Kian hari, syarat yang ditampilkan di beberapa iklan lowongan kerja nyaris membikin para pelamar kerja mumet.
Sebagian di antaranya bahkan dirasa kurang objektif sesuai kebutuhan, terkesan diada-adain, sampai menipiskan harapan kandidat karena persyaratan yang dianggap di luar batas kewajaran.
Teranyar, fenomena syarat non-job hopper yang dicantumkan di iklan lowongan kerja menjadi tema yang lagi ramai dibicarakan.
FYI, jika disederhanakan, non-job hopper bisa diartikan sebagai bukan pekerja yang punya prinsip menjadikan suatu perusahaan sebagai batu loncatan atau biasa dikenal juga dengan istilah "kutu loncat".
Bagi sebagian pelamar kerja maupun pekerja yang masih aktif, ketika melihat persyaratan tersebut, rasanya nggak masuk akal dan cukup diskriminatif---jika tidak ditelusuri lebih lanjut terlebih dahulu dalam prosesnya. Apalagi ditambah dengan embel-embel pengalaman sebelumnya harus bisa divalidasi /dibuktikan.
Oke, barangkali kita cukup paham poin di mana perusahaan sedang membutuhkan kandidat yang berpengalaman. Namun, untuk syarat non-job hopper? Rasanya nggak perlu dicantumkan dan cukup dilakukan validasi secara internal.
Bisa dilakukan dengan cara cek CV kandidat, melakukan background check ke perusahaan sebelumnya, atau menyertakan paklaring untuk kelengkapan berkas.
Ayolah, para HRD. Dengan mencantumkan syarat non-job hopper di iklan lowongan kerja di berbagai job portal, nggak akan membikin para kandidat job hopper itu sendiri menjadi enggan, ragu, atau takut melamar.
Toh, pada akhirnya mereka akan tetap apply untuk coba-coba, kan? Kalian nggak lupa akan hal ini, kan, para HRD?
Ingat, lho, mau bagaimana pun, screening CV atau profil kandidat tetap harus dilakukan. Bahkan, jika diperlukan, background check juga termasuk. Untuk kebutuhan audit di waktu tertentu, kelengkapan berkas pun mesti rutin dilakukan pengecekan.