Selain pembangunan infrastruktur, tampaknya kerja sama di antara kedua negara dalam banyak hal terkhusus bidang keamanan semakin terjalin baik. (Sumber: Bahas Keamanan Wilayah Perbatasan, Delegasi Timor Leste Temui Kapolda NTT, https://merdeka.com, 17 Agustus 2021).Â
Rasanya, masyarakat merasakan benar sentuhan pembangunan di era presiden Jokowi. Ini yang dinamakan upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan NKRI di wilayah-wilayah tapal batas. Konsekuensi logis dari pembangunan infrastuktur dan kerja sama diplomatik yang baik dengan negara tetangga ini, menumbuhkan kebangaan masyarakat di Kabupaten Belu sendiri akan kedaulatan NKRI, temasuk kecintaan dan kebanggaan akan Rupiah sebagai mata uang sah dalam bertransaksi.
Pengakuan kedaulatan suatu negara memang selalu erat kaitannya dengan unsur-unsur negara territorial di mana gagasan Rousseauian menyebutkan bahwa negara yang diakui harus menjadi ungkapan dari kehendak rakyat. (Sumber: Muhammad Ridho Iswardhana,dkk, Kedaulatan Rupiah di Perbatasan untuk Mewujudkan Keamanan Ekonomi Indonesia, Jurnal Program Studi FISIP Universitas Mulawarman, 2017)
Kasus penyelundupan yang dulu marak terjadi, bisa saja disebabkan oleh masalah kurangnya kesejahteraan dan infrastruktur di suatu batas wilayah, sehingga membuat masyarakat di wilayah tersebut nyaman "mengintip" kesejahteraan ke negara sebelah.Â
Pemerintah, dalam konteks pembangunan di Kabupaten Belu telah mampu menciptakan sebuah etalase wilayah batas yang baik untuk dicontoh pada pembangunan wilayah-wilayah batas lainnya di Indonesia. Hanya saja,salah satu tugas yang belum selesai dari pemerintah untuk Kabupaten Belu adalah pengoperasian pasar internasional yang dibangun di PLBN Motaain.
Kontribusi Bank Indonesia Dalam Menjaga Rupiah di Batas RI-RDTL
Bank Indonesia memiliki tugas untuk mengawasi tetap berdaulatnya kedaulatan Rupiah di wilayah perbatasan, untuk mewujudkan keamanan ekonomi nasional.Â
Melalui kerja sama dengan berbagai stakeholder terkait, Â Bank Indonesia melakukan pengawasan agar siapapun yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) wajib bertransaksi menggunakan rupiah sebagai alat tukar pembayaran. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang (www.bi.go.id/id). Â
Kehadiran Bank Indonesia melalui perwakilannya di berbagai daerah, juga semestinya mengemban tugas untuk mengedukasi masyarakat di segala pelosok negeri semaksimal mungkin.Â
Apa pun itu materi edukasinya. Misalnya saja tentang sejarah sampai berdaulatnya mata uang Rupiah, di mana kita tahu bahwa setelah kemerdekaan, mata uang pertama yang berlaku di Indonesia justru bernama Oeang Republik Indonesia (ORI). Tema edukasi lainnya yang bisa disasar dapat berupa penjelasan terkait setiap jenis satuan uang dengan segala gambar atai simbol yang digunakan di dalamnya.Â
Dengan mengenal setiap satuan mata uang Rupiah dan sejarahnya dengan baik, harapannya seluruh masyarakat dapat makin tumbuh rasa cinta dan kebangaannya kepada mata uang Rupiah.