Dalam negara hukum, hak asasi manusia terjamin oleh undang-undang dan keputusan pengadilan.Â
Indonesia adalah negara hukum yang demokratis, artinya di indonesia diatur dan dibatasi oleh aturan hukum, hukum dibuat dan ditentukan secara demokratis berdasarkan konstitusi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!