Pada abad ke-17 Inggris mengalami konflik agama dan kemasyarakatan, sehingga perhatian pemerintah Inggris kepada koloni-koloninya di Amerika menjadi berkurang. Hal ini mendorong beberapa koloni Inggris untuk membentuk Konfederasi New England, mereka meliputi: koloni Teluk Massachussetts, Plymouth, Connecticut, dan New Haven. Tujuan pembentukan konfederasi tersebut untuk pertahanan dan kesatuan koloni.
Setelah kondisi Inggris membaik, pemerintah Inggris kembali memberikan perhatian terhadap koloni-koloninya di Amerika. Sehingga mendorong koloni-koloni baru untuk muncul. Misalnya di Carolina, New York, New Jersey, dan Pennsylvania. Selain itu orang Inggris mulai memasuki wilayah koloni Belanda di Long Island dan Manhattan. Karena pertahanan koloni Belanda tidak kuat, maka New netherland jatuh ke tangan Inggris.
Pembangunan koloni-koloni tersebut berdasarkan beberapa faktor, misalnya oleh faktor agama. Koloni Teluk Massachussetts dan koloni Pennsylvania merupakan contoh koloni yang dibentuk oleh faktor agama. Pennsylvania didirikan oleh William Penn. Dia adalah seorang Quaker yang menerima tanah hibah dari Raja Charles II. Tanah itu di sebelah barat Sungai Delaware, sekarang wilayah itu dikenal senagai Pennsylvania. Kemudian Penn merekrut orang-orang penganut agama-agama yang memisahkan diri dari gereja resmi di Inggris, seperti Quaker, Mennonite, Amish, Moravian dan Baptis.
Faktor lain seperti persaudaraan juga mendorong terbentuknya suatu koloni, misalnya Philadelpia yang letaknya berdekatan dengan Pennsylvania. Philadelpia dihuni oleh orang-orang Belanda, Swedia dan Inggris. Sehingga koloni ini dikenal sebagai "Kota Persaudaraan".
Koloni terakhir yang didirikan adalah Georgia. Koloni ini dihuni oleh kaum miskin dan mantan narapidana yang diberi kesempatan baru untuk mendapatkan hidup yang lebih baik di Dunia Baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H