Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat yang terletak di kawasan Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok sebenarnya telah diresmikan pada Kamis, 19 September 2024. Namun, saya baru berkesempatan mengunjunginya pada Minggu pagi, 29 Desember 2024. Padahal jaraknya sekitar 7,5 km dari rumah saya di Rangkapan Jaya, Depok.
Sudah lama saya ingin mengunjungi Taman Alun-Alun dan Hutan Kota di Bojongsari. Saya penasaran dengan pemandangan indah Situ Tujuh Muara dan jembatan gantungnya. Jarang-jarang ada jembatan gantung di Kota Depok.
Karena lokasinya cukup jauh dari jalan raya yang dilalui angkutan umum, saya dan keluarga memilih menggunakan taksi online. Untung saja, suasana jalan raya Sawangan di Minggu pagi lumayan lengang, sehingga tak perlu waktu lama bagi taksi online untuk sampai di alun-alun barat atau dikenal dengan nama Albar.
Suasana sejuk dan asri menyambut langkah kami. Ternyata ada beberapa spot menarik di alun-alun yang dikelilingi tembok putih berpagar hitam yang menjulang tinggi. Ada gedung serbaguna, tempat bermain anak, pendopo, kantin UMKM, musala, jogging track, dan lain-lain
Yang paling menarik bagi saya tentu saja keberadaan jembatan gantung yang melintas di atas Situ Tujuh Muara. Jembatan gantung yang diberi nama Jembatan Juara ini memiliki panjang sekitar 168 meter. Di atas jembatan gantung kita bisa melihat keindahan danau atau Situ Tujuh Muara.
Namun saat menaiki jembatan gantung ini, ada beberapa tata tertib dan peraturan yang harus dipatuhi. Misalnya tidak boleh berlama-lama di atas jembatan. Jumlah pengunjung yang naik jembatan maksimal 40 orang pada waktu yang bersamaan.
Tata tertib dan peraturan dari UPTD Taman Hutan Raya, Kota Depok tersebut tertulis di spanduk besar dan dipasang di dinding di tepi ke jembatan gantung. Saya tersenyum-senyum saat membaca tata tertib yang ditulis dengan bahasa kekinian.
Berikut ini tata tertib dan peraturan di jembatan gantung Situ Tujuh Muara.
- Hanya untuk penyebrangan orang, tidak diperuntukkan untuk sepeda dan kendaraaan bermotor, apalagi bis telolet.