Pemerintah dapat mengambil berbagai langkah untuk mengatasi tingkat pengangguran, salah satunya adalah dengan Kebijakan Fiskal.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi dengan mengubah pendapatan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan fiskal sangat penting untuk memerangi pengangguran relatif serius. Melalui kebijakan fiskal dari total belanja dapat ditambahkan dan langkah ini meningkatkan penjualan di tingkat nasional dan di tingkat kerja.
Di bidang perpajakan langkah yang perlu diambil adalah menurunkan pajak pendapatan. Pengurangan pajak ini meningkatkan kapasitas orang membeli barang dan sebaliknya memperbaharui meningkatkan pengeluaran pemerintah.
Lalu, ada pengeluaran yang dapat lebih meningkatkan unit daya pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang dan jasa meningkatkan investasi pemerintah.
Tujuan keuangan harus dicapai ketika menentukan kebijakan fiskal. Berikut rangkuman tujuan-tujuan Kebijakan Fiskal yang dirangkum dari berbagai sumber:
Salah satu tujuan kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah adalah untuk mengatasi tingkat pengangguran. Mencapai tingkat pekerjaan yang tinggi adalah tujuan umum lain dari kebijakan fiskal.
Orang yang menganggur cenderung memiliki lebih sedikit uang untuk dibelanjakan daripada mereka yang bekerja. Hal ini cenderung memperlambat pertumbuhan ekonomi. Pajak diturunkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan bisnis. Pada saat yang sama, ini dapat meningkatkan perekrutan dan meningkatkan lapangan kerja.
Kebijakan fiskal juga bertujuan untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi karena berdampak signifikan terhadap pemasukan atau pendapatan pemerintah antara lain: Bea dan Cukai, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, Devisa Negara, Impor, Pariwisata, dan lain-lain.
Selain itu, tujuan kebijakan fiskal adalah menjaga stabilitas harga barang dan jasa untuk mencegah inflasi. Jatuhnya harga suatu produk menyebabkan sektor swasta kehilangan harapan akan keuntungan. Namun, kenaikan harga juga dapat menyebabkan inflasi.
Di sisi lain, inflasi dapat membawa manfaat seperti penciptaan lapangan kerja penuh. Namun, inflasi juga dapat berdampak negatif pada kelompok atau individu berpenghasilan rendah ketika daya beli menurun.
Masalah inflasi yang tidak stabil berpotensi besar mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui kebijakan fiskal diharapkan tingkat pendapatan nasional, kesempatan kerja, tingkat investasi nasional, dan distribusi pendapatan nasional dapat berjalan dengan baik.
Jenis-jenis Kebijakan Fiskal yang dapat diterapkan untuk mengatasi tingkat pengangguran:
1. Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan fiskal ekspansif paling sering digunakan di banyak negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menggunakannya untuk menyelesaikan fase kontraksi dari siklus bisnis, ketika pemilih meminta bantuan dari resesi.
Pemerintah membelanjakan lebih banyak, menurunkan pajak, atau keduanya. Idenya adalah untuk menaruh lebih banyak uang di tangan konsumen sehingga mereka membelanjakan lebih banyak. Meningkatnya permintaan memaksa perusahaan untuk menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan pasokan.
2. Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan lainnya yang jarang digunakan yaitu kebijakan fiskal kontraktif. Tujuannya adalah untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Efek jangka panjang inflasi dapat menurunkan standar hidup masyarakat akibat resesi.
Kebijakan fiskal kontraktif digunakan berbanding terbalik dengan kebijakan fiskal ekspansif. Pajak pada kebijakan ini dinaikkan dan pengeluaran dikurangi. Bisa dibayangkan betapa tidak populernya ketika pemerintah menggunakan cara ini. Hanya pemerintahan yang buruk yang dapat menerapkan kebijakan seperti ini.
Pemerintah harus terus melaksanakan berbagai program dan upaya untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, seperti perluasan kesempatan kerja, subsidi, bansos dan lainnya.
Demikian pula untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, berbagai upaya harus dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan serta pengangguran. Untuk mencapai hal tersebut, tentunya perlu dilakukan penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan, negosiasi tripartit dan penyiapan standar kualifikasi, penempatan, perlindungan dan pembiayaan bagi tenaga kerja asing.
Sevina Azahra Ocha
Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis
Universitas Palangka Raya
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI