Mohon tunggu...
Seto Galih Pratomo
Seto Galih Pratomo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis - Jurnalis - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia, Anggota Parlemen Remaja DPR-RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Plus Minus Omnibus: UU Cipta Kerja Diterima dan Ditolak

7 Oktober 2020   20:07 Diperbarui: 7 Oktober 2020   23:47 2236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbeda dengan Perppu yang bisa secara cepat untuk menggantikan UU tersebut, namun dirasa susah untuk Presiden mengeluarkan Perppu untuk UU tersebut karena pada dasarnya Pemerintah yang mengajukan Rancangan Undang-Undang ini serta motif-motif di belakangnya. 

Tidak sampai disitu, jika pasca pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja terjadi kejolak penolakan di masyarakat yang cukup serius dalam mendesak pengeluaran Perppu oleh Presiden, maka Presiden secara mau tidak mau harus mengeluarkan Perppu tersebut untuk mengamankan situasi negara. 

Nantinya jika keadaan di Indonesia tidak bisa dikendalikan maka memaksa Presiden untuk mengeluarkan Perppu dalam rangka meredam masyarakat dan menyeimbangkan stabilitas negara. 

Maka dengan adanya UU Omnibuslaw Cipta Kerja ini untuk diterima karena sudah disahkan tapi juga untuk ditolak karena isi nya banyak merugikan rakyat biasa.

Maka pada 8 Oktober 2020, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengintruksikan turun ke jalan di Istana Negara atau Istana Presiden di Jakarta. 

Yang hari-hari sebelumnya pada pembahasan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja dari kalangan Mahasiswa menyuarakan Mosi Tidak Percaya dan trending di media sosial pada hari pengesahan dengan #mositidakpercaya. 

Mosi tidak percaya sendiri memiliki arti yaitu sebuah prosedur parlemen yang digunakan kepada parlemen oleh parlemen oposisi dengan tujuan mengalahkan atau mempermalukan sebuah pemerintahan. Dan dari pemerintah menanggapi hal ini dengan mengeluarkan mosi kepercayaan. 

Dengan mengusung mosi tidak percaya, mahasiswa turun ke jalan yang diantara subtansinya adalah untuk mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja dengan memaksa Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu. 

Sebelum hari tersebut, sudah banyak yang melakukan aksi protes terkait pengesaha UU ini diberbagai daerah. Unjuk rasa oleh para buruh dan mahasiswa berlangsung ramai yang menyuarakan aksi protes untuk mencabut UU ini. 

Namun di negara demokrasi ini, para demonstran yang menyuarakan aksinya banyak mendapat perilaku represif dari aparat sampai salah satu mahasiswa di Karawang mengalami kritis karena tindakan represif aparat saat untuk rasa di Jababeka. 

Demokrasi di Indonesia yang hanya label saja namun di dalamnya terdapat oligarki yang dipegang segelintir elite dalam menyukseskan agenda mereka walau menindas rakyat biasa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun