2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar hingga ke pelosok daerah.
Salah satu hal yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia belum sangat maju dan tinggi adalah kurangnya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai untuk membantu proses belajar mengajar. Kondisi pendidikan di Indonesia saat ini masih belum merata, terutama pada daerah-daerah seperti desa yang terpencil, terpelosok maupun daerah yang identik dengan perekonomian yang rendah. Mayoritas penduduk yang tinggal di daerah ini mempunyai pola pikir yang masih minim mengenai pendidikan, transportasi, komunikasi, dll. Sehingga bagi penduduk yang tinggal di daerah ini merasa bahwasannya pendidikan merupakan suatu hal yang mewah, karena pendidikan identik dengan mahalnya biaya yang dikeluarkan.
Â
3. Meningkatkan kualitas SDM Indonesia dan untuk melakukan pemerataan pendidikan di Indonesia, sehingga menghasilkan SDM yang unggul dan berkarakter dalam menghadapi Indonesia emas.
    Peningkatan mutu lembaga dan sumber daya manusia di era otonomi pendidikan ini dapat dilakukan melalui pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro dapat dikembangkan melalui penataan sistem birokrasi, adanya transparansi (keterbukaan), pemberdayaan SDM dosen, dan staf (karyawan) dengan keunggulan kompetitif, optimalisasi jaringan, profesionalitas administrasi dan manajemen, penataan mutu input, proses, dan output, menjalin hubungan sinergis dengan stakeholder (pemerintah, swasta, dan pemerintah), mencari sumber-sumber termasuk sumber pembiayaan untuk memajukan lembaga. Sedangkan pendekatan mikro dapat dilakukan melalui penataan mutu dosen dan pengembangan pendidikan yang berkarakter. Selain itu, untuk meningkatkan mutu lembaga, juga diupayakan untuk mengembangkan jurusan-jurusan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja, serta relevan dengan kebutuhan pengembangan lembaga.
    Terdapat dua jenis pengembangan SDM, yaitu: pengembangan SDM secara formal dan secara informal.
Pertama, pengembangan SDM secara formal yaitu SDM yang ditugaskan oleh lembaga untuk mengikuti pendidikan atau latihan, baik yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut maupun lembaga diklat. Pengembangan SDM secara formal dilakukan karena tuntutan tugas saat ini maupun masa yang akan datang. Dengan demikian, jenis pengembangan ini dapat memenuhi kebutuhan kompetensi SDM yang bersifat empirical needs dan predictive needs bagi eksistensi dan keberlanjutan lembaga.
Kedua, pengembangan SDM secara informal yaitu pengembangan kualitas SDM secara individual berdasarkan kesadaran dan keinginan sendiri untuk meningkatkan kualitas diri.
Â
D. PENUTUP
Permasalahan yang terjadi pada bidang pendidikan masyarakat di era program merdeka belajar disebabkan oleh tidak meratanya tingkat pendidikan dikalangan masyarakat Indonesia yang berdampak pada kemampuannya dalam memahami dan menghadapi kemajuan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dapat diatasi dengan beberapa cara, yakni dengan membuka jalur-jalur pendidikan alternatif atau non-formal seperti kursus-kursus keterampilan sehingga dapat memperkaya kemampuan atau kualitas seseorang, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar hingga ke pelosok daerah, meningkatkan kualitas SDM Indonesia dan untuk melakukan pemerataan pendidikan di Indonesia, sehingga menghasilkan SDM yang unggul dan berkarakter dalam menghadapi Indonesia emas. Disinilah dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat untuk mengatasi segala permasalahan. Sehingga diharapkan pendidikan dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.