Agama bisa menjadi perekat dan pemersatu, akan tetapi bukan penyatuan. Konsep ini bukan berarti penyeragaman karena jika itu adalah penyeragaman maka akan menimbulkan konflik umat beragama.
Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila itu merupakan landasan bagi penyelenggaraan negara dan sistem pemerintahan yang memiliki kedudukan tertinggi yang pada hakikatnya merupakan sumber dari segala sumber hukum dalam ketatanegaraan negara Indonesia.
Meskipun agama dan Pancasila memilik perbedaan, namun ada nilai dan prinsip yang serupa yang tidak dapat dipisahkan, yaitu ajaran tentang nilai-nilai universal kemanusiaan sebagai makhluk tuhan. Agama dan Pancasila keduanya membawa nilai-nilai kemanusiaan yang pada intrinya tetap pada dalam Nurani bangsa dan tidak akan hilang seiring berjalannya waktu. Nilai-nilai ini akan tetap relevan dala masyarakat Indonesia yang heterogen.
Berpancasila hakikatnya beragama yang benar adalah menghayati nilai-nilai Pancasila sebagai dasar bagi sikap, tindakan, dan hubungan keberagaman. Ini mengajara kita untuk menjalankan agama dengan menghormati perbedaan, membangun dialog antar umat beragama, dan memprioritaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H