Mohon tunggu...
Sesha Cindy Indriyana
Sesha Cindy Indriyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Derajat Kesehatan di Indonesia dengan Pengobatan Tradisional

23 September 2024   17:35 Diperbarui: 23 September 2024   17:48 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kedudukan pengobatan tradisional diakui oleh pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Perbedaan antara pemerintah dan masyarakat adalah pemerintah fokus pada integrasi dan pengembangan pengobatan tradisional secara ilmiah, sementara masyarakat cenderung memilih pengobatan tradisional karena faktor kepercayaan dan kebudayaan yang terkait. 

Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat memiliki pandangan yang berbeda terhadap pengobatan tradisional. Namun, keduanya berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan memanfaatkan pengobatan tradisional sebagai alternatif yang efektif dan aman. Integrasi yang baik antara pengobatan tradisional dan modern dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

KATA KUNCI: Masyarakat, Pengobatan, Tradisional. 

DAFTAR PUSTAKA 

Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, 2022. Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional di Indonesia. https://dinkes.jogjaprov.go.id/berita /detail/penyelenggaraan-pengobatan-tradisional-di-indonesia [online].   (diakses pada 15 September 2024). 

Hafizah, 2018. Persepsi Masyarakat tentang Pengobatan Tradisional dan Mistik di Nagari Suayan Tinggi Kecamatan Suayan Kabupaten Lima Puluh Kota. Jurnal Ilmu Pendidikan Ahlussunnah, 1(2), pp. 15-23. 

Hasliani H. Wulandari A. S. R. 2023. Analisis Yuridis dalam Perlindungan Hukum Bagi Pasien Layanan dan Pengobatan Kesehatan Tradisional. Jurnal Gema Keadilan, 10(1), pp. 22-34.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun