Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat yang terletak di kawasan Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok sebenarnya telah diresmikan pada Kamis, 19 September 2024. Namun, saya baru berkesempatan mengunjunginya pada Minggu pagi, 29 Desember 2024. Padahal jaraknya sekitar 7,5 km dari rumah saya di Rangkapan Jaya, Depok.
Sudah lama saya ingin mengunjungi Taman Alun-Alun dan Hutan Kota di Bojongsari. Saya penasaran dengan pemandangan indah Situ Tujuh Muara dan jembatan gantungnya. Jarang-jarang ada jembatan gantung di Kota Depok.
Karena lokasinya cukup jauh dari jalan raya yang dilalui angkutan umum, saya dan keluarga memilih menggunakan taksi online. Untung saja, suasana jalan raya Sawangan di Minggu pagi lumayan lengang, sehingga tak perlu waktu lama bagi taksi online untuk sampai di alun-alun barat atau dikenal dengan nama Albar.
Suasana sejuk dan asri menyambut langkah kami. Ternyata ada beberapa spot menarik di alun-alun yang dikelilingi tembok putih berpagar hitam yang menjulang tinggi. Ada gedung serbaguna, tempat bermain anak, pendopo, kantin UMKM, musala, jogging track, dan lain-lain
Yang paling menarik bagi saya tentu saja keberadaan jembatan gantung yang melintas di atas Situ Tujuh Muara. Jembatan gantung yang diberi nama Jembatan Juara ini memiliki panjang sekitar 168 meter. Di atas jembatan gantung kita bisa melihat keindahan danau atau Situ Tujuh Muara.
Namun saat menaiki jembatan gantung ini, ada beberapa tata tertib dan peraturan yang harus dipatuhi. Misalnya tidak boleh berlama-lama di atas jembatan. Jumlah pengunjung yang naik jembatan maksimal 40 orang pada waktu yang bersamaan.
Tata tertib dan peraturan dari UPTD Taman Hutan Raya, Kota Depok tersebut tertulis di spanduk besar dan dipasang di dinding di tepi ke jembatan gantung. Saya tersenyum-senyum saat membaca tata tertib yang ditulis dengan bahasa kekinian.
Berikut ini tata tertib dan peraturan di jembatan gantung Situ Tujuh Muara.
- Hanya untuk penyebrangan orang, tidak diperuntukkan untuk sepeda dan kendaraaan bermotor, apalagi bis telolet.
- Antri secara berurutan seperti antri toilet, jumlah maksimal 40 orang pada waktu yang bersamaan dan tidak boleh berkelompok.
- Anak-anak wajib didampingi orang tuanya ya, bersikap baiklah kepada anak-anakmu karena merekalah yang akan memilihkan rumah peristirahatanmu!
- Dilarang banget untuk mengambil, mengendurkan, melepas, mencabut komponen-komponen jembatan dan cukuplah bergoyang-goyang di kondangan!
- Tidak beraktivitas lebih dari 5 menit di atas jembatan, nanti skincarenya luntur loh, ingat yang rajin chatting kalah sama yang glowing.
- Dilarang berbuat asusila dan melanggar norma, jangan sampai statusmu rohani tapi perilakumu roh-halus!
- Barang bawaan ya jadi tanggung jawab sendiri, karena kalau barang bawaan aja lalai bagaimana mempertanggung jawabkan hidupmu di akhirat nanti?
- Dilarang berhenti dan memanjat di jembatan, nurut ya dek ya
- Dilarang menyebrang pada saat hujan deras/petir, jangan ya dek ya.
Terakhir ada tulisan: Area Jembatan Diawasi CCTV 30 Jam. Wah, ternyata CCTV-nya kerja lembur setiap hari.
Itulah beberapa tata tertib dan peraturan bagi pengunjung yang ingin naik jembatan gantung di Situ Tujuh Muara. Tentu saja tata tertib dan peraturan dibuat untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengunjung Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI