(6) Penyediaan infrastruktur yang memadai (jenis, jumlah/kapasitas, dan sebaran) untuk mendukung peningkatan konektivitas dengan mengacu kepada sistem transportasi multimoda dengan transportasi laut sebagai backbone.
(7) Peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan infrastruktur, termasuk dengan meningkatkan penerapan good corporate governance (GCG).
(8) Peningkatan kemampuan dan jaringan PJL dalam menghadapi persaingan global, termasuk dengan pemberian beberapa insentif fiskal (bea masuk dan bea keluar, pajak, dan subsidi) dan non-fiskal (infrastruktur, pelayanan, dan keamanan).
(9) Peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan dan sertifikasi berbasis kompetensi, serta pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat).
(10) Peningkatan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kemampuan tracking & tracing.
Sumber:Â Supply Chain Indonesia
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H