Mohon tunggu...
KKN UMD 129 UNEJ Karang Melok
KKN UMD 129 UNEJ Karang Melok Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Jember

Mahasiswa KKN UMD 129 Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembentukan Pemerintahan Nasional Amerika dan Permasalahan yang Dihadapi Tahun 1777-1913

9 Juni 2024   22:20 Diperbarui: 9 Juni 2024   22:49 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Articles of Confederation - National Archiver Catalog

Konflik antara Alexander Hamilton dan Thomas Jefferson dimulai sejak awal berdirinya Amerika Serikat. Konflik tersebut berakar dari adanya perbedaan pandangan atau ideologi politik kedua tokoh tersebut. Perbedaan pandangan mereka terutama berkaitan dengan interpretasi Konstitusi dan kebijakan ekonomi negara. Thomas Jefferson, yang merupakan seorang Democratic-Republican, menganjurkan interpretasi Konstitusi yang ketat, yang berarti bahwa pemerintah federal hanya boleh melakukan hal-hal yang secara tegas diizinkan oleh Konstitusi.[9] Di sisi lain, Alexander Hamilton, yang merupakan Federalis, mendukung interpretasi Konstitusi yang longgar, yang memberikan lebih banyak kewenangan kepada pemerintah federal untuk mengambil tindakan demi mendukung kebijakan ekonomi negara yang kuat.[10] Konflik antara keduanya semakin memanas selama masa pemerintahan Presiden George Washington. Meskipun awalnya dapat bekerja sama, perbedaan pendapat mereka mulai menjadi semakin jelas dan pribadi. Hamilton, yang menjabat sebagai Menteri Keuangan, mendorong kebijakan ekonomi yang melibatkan pembentukan bank nasional dan kebijakan proteksionisme, sementara Jefferson, yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, menentang kebijakan tersebut dan lebih mendukung kebijakan yang mendukung kebebasan ekonomi.[11]

Selanjutnya pada dekade 1790-an, muncul dua partai politik utama di Amerika Serikat, yakni Partai Federalis dan Partai Republik Demokratis. Munculnya dua partai besar ini sebagai bentuk ketidaksepakatan di antara mereka yang timbul karena perbedaan prinsip antara Thomas Jefferson dan Alexander Hamilton dalam menjalankan pemerintahan yang dipimpin oleh George Washington. Kehadiran kedua partai ini menciptakan perbedaan pendapat yang tajam, terutama di forum kabinet, di mana terjadi perbedaan pandangan yang signifikan antara Thomas Jefferson dan Alexander Hamilton mengenai kebijakan politik nasional. Pendukung Hamilton membentuk Partai Federalis, sementara pendukung Jefferson membentuk Partai Republik Demokratis. Ketegangan politik semakin meningkat dengan adanya pertentangan antara dua kelompok ini, yaitu Federalis yang didukung oleh golongan Federalis dan Republik Demokratis yang didukung oleh kelompok Anti-Federalis. Ketegangan ini tidak hanya terbatas pada masalah sosial tetapi juga menyangkut isu kekuasaan pemerintah. Golongan Federalis, dipimpin oleh Alexander Hamilton, mewakili sebagian besar pedagang perkotaan, sementara golongan Anti-Federalis, yang dipimpin oleh Thomas Jefferson, mewakili kepentingan masyarakat petani di pedesaan. Federalis mendukung pemerintahan pusat yang kuat, sementara Anti-Federalis mendukung hak-hak negara bagian.[12]

Puncak konflik antara Hamilton dan Jefferson terjadi selama pemilihan presiden tahun 1800. Pemilihan tersebut berakhir dengan hasil imbang antara Thomas Jefferson dan Aaron Burr, yang menyebabkan krisis politik yang membutuhkan campur tangan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menentukan pemenangnya sesuai dengan konstitusi pada saat itu. Dukungan Hamilton terhadap Jefferson menjadi kunci dalam menentukan hasil pemilihan presiden yang berakhir dengan hasil imbang antara Jefferson dan Burr. Sebagai salah satu figur politik yang berpengaruh pada masa itu, Hamilton memiliki kemampuan untuk mempengaruhi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam memilih presiden dari dua kandidat teratas. Dengan dukungan Hamilton, anggota Dewan Perwakilan Rakyat cenderung memilih Thomas Jefferson sebagai Presiden Amerika Serikat. Keputusan tersebut menjadikan Jefferson sebagai pemenang dalam pemilihan presiden yang sangat sengit dan bersejarah tersebut. Dengan demikian, dukungan Hamilton terhadap Jefferson secara signifikan mempengaruhi hasil akhir pemilihan presiden Amerika Serikat tahun 1800.

Alexander Hamilton memilih untuk mendukung Thomas Jefferson daripada Aaron Burr dalam pemilihan presiden Amerika Serikat tahun 1800 karena Hamilton percaya bahwa Jefferson lebih cocok untuk memimpin negara daripada Burr. Meskipun Hamilton dan Jefferson memiliki perbedaan politik yang signifikan, Hamilton menganggap Jefferson sebagai pilihan yang lebih dapat dipercaya dan lebih baik untuk kepentingan negara. Sebaliknya, Hamilton memiliki pandangan yang sangat negatif terhadap Aaron Burr. Hamilton merasa bahwa Burr kurang dapat dipercaya dan tidak memiliki integritas yang diperlukan untuk memimpin negara.[13] Dengan demikian, Hamilton memilih untuk mendukung Jefferson, meskipun itu berarti mendukung lawan politiknya, karena ia yakin bahwa Jefferson adalah pilihan yang lebih baik di antara kedua kandidat tersebut. Selanjutnya, beberapa tahun kemudian tepatnya pada tahun 1804 Alexander Hamilton mengakhiri kiprah politiknya sebab meninggal dibunuh oleh Aaron Burr dalam duel antara mereka berdua di Weehawken, New Jersey.

E. Sistem Pemerintahan yang Terkontrol dan Seimbang

Amerika Serikat adalah federasi tertua di dunia yang masih ada. Amerika Serikat adalah sebuah republik konstitusional dengan demokrasi perwakilan, "dengan kekuasaan mayoritas dibatasi oleh hak-hak minoritas yang dilindungi oleh undang-undang." Konstitusi Amerika Serikat, sumber hukum tertinggi negara, menetapkan sistem pemisahan kekuasaan yang mengatur pemerintahan. Warga Amerika biasanya tunduk pada tiga tingkat pemerintahan dalam sistem federal AS: federal, negara bagian, dan daerah. Pemerintah county (setingkat kabupaten) dan kota biasanya memiliki tugas yang berbeda dari pemerintah daerah. Secara umum, warga negara memilih pejabat legislatif dan eksekutif melalui pemungutan suara pluralitas, tergantung pada distrik. Tidak ada perwakilan proporsional di tingkat federal atau di bawahnya.[1]

  • Pemerintahan federal terdiri dari tiga badan:

Legislatif: Kongres dwidewan, yang terdiri dari Senat dan DPR. Tugasnya adalah membuat undang-undang federal, menyatakan perang, menyetujui perjanjian-perjanjian, menyetujui anggaran, dan memiliki kekuatan untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah, yang bisa melengserkan seseorang dari kursi pemerintahan.

  1. Eksekutif: Presiden adalah panglima militer tertinggi, memiliki hak veto untuk menangguhkan atau menolak Rancangan Undang-Undang legislatif sebelum disahkan menjadi undang-undang (dengan persetujuan Kongres), menunjuk anggota kabinet (dengan persetujuan Senat) dan pejabat pemerintah lainnya untuk mengatur dan menegakkan kebijakan dan undang-undang federal.
  2.  Yudikatif: Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan federal yang lebih rendah. Hakim-hakimnya ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan Senat, bertugas menegakkan undang-undang dan mengkaji serta membatalkan hukum yang mereka anggap inkonstitusional.[2]
  3. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki 435 anggota dewan yang dipilih melalui pemungutan suara, masing-masing menjabat selama dua tahun. Pembagian kursi di DPR ditetapkan setiap sepuluh tahun sekali melalui sensus. Misalnya, negara bagian dengan populasi terbesar, California, memiliki 53 anggota parlemen, sedangkan tujuh negara bagian lainnya memiliki minimal satu anggota parlemen, menurut sensus tahun 2000. Senat memiliki 100 anggota, dengan dua senator dari masing-masing negara bagian yang dipilih oleh seluruh penduduk negara bagian untuk jabatan enam tahun.[3] Sepertiga dari kursi Senat juga dipilih setiap dua tahun sekali. Presiden dapat dipilih kembali dalam pemilihan umum tidak lebih dari dua kali dan menjabat selama empat tahun. Setiap negara bagian dan Distrik Columbia menentukan siapa yang akan memilih presiden dan wakilnya. Presiden tidak dipilih melalui pemungutan suara secara langsung, tetapi dipilih tidak langsung oleh Kolese Elektoral Amerika Serikat. Mahkamah Agung terdiri dari sembilan hakim agung, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Pemerintah federal dan negara bagian memiliki struktur politik yang hampir sama. Nebraska memiliki badan legislatif ekadewan yang unik. Rakyat secara langsung memilih gubernur (kepala eksekutif) masing-masing negara bagian. Gubernur setiap negara bagian memilih hakim dan anggota kabinet, sedangkan yang lainnya dipilih melalui pemungutan suara. Naskah asli Konstitusi Amerika Serikat menetapkan struktur, tanggung jawab, dan hubungan pemerintah federal dengan negara bagian lainnya. Hak "writ agung" habeas corpus dilindungi oleh Pasal Satu dan Pasal Tiga. Mereka juga menjamin hak untuk memiliki pengadilan berjuri dalam semua kasus kriminal. Amandemen Konstitusi memerlukan setidaknya tiga perempat negara bagian setuju. Sepuluh amandemen pertama dari Bill of Rights—atau Deklarasi Hak-Hak—telah mengubah Konstitusi Amerika Serikat sebanyak tiga puluh tujuh kali. Amandemen Keempat Belas menciptakan dasar-dasar utama hak-hak individu warga Amerika Serikat. Semua undang-undang dan aturan pemerintah harus diperiksa oleh seorang yuridis. Tidak akan ada undang-undang yang disetujui yang melanggar Konstitusi. Dalam kasus Marbury v. Madison (1803), Mahkamah Agung menetapkan prinsip tinjauan yuridis ini, meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam Konstitusi.

KESIMPULAN

Dimulai setelah Amerika Serikat memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1776, pembentukan pemerintah nasional Amerika Serikat adalah proses yang kompleks dan bersejarah. Ini adalah proses yang melibatkan banyak tindakan penting yang diambil oleh para pendiri negara dalam upaya untuk membangun sistem pemerintahan yang stabil, demokratis, dan dapat bertahan lama. Pembentukan Konstitusi Amerika Serikat Konvensi Konstitusi 1787 di Philadelphia, di mana para pendiri bangsa berkumpul untuk menyusun Konstitusi Amerika Serikat, merupakan langkah penting dalam proses tersebut. Dokumen ini digunakan sebagai pengganti Artikel Konfederasi, yang dianggap terlalu lemah untuk mengatur negara yang baru saja mendapat kemerdekaan. Sistem pemerintahan federal didirikan oleh konstitusi, yang membagi eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi bidang kekuasaan yang berbeda. Ini dilakukan untuk memastikan adanya keseimbangan dan mencegah tirani. Proses Ratifikasi Konstitusi oleh tiga belas negara bagian sangat sulit dan membutuhkan banyak perselisihan. Berbeda dengan Anti-Federalis, Federalis mendukung Konstitusi, sedangkan Anti-Federalis khawatir tentang kekuasaan yang terlalu besar pemerintah pusat. Bill of Rights, Pada tahun 1791, Bill of Rights (Sepuluh Amandemen Pertama) ditambahkan untuk mengatasi kekhawatiran Anti-Federalis. Ini menjamin hak-hak warga negara seperti kebebasan berbicara, beragama, dan berkomunikasi. Konflik Internal Amerika Serikat menghadapi berbagai masalah internal sejak berdirinya pemerintah nasional. Ini termasuk konflik antara negara bagian dan pemerintah pusat mengenai hak-hak dan kekuasaan. Tarif, perpajakan, dan perbudakan adalah masalah yang menimbulkan ketegangan yang signifikan. Dengan hutang nasional yang tinggi dan kebutuhan untuk membangun sistem keuangan yang stabil, stabilitas ekonomi merupakan masalah utama. Dengan mendirikan bank nasional dan menerapkan kebijakan fiskal yang kuat, Menteri Keuangan pertama Alexander Hamilton sangat membantu mengatasi masalah ini. Hubungan Luar Negeri konflik dengan negara lain, seperti Inggris dan Prancis, dapat memengaruhi stabilitas dan kebijakan nasional juga. Untuk menghadapi ancaman dari luar, diplomasi yang hati-hati dan kadang-kadang kekuatan militer diperlukan. Perjalanan evolusi pemerintah nasional Amerika Serikat penuh dengan kesulitan dan perubahan. Amerika Serikat dapat berkembang dan berkembang menjadi negara yang kuat dan berpengaruh di dunia berkat sistem yang fleksibel dan fleksibel yang dibangun oleh para pendiri negara.

REFERENSI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun