Kesimpulan
Pendidikan harus menjadi tempat yang setara dan mengizinkan semua individu untuk mengaksesnya tanpa diskriminasi berdasarkan gender, keadaan kesehatan, kewarganegaraan, atau kewarganegaraan. Dengan itu, pendidikan harus menjadi tempat yang mengintegrasikan perspektif adil gender, yang mengintegrasikan individu dengan kebutuhan khusus, dan yang membentuk lingkungan pendidikan yang aman dan terbaik. Pemerintah juga harus mengatur pendidikan yang responsif terhadap gender, yang mengintegrasikan perspektif adil gender dalam kurikulum, dan yang mengurangi diskriminasi berdasarkan gender.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H