasus yang terjadi melalui aplikasi kencan tinder di smartphone yang berujung pelecehan seksual, dan
  • Menjelaskan cara mencegah dari terulangnya kasus pelecehan seksual tersebut.

PEMBAHASAN

 Tinder menjadi salah satu aplikasi yang banyak individu gunakan. Pada tahun ini 2022, dilansir dari data business of apps, aplikasi ini mempunyai 10,7 juta pelanggan pada kuartal I/2022. Angka tersebut meningkat 17,6%.[3] Hal ini menunjukkan bahwasannya semakin tinggi minat individu akan mempunyai pasangan. Dari aplikasi ini melahirkan banyak pasangan yang berhasil ke jenjang serius atau pernikahan, namun juga ada yang berujung tidak yang diharapkan atau pupus di tengah jalan, akibat beberapa faktor. Dan ada pula yang berakhir dengan peristiwa buruk berupa pelecehan seksual.

Lingkungan kampus menjadi target atau sasaran tindakan kekerasan seksual. Hal ini dapat terjadi tidak hanya dilakukan secara langsung namun juga dapat secara online melalui aplikasi, seperti salah satunya tinder. Di tahun lalu 2020, gempar berita adanya kasus mutilasi di apartemen Kalibata city, Jakarta Selatan. Kasus ini berawal dari korban (laki-laki) dengan inisial R dan pelaku perempuan dengan inisial L berkomunikasi (chatting) melalui aplikasi tinder. Ternyata pelaku ini inisial L adalah alumni dari Universitas Indonesia yang dimana ia dahulunya dipercaya menjadi ketua acara pemilihan ketua BEM UI. Dan ia juga dikenal dengan individu yang kritis dan pintar di kampus.[4] Pelaku juga ternyata aslinya memiliki kekasih dengan inisial D. Jadi dapat dikatakan bahwa pelaku L ini selingkuh dan mereka berdua memiliki niat buruk kepada korban.

Kronologi selanjutnya, hari demi hari mereka sering bertemu dan korban meminta nomor whatsapp pelaku dan di app tersebut mereka juga sering berinteraksi/chat. Pada 7 Desember 2020, mereka janjian untuk bertemu di apartemen di pasar baru, dan menyewa apartemen tersebut dari tanggal 7-12 Desember. Sebelum tanggal kejadian pembunuhan (9/12/2020), pelaku L dan D merencanakan pembunuhan untuk korban nanti, dengan motif mengambil harta benda yang dimiliki korban. Jadi pada tanggal 9 ini, pelaku D sudah bersembunyi terlebih dahulu di kamar mandi. Saat pelaku L dan korban R berbincang lalu melakukan hubungan/ berhubungan, yang dimana tindakan ini sudah mengarah kepada pelecehan seksual. Lalu mulailah beraksi yang berawal dari pelaku D keluar dari kamar mandi, lalu pelaku D dan  L tanpa basa-basi langsung menghabisi nyawa korban dengan memukul kepalanya dengan batu bata 3 kali dan menusuknya dengan pisau 7 kali. Dan korban pun langsung meninggal.

Lantas 2 pelaku itu pun kebingungan bagaimana cara membuang jasad korban. Lalu pelaku tersebut menyembunyikan korban ke kamar mandi dan mereka bergegas keluar apartemen dan membeli golok, gergaji, sprei dan cat. Kemudian mereka kembali lagi ke apartemen dan memutilasi korban menjadi 11 bagian, lalu dimasukkan ke kresek dan dimasukkan ke koper dan ransel. Mereka juga mengecat tembok yang berlumuran darah dan mengganti sprei baru. Kemudian mereka memindahkan koper tadi ke apartemen di kalibata city lantai 16, dan disanalah mereka menyimpan korban tersebut. [5]

Lalu beberapa hari kemudian, adanya laporan orang hilang yaitu korban R di polda metro jaya. Disisi lain, adanya keluhan penghuni apartemen kalibata akan bau atau aroma tidak sedap di apartemen tersebut. lalu ketika di cek akhirnya polisi dapat membongkar misteri korban mutilasi di apartemen tersebut. Yang dimana ternyata korban tersebut adalah orang yang sempat hilang itu.  Kasus ini pun terungkap saat tertangkapnya sepasang kekasih ini atau pelaku D dan pelaku L di sebuah rumah komplek di Cimanggis, Depok.  Kedua pelaku inipun terjerat di penjara seumur hidup.  Selain membunuh, mereka juga menghabiskan rekening korban untuk menyewakan apartemen dan rumah. [6]

 Kasus ini merupakan kasus yang sangat keji. Dimana individu dibunuh kemudian dimutilasi, serta dihabiskan semua harta bendanya. Maka menurut saya, tidak heran mengapa pelaku harus di penjara seumur hidup. Lantas dengan adanya kasus ini terdapat perspektif sosiologi, bahwa perbuatan atau tindakan kejahatan yang menimbulkan hilangnya nyawa orang lain dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) disebut pembunuhan. Dan kasus ini adalah kasus pembunuhan secara sengaja, karena kedua pelaku sudah merencanakan tindakan pembunuhan tersebut sebelumnya.[7]

Dan menurut saya kasus ini bukan hanya kasus pembunuhan semata, tetapi juga kasus pencurian dan pelecehan seksual. Karena adanya tindakan merampas harta benda korban dan langsung menghabiskan harta benda korban dengan menyewa apartemen, rumah, membeli logam mulia, emas, dan membeli motor. Dilansir dari tempo.co, bahwasannya motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah karena motif ekonomi, dan diketahui juga ternyata kedua pelaku adalah seorang pengangguran. Mereka merampas harta benda milik korban karena, mereka mengetahui bahwa korban adalah manajer hrd perusahaan kontraktor swasta yang sudah jelas ialah orang berada.[8]

Lalu dapat dikatakan kasus pelecehan seksual karena, aplikasi tinder itu sendiri untuk mencari pasangan atau jodoh. Namun pada kasus ini, korban dan pelaku L menyalahgunakan aplikasi tersebut. Mereka berdua memesan atau menyewa apartemen yang pada akhirnya untuk melakukan hubungan yang terlarang oleh agama.

Pada kasus ini berkaitan dengan teori sosiologi dari Max Weber yaitu tindakan sosial rasionalitas instrumental. Menurut Ritzer Rasional instrumental merupakan “Tindakan sosial yang dilakukan seseorang didasarkan atas pertimbangan dan pilihan sadar yang berhubungan dengan tujuan tindakan itu dan ketersediaan alat yang dipergunakan untuk mencapainya”.[9] Disini individu dengan sadar bertindak atas dasar tujuan atau cara serta alat yang dimilikinya.

Dalam kasus ini, kedua pelaku melakukan tindakan negatif dengan berbagai cara dan alat yang mumpuni. Berawal seperti menyewa apartemen, membunuh korban, membeli gergaji guna untuk memutilasi korban, memasukkan korban ke koper, mengganti sprei yang baru dan mengecat tembok yang berlumuran darah untuk menghilangkan jejak pembunuhan,, merampas harta benda milik korban, dan lain sebagainya. Hal ini menandakan adanya strategi yang telah disusun pelaku untuk merampas harta benda korban.

Kasus ini juga disebabkan karena kekosongan control atau pengendalian social. Karena disini pelaku cenderung untuk tidak mematuhi hukum dan ada dorongan untuk melakukan pelanggaran hukum. Serta teori lainnya yang berkaitan dengan kasus ini adalah teori praktik sosial dari Pierre Bourdieu. Teori ini adalah hasil dari gabungan antara habitus dan ranah yang melibatkan modal di dalamnya.

Habitus bukanlah bawaan dari lahir atau dapat dikatakan sebagai kodrat, namiun habitus adalah hasil pembelajaran atau proses pengasujan dan bersosialisasi di dalam masyarakat. Prosesnya ini berjalan secara halus dan tanpa disadari, serta menunjukan sebagai hal yang wajar.[10] Habitus mempunyai relasi dengan modal, karena habitus atau kebiasaan berfungsi sebagai pengganda modal (materil/simbolik). Modal wajib hukumnya ada didalam ranah atau arena, karena supaya ranah mempunyai arti atau bermakna. Ranah atau arena adalah ruang untuk para aktor atau individu daling bersaing. Dengan tujuan untuk mendapatkan kekuatan simbolis. Semakin banyak kekuatana yang dimiliki actor, maka semakin tinggi pula struktur yang dimiliki. Sehingga kesimpulan yang dapat ditarik adalah actor dibentuk dan membentuk kebiasaan/habitus dengan modal yang dipertaruhkan di dalam ranah, dan hal ini menghasilkan praktik atau produk dari hubungan habitus dan ranah yang di dalamnya melibatkan modal.

 Banyak kasus yang saya amati berkaitan dengan masyarakat Indonesia penguna tinder adalah setelah mereka berkenalan dan berkomunikasi di tinder, mereka kebanyakan langsung meminta tukeran nomor whatsapp dan mulai berbicara melalui aplikasi tersebut. Tidak hanya chatan semata namun juga melakukan call dan video call. Dan hal ini sudah menajdi habitus mayoritas pengguna aplikasi kencan tinder ini di Indonesia. Individu yang melakukan hal itu sudah membekali modal yang dipertaruhkan di aplikasi tinder yang dimana sebagai ranah para penggunanya itu sendiri.

 Solusi untuk individu pengguna aplikasi kencan, baik aplikasi tinder ataupun aplikasi lainnya supaya tidak terjerat kedalam pelecehan seksual adalah yang pertama selektif dalam berkenalan, disini lihat betul-betul profil yang digunakan. Di aplikasi tinder sudah ada fitur verifikasi foto, jadi profil pengguna yang sesuai dengan wajah aslinya akn mendapatkan centang biru. Kemudian solusi kedua adalah jangan mudah percaya dan jangan terlalu mengharapkan lebih dari lawan jenis. Karena banyak juga modus yang awalnya mencari jodoh justru lama-kelamaan meminjam uang dan bahkan meguras harta benda korban, dan dapat merengut nyawa pula seperti kasus yang sudah di bahas si atas. 

 PENUTUP

 Kesimpulan

 Berkenalan dan berkomunikasi melalui aplikasi kencan tinder bukanlah hal yang terlarang dan negative. Aplikasi tinder memiliki dampak postif dan negative untuk penggunanya. Dampak positifnya seperti mempunyai teman baru, relasi social yang luas, dan jika beruntung akan mendapatkan pasangan hidup. Dan dampak negative dari aplikasi ini adalah jika terlalu sayang/cinta, tidak bijak dalam penggunaan aplikasi dan terlena oleh rayuan lawan, maka akan munculnya sikap patuh. Sehingga apa yang dikatakan oleh lawan chat maka korban akan nunduk dan patuh, hal ini rentan akan di bodohi dan di manfaatkan secara sewenang-wenang. Seperti akan fenomena sexting dan tindakan pelecehan seksual lainnya hingga yang paling buruk dan fatal adalah adanya tindakan pengancaman dan pembunuhan. Maka dari itu bijaklah dalam menggunakan aplikasi kencan, seperti tinder. Supaya kasus yang terjadi di apartemen kalibata city tersebut tidak dapat terulang kembali.

 DAFTAR PUSTAKA

 George Ritzer dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, alih bahasa Alimandan, (Jakarta: Kencana, 2003)

Harker, Richard, dkk. (ed.). 2009. (Habitus x Modal) + Ranah = Praktik: Pengantar Paling Komprehensif kepada Pierre Bourdieu. (Pipit Maizier Pentj.). Yogyakarta: Jalasutra.

Hisyam Ciek, “Perilaku Menyimpang”, bumi aksara, November 2018.

Lubis, Akhyar Yusuf. 2014. Postmodernisme: Teori dan Metode. Jakarta: Rajawali Pers.

Takwin, Bagus. 2009. Proyek Intelektual Pierre Bourdieu: Melacak Asal-usul=Masyarakat, Melampaui Oposisi Biner dalam Ilmu Sosial. Dalam: Harker, Richard, dkk. (ed.). (Habitus X Modal) + Ranah = Praktik: Pengantar Paling Komprehensif kepada Pemikiran Pierre Bourdieu. Yogyakarta: Jalasutra.

Safitri, A. D., Achmad, Z. A., Arviani, H., Zuhri, S., Mustikasari, R. P., & Chairil, A. M. (2022). DAMPAK PUBLISITAS NEGATIF CYBER ABUSE MELALUI TINDER PADA REMAJA DI KOTA SURABAYA. Metacommunication; Journal of Communication Studies, 7(1), 36-50.

Siregar, M. (2016). Teori “Gado-gado” Pierre-Felix Bourdieu. An1mage Jurnal Studi Kultural: Volume 1 Nomor 2 Juni 2016, 1(2), 84-87.

Footnote

 

[1] Anugerah Sendari, “Tinder adalah Aplikasi Kencan, Ketahui Cara Menggunakannya”, liputan6.com, Januari 14. 2022, https://hot.liputan6.com/read/4859709/tinder-adalah-aplikasi-kencan-ketahui-cara-menggunakannya

[2] Safitri, A. D., Achmad, Z. A., Arviani, H., Zuhri, S., Mustikasari, R. P., & Chairil, A. M,  (2022), “Dampak Publisitas Negatif Cyber Abuse Melalui Tinder Pada Remaja DI Kota Surabaya”, Metacommunication; Journal of Communication Studies, 7(1), 36-50.

[3] Monavia Rizaty, "Pelanggan Tinder di Dunia Tembus 10 Juta per Kuartal I/2022", DataIndonesia.id, Juli 27, 2022, https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-tinder-di-dunia-tembus-10-juta-orang-per-kuartal-i2022.

[4] M Julnis Firmansyah, “Teman Kuliah Ungkap Sosok Pelaku Mutilasi Kalibata City”, tempo.co, September 18, 2020, https://metro.tempo.co/read/1387640/teman-kuliah-ungkap-sosok-pelaku-mutilasi-kalibata-city.

[5] Youtube kompastv, “Kronologi Lengkap Pembunuhan dan Mutilasi Rinaldi Harley”, kompastv, September 17, 2020, https://youtu.be/MhmBQzjPil4.

[6] Youtube tvone news, “Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Pelaku Peragakan 37 Adegan”, tvone news. September 19, 2020, https://youtu.be/GTAzSB8BPmI.

[7] Ciek Hisyam, “Perilaku Menyimpang”, bumi aksara, November 2018.

[8] Fajar Pebrianto, “8 Fakta Mutilasi di Apartemen Kalibata City”, tempo.co, September 18, 2020, https://metro.tempo.co/read/1387498/8-fakta-mutilasi-di-apartemen-kalibata-city.

[9] George Ritzer Dan Douglas J Goodman. Teori Sosiologi(Yogyakarta : Kereasi Wacana, 1995),101

[10] Takwin, Bagus, 2009, “Proyek Intelektual Pierre Bourdieu: Melacak Asal-usul Masyarakat, Melampaui Oposisi Biner dalam Ilmu Sosial”, Dalam: Harker, Richard, dkk, (ed.), (Habitus X Modal) + Ranah = Praktik: Pengantar Paling Komprehensif kepada Pemikiran Pierre Bourdieu, Yogyakarta: Jalasutra.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun