Mohon tunggu...
Sevyra PutriAlifiyah
Sevyra PutriAlifiyah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relasi Antara Pancasila dan Agama di Tengah Kehidupan Masyarakat Indonesia

7 Oktober 2024   22:53 Diperbarui: 8 Oktober 2024   04:37 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah dasar dan ideologi resmi Indonesia. Pancasila berasal dari Bahasa sanskerta, yaitu ''panca'' dan ''sila''. Kata ''panca'' berarti lima, sedangkan ''sila'' berarti prinsip atau dasar. Jadi, secara harfiah Pancasila merupakan ''lima prinsip''.

 Apabila diulik secara bahasa, Pancasila menjadi rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila dicantumkan dalam pemmbukaan undang-undang dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah. Pancasila sebagai dasar negara digunakan untuk mengatur segala tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan mengatur penyelenggaraan negara.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah menjadi panduan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai luhur Pancasila bukan hanya berkaitan dengan politik dan sosial saja, tetapi juga memiliki dimensi yang samgat dalam pada konteks keberagaman. Sebagai bangsa yang beragam suku, agama, budaya, dan bahasa, Indonesia menghadapi tantangan untuk memadukan nilai-nilai Pancasila dengan praktik beragama yang benar. Berpancasila hakikatnya adalah merangkul dan mengaktualisasikan beragama yang benar dalam konteks keragaman.

Dalam pembahasan kali ini kita akan membahas relasi antara Pancasila sebagai dasar negara dan agama sebagai moral bangsa. Pancasila dan agama merupakan hubungan yang saling membutuhkan. Diamana agama memberikan pada moral dengan Pancasila yang menjamin kehidupan beragama dapat berlangsung dengan aman dan damai.

Hubungan Pancasila dan agama tertuang jelas pada sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa. Berdasarkan ideologi Pancasila yang merupakan dasar negara. Indonesia mengakui keberadaan agama dala pemerintahan, dan menegaskan bahwa negara Indonesia bukan negara yang berdasarkan suatu agama tertentu.

Beberapa hal yang berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara dan agama:

  • Pancasila sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan dasar sistem penyelenggaraan negara yang berpedoman pada nilai-nilai luhur bangsa. Nilai-nilai Pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan dan sarana menyatukan masyarakat.
  • Pancasila sebagai dasar beragama, Pancasila memiliki potensi untuk menjadi dasar beragama yang inklusif dan kokoh. Sila pertama Pancasila ''Ketuhanan Yang maha Esa'' menyiratkan pengakuan akan keberadaan tuhan sebagai sumber segala kehidupan dan kebijaksanaan.

Agama dan Pancasila 

Terdapat perbedaan yang mencolok antara agama dan Pancasila, dua hal yang sulit untuk dipadukan karena aspek substansialnya yang berbeda. Agama berperan sebagai panduan keyakinanyang bersumber dari kitab suci. Sementara Pancasila adalah dasar negara, diakui dalam konteks konstitusional. Pengakuan terhadap keduanya memiliki perbedaan mendasar. Pengakuan terhadap agama sebagai panduan berasal dari tuhan, sedangkan pengakuan terhadap Pancasila sebagai landasan negara berasal dari peraturan konstitusional yang dibentuk oleh kedaulatan manusia.

Agama memiliki cakupan yang sangat luas. Mengaur dan mengajarkan prinsip, serta hal-hal penting dalam kehidupan manusia, dari urusan pribadi hingga tatanan bernegara dan berbangsa. Menurut Prof. Dr. Nurcholis Majid, Pancasila sebagai landasan dari tatanan bangsa Indonesia dapat diterima oleh umat beragama di Indonesia. 

Agama dan Pancasila memiliki kesamaan fungsi, yaitu sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan lahir batin masyarakat. Agama berperan sebagai perekat sosial dan pembani ruhani, sedangkan Pancasila berperan sebagai pedoman (ideologi) bernegara. Agama adalah rumah besar yang menyajikan tata Kelola mental, spiritual, dan seluruh sendi kehidupan manusia. Sedangkan Pancasila adalah rumah besar ragam agama anak bangsa, menyajikan tata Kelola negara supaya tepat sasaran.

Antara agama dan Pancasila telah terjadi saling dukung dan saling menguatkan. Pancasila mengakui agama dan agama mengapresiasi nilai-nilai Pancasila. Pancasila memberi ruang yang luas bagi agama. Nilai ketuhanan yang terkandung dalam Pancasila adalah inti ajaran agama. Sementara itu agama menilai positif pada isi Pancasila karena tidak bertentangan dengan doktrin agama. 

Pancasila sebagai landasan beragama

Pancasila sebagai suatu pandangan hidup memiliki potensi untuk menjadi dasar beragama yang kokoh dan inklusif. Sila pertama, ''Ketuhanan Yang maha Esa'', menyiratkan pengakuan akan keberadaan tuhan sebagai sumber segala kehidupan dan kebijaksanaan. Namun, sila ini tidak mengikat pada suatu agama tertentu, melainkan mengajarkan toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman keyakinan agama. Karena itu, berpancasila dalam konteks beragama adalah menerima keberagaman dan mengakui bahwa ketaatan pada agama masing-masing merupakan hak asasi yang harus dihormati. 

Pancasila sebagai jembatan keberagaman 

Pancasila dengan sila-silanya yang mendorong persatuan dan kesatuan, seharusnya menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai keyakinan agama. Berpancasila dalam konteks beragama artinya menghilangkan sekat pemisah antaragama dan membangun dialog antarumat beragama untuk saling memahami dan menghormati perbedaan tersebut. 

Bersikap toleran dan menghormati

Berpancasila hakikatnya beragama yang juga mencerminkan sikap toleransi dan penghormatan terhadap setiap individu tanpa memandang latar belakang agama yang dianut. Masyarakat Indonesia harusnya mampu menghargai perbedaan dan memahami bahwa ajaran agama mengajarkan kebaikan, kedamaian, dan kasih sayang. Dalam praktiknya, berarti menerima bahwa setiap agama memilikikontribusi untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan harmonis. 

Beragama dalam kerangka kemanusiaan

Berpancasila hakikatnya beragama yang juga mencakup prinsip kemanusian yang universal. Sila kelima, ''Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,'' menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan bersama dan mengatasi kesenjangan sosial yang ada. Dalam konteks beragama, ini mengingatkan kita bahwa ajaran agama sejatinya mengajarkan empati, keadilan, dan perhatian terhadap sesama manusia. Oleh karena nya, berpancasila dalam beragama adalah berpraktik agama dengan cara mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. 

Nilai Pancasila dalam menjamin kebebasan beragama

Indonesia merupakan negara dengan pluralism agama yang berkewajiban memberikan jaminan atas kebebasan beragama bagi setiap warganya. Jaminan atas hak kebebasan beragama diatur dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan batang tubuh UUD 194, sepert yang terjamin dalam UUD 1945 amandemen IV pasal 28 E ayat (1) dan (2) dan juga dalam pasal 29 ayat (1) dan (2). Membahas mengenai ha katas kebebasan beragama dan beribadah, kita Kembali melihat dan mengkaji sila-sila Pancasila, terutama sila pertama ''Ketuhanan Yang maha Esa''. 

Yang berarti bahnwa setiap warga Indonesia berhak memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Kebebabsan beragama bukan berarti adanya kebebasan yang sebebas-bebasnya. Akan tetapi tetap dengan disertai tanggung jawab untuk menghargai HAM setiap orang. Setiap agama harus mendapat pengakuan dan jaminan yang sama, pengakuan enam agama ini bersifat sosiologis. 

Agama bisa menjadi perekat dan pemersatu, akan tetapi bukan penyatuan. Konsep ini bukan berarti penyeragaman karena jika itu adalah penyeragaman maka akan menimbulkan konflik umat beragama.

Kesimpulan

Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila itu merupakan landasan bagi penyelenggaraan negara dan sistem pemerintahan yang memiliki kedudukan tertinggi yang pada hakikatnya merupakan sumber dari segala sumber hukum dalam ketatanegaraan negara Indonesia.

Meskipun agama dan Pancasila memilik perbedaan, namun ada nilai dan prinsip yang serupa yang tidak dapat dipisahkan, yaitu ajaran tentang nilai-nilai universal kemanusiaan sebagai makhluk tuhan. Agama dan Pancasila keduanya membawa nilai-nilai kemanusiaan yang pada intrinya tetap pada dalam Nurani bangsa dan tidak akan hilang seiring berjalannya waktu. Nilai-nilai ini akan tetap relevan dala masyarakat Indonesia yang heterogen.

Berpancasila hakikatnya beragama yang benar adalah menghayati nilai-nilai Pancasila sebagai dasar bagi sikap, tindakan, dan hubungan keberagaman. Ini mengajara kita untuk menjalankan agama dengan menghormati perbedaan, membangun dialog antar umat beragama, dan memprioritaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun