artinya : "Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat Rahmat."
Hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:
"Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta. Dan janganlah kalian saling mendiamkan, janganlah suka mencari-cari kesalahan, saling dengki, saling membelakangi, serta saling membenci. Dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara." (HR.Bukhari).
Bahkan Presiden Joko Widodo tidak melarang rakyatnya untuk mengemukakan pendapatnya, asalkan etika atau norma berpendapat diperhatikan. Aturan atau etika dalam menyampaikan pendapat yang bisa dilakukan sebagai berikut:
1. Â Dalam menyampaikan pendapat kepada orang lain harus menggunakan bahasa dan cara yang sopan.
2. Ketahuilah kapasitas pengetahuan anda sebelum berpendapat.
3. Memiliki dasar argumen yang jelas.
4. Tidak memotong pembicaraan lawan jenis bicaranya.
Nah, jadi udah jelas kan teman-teman bahwa menyampaikan pendapat atau kritik itu boleh-boleh saja tanpa memandang status jabatannya, gendernya, latar belakang kehidupan. Karena itu udah dijelaskan dalam Pancasila dan UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA tahun 1945 itu boleh. Dalam Islam juga boleh menyatakan pendapat nya dan kita juga harus saling menghargai dan menghormati pendapat yang diutarakan.
Demikian, artikel yang saya sampaikan. Semoga bermanfaat ya teman-teman.
Terima kasih