Oleh : Serly Indri Fikriani (Mahasiswi Program Studi Pendidikan Sosiologi FIS UNJ)
Berbagai aktivitas masih dibekukan dengan situasi dan kondisi saat ini. Pandemi yang masih terus saja mengalami peningkatan menjadi sumber dilema untuk melakukan pembenahan kondisi atau terperangkap dalam faktor pandemi. Adanya peningkatan kasus yang akhir akhir ini masih terus mencatat rekor rekor barunya, menjadi tantangan dalam upaya yang coba dilakukan berbagai pihak. Tentu, semua sektor turut terdampak akan hal ini, demikian juga dapat terlihat pada pendidikan.Â
Langkah awal dalam mencoba memperbaiki keadaan pendidikan ini justru tidak didukung dengan keadaan pandemi saat ini. Upaya sudah dijalankan, seperti dengan adanya survei di berbagai jenjang pendidikan untuk siap atau tidaknya pembelajaran secara tatap muka langsung dengan berbagai persyaratan yang ada. Bahkan beberapa sekolah di Jakarta sudah merencanakan untuk percobaan pembelajaran secara tatap muka langsung. Namun hal itu kembali menjadi wacana yang masih menunggu untuk direalisasikan.Â
Bukan hal baru di dunia pendidikan, percobaan tatap muka langsung yang menjadi angin segar dunia pendidikan, justru menjadi cluster baru penyebaran covid-19. Upaya perbaikan kondisi dengan langkah langkah yang terus dikejar ini lagi lagi dihadapkan pada peningkatan jumlah kasus. Adanya "gelombang kedua" ataupun gelombang kesekian kalinya penyebaran kasus pandemi di Indonesia ini, seakan menyadarkan bahwa penantian menyambut pembelajaran secara tatap muka langsung masih panjang. Dari hal tersebut, maka dapat dianalisis dengan menggunakan konsep yang membahas mengenai kurikulum dalam pandangan sosiologi.
Dalam lingkup pendidikan sendiri dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal. Pada situasi pandemi seperti ini, khususnya pendidikan formal yang merupakan tiang pertama pendidikan dengan pola berjenjang dari tingkatan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah sampai tingkatan Perguruan tinggi ini menjadi hal yang masih di eluh-eluhkan penangannnya.Â
Begitupun dengan pendidikan non formal sebagai pelengkap dari pendidikan formal juga tidak lepas dari dampaknya yang kurang lebih sama. Kebijakan pemerintah dengan berbagai visi misi penanganangan gencar diberitakan. Adanya aturan PSBB diawal pandemi dan saat ini ramai dipublikasikan PPKM sebagai sekian upaya yang telah dilakukan. Dari kebijakan tersebut maka merambat pada pendidikan dengan terbentuknya sistem pembelajaran daring.
Pendidikan tidak lepas dari keberadaan kurikulum, begitupun sebaliknya. Kurikulum dapat diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatanpembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu(Sihotang: 2020:49-50).
Pembentukan Kurikulum Darurat untuk menyiasati pendidikan di masa pandemi ini merupakan penyerderhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada Kurikulum Nasional yaitu Kurikulum 2013 (Sanjaya,Rastini:2020:165-166). Kurikulum pendidikan non formal yang diciptakan juga menyesuaikan dengan keadaan pandemi saat ini. Media daring yang biasa dipakai untuk mendukung kegiatan pembelajaran seperti Zoom, Google Meet, WebEx, Skype, Google Classroom dan lain sebagainya menjadi penopang kurikulum pendidikan masa pandemi tetap berjalan.
Kebijakan Kurikulum Darurat yang dirancang oleh pemerintah ini digunakan sebagai opsi kurikulum untuk sekolah dalam menjalankan kegiatan pembelajaran. Di mana pemerintah memberikan tiga opsi, yaitu tetap memakai Kurikulum Nasional, memakai Kurikulum Darurat, atau memakai kurikulum yang telah disederhanakan secara mandiri oleh sekolah (Sanjaya,Rastini:2020:164).Â
Ekonomi coba dipulihkan, kondisi politik dikembangkan, namun dalam pendidikan masih berada di titik awal. Keadaan pandemi yang makin hari seharusnya terdengar berita baiknya justru sebaliknya. Data yang didapat dari JHU CSSE COVID-19 (2021) selama 14 hari terakhir (21 Juni-4 Juli) di Indonesia sendiri mencapai jumlah 294.175 kasus. Dari data tersebut menandakan sebuah kenyataan bahwa belajar daring masih akan tetap berlangsung. Namun terdapat salah satu upaya yang sudah dilakukan yaitu dengan pendataan kesiapan sekolah dalam menyambut pembelajaran secara tatap muka langsung.
Dikutip dari CNN Indonesia.com (2021) "total 432 ribu sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan, sebanyak 238 ribu sekolah sudah mengisi daftar periksa sebagai syarat pembelajaran tatap muka.Dari jumlah tersebut, 96 persen sekolah punya sarana cuci tangan dengan sabun, 86 persen memiliki desinfektan, 83 persen mampu mengakses fasilitas kesehatan, dan 77 persen memiliki cadangan masker.
Tidak lama setelah sekolah melakukan pembelajaran tatap muka dan mengaktifkan kegiatan di asrama, 43 siswa didapati positif Covid-19. Kegiatan sekolah langsung ditutup". Hal tersebut menjadi fakta bahwa baik pendidikan formal maupun non formal tidak dalam kondisi yang ideal untuk melangsungkan secara tatap muka langsung.
Disisi lain, keadaan pandemi yang memaksakan situasi serba berubah ini memiliki peluang dunia pendidikan untuk melakukan gebrakan baru yang inovatif dan kreatif. Inovasi pembelajaran sendiri sebagai suatu ide, gagasan atau tindakan tertentu dalam bidang kurikulum dan pembelajaran yang dianggap baru untuk memecahkan masalah (Zulviah:2021:28).
Pemanfaatan serba teknologi saat ini menjadi dasar sebuah inovasi dan pencerdasan dunia pendidikan untuk membuka kesempatan yang tidak dibatasi dengan ruang dan waktu. Pemanfaatan teknologi sebagai basis media pembelajaran juga harus diikuti dengan peran guru dalam menentukan dan mengembangkan secara mandiri kualitas proses belajar mengajar dengan memilih media pembelajaran yang baik dan adaptif (Rohman:2021:77).
Tidak jauh berbea dengan pendidikan formal yang menyesuaikan dengan kondisi seperti pembuatan kurikulum darurat, pada pendidikan non-formal, kurikulum masih pada tahap melengkapi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Saat ini pendidikan non-formal juga telah dialihkan kedalam sistem belajar daring. Sebenarnya pendidikan non-formal ini justru membantu dalam keadaan saat ini. Melihat akan hal itu, adanya Homeschooling juga dapat membantu program pemerintah dalam menekan penyebaran kasus.Â
Selain itu, bimbingan belajar atau semacamnya ini juga sudah terfokus pada belajar daring, sedangkan yang konvensional kian redup. Pengaruh bertahannya suatu lembaga sangat erat kaitanya dengan sistem manajemen pengelolaan lembaga untuk tetap eksis dan bertahan (Pranoto, Wahida, Kurniadi:2021:375).Inovasi semakin gencar dilakukan, misalnya saja aplikasi bimbel online ruang guru, quipper dan semacamnya. Aplikasi tersebut juga sebagai bentuk inovasi dengan pemanfaatan teknologi yang ada. Konsep belajar kapan saja mulai terbangun.
Keadaan pandemi juga tidak terlepas dari adanya konsep New Normal yang menjadi kebijakan pemerintah. Adanya New Normal ini untuk pemulihan perekonomian dan sektor sektor yang terdampak, serta sebagai bentuk adaptasi terhadap penanganan pandemi. Kebijakan yang berlangsung pada saat ini tentu adanya peran serta dari pemerintah atau pemangku kekuasaan.Â
Kaitan antara pendidikan dan politik sangat erat bahkan selalu berhubungan sehingga dengan keadaan tersebut dapat diketahui bahwa politik negara sangat berperan menentukan arah perkembangan pendidikan di suatu negara. Politik adalah kebijakan, siapa yang menguasai politik atau siapa yang menjadi pemimpin dialah yang kemudian menentukan arahpendidikan(Hastuti:2018:4).Menurut Giroux dalam Hidayat (2011) pada dasarnya menjadi manifestasi dari kontestasi berbagai pihak.Â
Peran guru menghilang dan digantikan dengan sosok guru sebagai tukang instruksi di kelas dan menciptakan murid sebagai pabrik kuli saja. Akibatnya, sekolah dan perguruan tinggi terjebak ke dalam pusaran logika pasar dan jargon kekuasaan (Giroux, dalam Hidayat, 2011:184). Melalui kurikulum pendidikan, negara mempunyai kepentingan untuk mengendalikan pandangan masyarakat 'melihat dunia'(Mulyono:2021).
Untuk melihat relasi antara kekuasaan atau peran politik dengan pendidikan, dapat menggunakan konsep Michael Foucalt. Menurut Foucalt dalam Suharto (2017:6) kebenaran selalu terkait dengan kekuasaan, kebenaran adalah urusan duniawi yang mereproduksi segala bentuk pengekangan, dengan kata lain kebenaran merupakan produk kekuasaan. Dari hal tersebut, kebenaran mengandung relasi kuasa. Oleh karena itu, dari adanya pembentukan kebijakan terhadap pendidikan saat ini tidak lepas dari relasi kuasa atau kepentingan politik.
Dari pembahasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa pendidikan saat ini masih belum dalam keadaan baik. Kondisi yang diharapkan memperlihatkan angin segar namun justru sebaliknya.Â
Kondisi awal pandemi timbul sebuah pernyataan 'adanya ketidaksiapan pendidikan menyambut pembelajaran online', namun sampai satu setengah tahun pandemi berlangsung, situasi ini juga masih menjadi salah satu masalah. Kurikulum Darurat dibentuk sebagai penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pendidikan formal dan non formal tentu sama sama terkena dampaknya.Â
Disisi lain, dari berbagai tantangan yang harus dihadapi, terdapat juga peluang dalam peningkatan penggunaan teknologi informasi dan terciptanya sebuah inovasi kreatif untuk beradaptasi dan bersaing dalam kondisi pandemi. Adanya pembelajaran daring tentu tidak terlepas dari adanya peran pemerintah sebagai pemegang sentral kekuasaan.Â
Kebijakan yang dibuat merupakan bentuk relasi politik terhadap pendidikan. Dapat dikaji menggunakan konsep Giroux dan juga Foucalt dengan pendapat yang kurang lebih sama. Bahwa politik dan pendidikan merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan, dan pendidikan merupakan sebuahi alat untuk mereproduksi kondisi pasar kerja.
Untuk itu diperlukan adanya kebijakan yang juga memperhatikan kondisi secara realistis. Bukan hanya melihat kepentingan ataupun "ego" kebijakan, melainkan juga melihat dampak yang akan terjadi dengan melibatkan sudut pandang pihak pendidikan terkait. Pendidikan bukan hanya sebagai ranah kekuasaan dan pembentuk mekanisme pasar kerja, melainkan sebagai sebuah wadah untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat bersama.
- Referensi
BUKUÂ :
Rohman,Taufiqur. 2021. Media Pembelajaran Berbasis Teknologi di Masa Pandemi : Jilid 1. Jawa Tengah. PT Nasya Expanding Management
Sihotang. 2020. Buku Materi Pembelajaran Pengembangan Pembalajaran. Jakarta. UKI Press
Suharto,Toto. 2017. Pendidikan Berbasis Masyarakat Relasi Negara dan Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta. LKiS
Zulviah. 2021. Inovasi Pembelajaran:Efektivitas dan Efisiensi Pendidikan.Banten. Desanta Muliavisitama
JURNALÂ :
Hastuti. 2018. Politik dan Sistem Pendidikan Nasional:Pengaruh Politik terhadap Implementasi Kurikulum di Indonesia. Naskah Publikasi Jurnal ;4
Hidayat, Rakhmat. 2011. Perspektif Sosiologi tentang Kurikulum. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan:Vol 17 No.2;184
Pranoto, Wahida & Kurniadi. 2021. Peranan Manajemen Pengelolaan Pendidikan Non Formal untuk Mempertahankan Eksistensi pada Masa Pandemi Covid-19. SENADA :Vol.4, April 2021: 375
Sanjaya & Rastini.2020. Implementasi Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19 dalam Upaya Pemenuhan Hak Pendidikan. JIL:Vol 1 No.2; 164-166
ARTIKELÂ :
CNN Indonesia. Kemendikbud:Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes. Diakses https://www.cnnindonesia.com/ pada tanggal 5 Juli 2021
Mulyono, Ade. 2021. Pendidikan untuk Pembebasan. Diakses https://akanusantara.com/ pada tanggal 5 Juli 2021
JHU CSSE Covid 19 Data. 2021. Data Persebaran Kasus 14 Hari Terakhir
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H