Mohon tunggu...
Setir Kanan
Setir Kanan Mohon Tunggu... Penulis - Media
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Setir Kanan merupakan platform di bidang otomotif yang menawarkan kemudahan dalam jual beli dan tukar tambah mobil bekas dengan harga terjangkau. Lengkapi kebutuhan kendaraanmu dengan layanan pilihan kami.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

3 Hal di Surat Jual Beli Mobil Bekas yang Wajib Kamu Perhatikan

20 November 2023   13:53 Diperbarui: 20 November 2023   14:27 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi, terlepas dari detail mobil bekas di surat jual beli, sebenarnya akan lebih nyaman jika kamu dari awal memilih tempat jual beli yang lebih terpercaya. Pastikan platform jual beli mobil bekas tersebut transparan, entah dari penjelasan detail dan berkas, juga soal harga dan pembayaran. 

3. Pasal-pasal Perjanjian

Selain detail tentang mobil bekas yang dijual di Pasal 1, ada beberapa pasal lain yang perlu dipahami maksudnya, kemudian bisa didiskusikan untuk efek kedepannya. Pasal-pasal dalam surat jual beli pada dasarnya sekumpulan aturan yang akan disepakati. Fatal rasanya apabila kamu tidak kritis pada aturan yang ada.

Contohnya, akan ada pasal yang membahas kerusakan mobil, soal tanggung jawabnya, dan lain-lain. Bacalah dan tanyakan, apakah kamu setuju dengan ketentuan tersebut? Apakah satu atau dua hal dalam ketentuan tersebut terlalu merugikanmu? Jika ada, jangan langsung tanda tangan perjanjian, dan bicarakan dengan penjual.

Alasan lain kenapa kamu harus membaca baik-baik pasal-pasal tersebut adalah untuk menghindari konflik. Jangan sampai ada kekeliruan dan kesalahpahaman yang disebabkan karena salah satu pihak kurang lengkap dalam membaca. Hal ini, juga memberi gambaran secara penuh, sehingga kamu lebih tenang nantinya, karena mengetahui apa saja hak dan kewajibanmu setelah beli mobil bekas.

Ketika ketiga poin di atas sudah kamu perhatikan, dan tidak ada keanehan, kamu bisa menyetujui surat jual beli tersebut. Kemudian melanjutkan proses selanjutnya, entah itu pembayaran, test drive, atau pengurusan berkas-berkas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun