Mohon tunggu...
Setyo Bhakti Wicaksono
Setyo Bhakti Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa universitas jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengoptimalkan Infrastruktur melalui Kementerian Publik

5 Juni 2024   02:38 Diperbarui: 5 Juni 2024   02:44 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan sebenarnya merupakan proses yang sebelumnya telah direncanakan oleh Pemerintah guna meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pada dasarnya konsep pembangunan tidak serta merta hanya mencakup pemeliharaan sumber daya alam saja tetapi, juga menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat yang semakin lama jumlahnya semakin banyak. Sehingga dalam proses pembangunan diperlukan adanya upaya yang sangat efisien dalam menaikkan standart kualitas hidup dengen tetap melindungi atau bahkan meningkatkan kualitas lingkungan.

 

Ketika membicarakan mengenai pembangunan maka tidak dapat terlepas mengenai pembangunan infrastruktur, mengapa demikian? Dikarenakan infrastruktur yang ada sangat perlu untuk terus dirawat serta dikembangkan atau bahkan kalau perlu dilakukan penambahan infrastruktur guna menyeimbangi jumlah penduduk yang semakin tahun semakin bertambah banyak. Apabila jika tidak dilakukannya pengembangan infrastruktur, maka hal tersebut dapat menciptakan ketimpangan bagi masyarakat.

 

Guna merealisasikan atau mewujudkan pengembangan infrastruktur serta pelayanan yang bertujuan guna mensejahterahkan masyarakat maka munculah konsep Public Private Partnership atau biasa dikenal PPP. PPP atau Public Private Partnership sendiri merupakan kesepakatan formal yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak swasta untuk pengembangan pembangunan pemerintah seperti halnya dalam penyediaan infrastruktur, dimana dalam peran ini kedua belah pihak mempunyai peran masing-masing untuk pihak dari pemerintah mempunyai peran dalam menentukan lingkup Kerjasama dengen membuat skala prioritas, target serta hasil yang akan dicapai sedangkan, pihak swasta mempunyai peran dalam mencapai tujuan dalam proses perjanjian PPP yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Baerdasarkan definisi diatas maka secara umum Public Private Partnership mempunyai beberapa karakteristik diantaranya yaitu :

 

1.Bersifat formal

2.Hubungan jangka Panjang bagi pihak pemerintah dan swasta yang telah melakukan perjanjian

3.Hanya berfokus pada hasil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun