Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan  di bawah permukaan tanah, kualitas air relatif baik karena tersaring bebatuan, relatif mudah dan murah mendapatkannya, sumber daya yang sulit/lama diperbarui.
Air permukaan adalah air yang ada di permukaan tanah contohnya mata  air, sungai, danau, waduk, rawa, kualitas air dipengaruhi kegiatan di sekitarnya, butuh upaya untuk menjernihkan dan  memperbaiki kualitas, sumber daya yang dapat  diperbarui.
Bahaya penggunaan air tanah berlebih
Intrusi air laut adalah masuk atau menyusupnya air laut ke dalam pori-pori batuan dan mencemari air tanah yang terkandung di dalamnya. Intrusi ini dapat disebabkan oleh pengambilan air tanah yang berlebihan sehingga pori batuan yang semula diisi oleh air tawar dapat terganti oleh masuknya air laut yang menyebabkan air tanah berubah menjadi air payau atau bahkan air asin.
Penurunan muka air tanah yang dapat menyebabkan turunnya permukaan tanah/amblesan, terlebih bila terdapat beban berat di atasnya.
Sink-hole atau biasa disebut dengan beberapa istilah lain seperti shakehole, swallet, swallow hole, doline adalah sebuah depresi permukaan tanah atau munculnya lubang secara tiba-tiba di permukaan tanah disebabkan oleh beberapa bentuk keruntuhan lapisan permukaan.
Pengelolaan Air Tanah adalah dengan mengutamakan penggunaan air permukaan pada wilayah sungai yang bersangkutan. Konservasi air tanah ditujukan untuk menjaga kelangsungan keberadaan, daya dukung, dan fungsi air tanah serta  dilakukan secara menyeluruh pada cekungan air tanah yang mencakup  daerah imbuhan dan daerah lepasan  air tanah,  melalui:
a. Perlindungan dan pelestarian air tanah
b. Pengawetan air tanah
c. Pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran air tanah.
Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya wajib menyelenggarakan kegiatan konservasi  air tanah dengan mengikutsertakan masyarakat dan untuk mendukung kegiatan konservasi  air tanah dilakukan pemantauan air tanah. Pemantauan air tanah bertujuan  untuk mengetahui perubahan kuantitas, kualitas, dan/atau lingkungan air tanah.
Pemantauan air tanah dilakukan pada sumur pantau dengan cara :Â
a. Mengukur dan merekam kedudukan muka air tanah
b. Memeriksa  sifat fisika, kandungan unsur kimia, biologi atau radioaktif dalam air tanah;
c. Mencatat jumlah volume air tanah yang dipakai atau diusahakan; dan/atau
d. Mengukur dan merekam perubahan lingkungan air tanah seperti amblesan tanah.
Pengawetan air tanah dilaksanakan dengan cara:
a. Menghemat penggunaan air tanah;
b. Meningkatkan kapasitas  imbuhan air tanah;  dan/atau
c. Mengendalikan  penggunaan air tanah.
Peta Konservarsi Air Tanah
Tangerang Selatan berada dalam Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta III. Berdasarkan peta  konservasi  air tanah di samping, Tangerang Selatan berada dalam zona imbuhan air tanah,  yang wajib dijaga untuk area resapan air tanah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H