Masalah inflasi yang tidak stabil berpotensi besar mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui kebijakan fiskal diharapkan tingkat pendapatan nasional, kesempatan kerja, tingkat investasi nasional, dan distribusi pendapatan nasional dapat berjalan dengan baik.
Jenis-jenis Kebijakan Fiskal yang dapat diterapkan untuk mengatasi tingkat pengangguran:
1. Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan fiskal ekspansif paling sering digunakan di banyak negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menggunakannya untuk menyelesaikan fase kontraksi dari siklus bisnis, ketika pemilih meminta bantuan dari resesi.
Pemerintah membelanjakan lebih banyak, menurunkan pajak, atau keduanya. Idenya adalah untuk menaruh lebih banyak uang di tangan konsumen sehingga mereka membelanjakan lebih banyak. Meningkatnya permintaan memaksa perusahaan untuk menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan pasokan.
2. Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan lainnya yang jarang digunakan yaitu kebijakan fiskal kontraktif. Tujuannya adalah untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Efek jangka panjang inflasi dapat menurunkan standar hidup masyarakat akibat resesi.
Kebijakan fiskal kontraktif digunakan berbanding terbalik dengan kebijakan fiskal ekspansif. Pajak pada kebijakan ini dinaikkan dan pengeluaran dikurangi. Bisa dibayangkan betapa tidak populernya ketika pemerintah menggunakan cara ini. Hanya pemerintahan yang buruk yang dapat menerapkan kebijakan seperti ini.
Pemerintah harus terus melaksanakan berbagai program dan upaya untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, seperti perluasan kesempatan kerja, subsidi, bansos dan lainnya.
Demikian pula untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, berbagai upaya harus dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan serta pengangguran. Untuk mencapai hal tersebut, tentunya perlu dilakukan penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan, negosiasi tripartit dan penyiapan standar kualifikasi, penempatan, perlindungan dan pembiayaan bagi tenaga kerja asing.
Sevina Azahra Ocha