Mohon tunggu...
Septyane Hamidah
Septyane Hamidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Negeri Malang Fakultas Ilmu Sosial S1 Pendidikan Sosiologi

Mahasiswi Universitas Negeri Malang Fakultas Ilmu Sosial S1 Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Meninjau Kondisi Ekologis Akibat Penambangan Minyak Secara Tradisional

3 Mei 2020   11:34 Diperbarui: 3 Mei 2020   11:33 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pengeoboran minyak tradisionalPengeboran Minyak Tradisional banten.bisnis.com

Penambangan tradisional merupakan proses pembukaan sumur tua dimana masyarakat yang tergabung dalam kelompok penambangan melakukan pembukaan sumur secara gotong royong. 

Bentuk penambangan tradisonal memiliki ciri khas yakni dengan adanya kayu atau bambu yang kokoh untuk memutar tali yang ujungnya ada timbanya, timba yang ditarik dengan menggunakan tali akan mengangkat minyak mentah yang terdapat di dalam sumur tua. 

Proses penambangan dari sumur adalah dari besi yang disebut dengan timbel, minyak mentah akan berwarna hitam dengan menggumpal dan mengapung dipermukaan air lalu diolah kembali dan menjadi minyak setengah matang lalu dijual ke pihak PT pertamina.

Masyarakat melakukan proses pengambilan minyak secara tradisional dengan memanfaatkan kembali sumur minyak tua yang sudah tidak diproduksi lagi oleh Pertamina. 

Namun sebelum adanya penambangan tradisional masyarakat cenderung menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya dan lingkungan alam setempat yakni sebagai petani dan pencari kayu serta pendapatannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Namun, ketika ditemukannya tambang minyak masyarakat memilih beralih profesi menjadi penambang minyak.

Dampak penambangan dan pengolahan minyak tentunya mempunyai dampak positif dalam pembangunan negara dan pendapatan warga masyarakat. 

Dampak lingkungan yang diakibatkan penambangan minyak tradisional yakni terjadinya perubahan, dimana perubahan dalam lingkungan yang mendasar disebabkan oleh kegiatan manusia itu sendiri, terutama pada kualitas air yang disebabkan oleh bermacam-macam zat kimia. Sedangkan air yang akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari harus memenuhi syarat dari segi kualitas maupun dari kuantitasnya. (Rintayati,2015).

Secara kualitas, air harus tersedia pada kondisi yang memenuhi syarat kesehatan, air dapat ditinjau dari parameter fisika maupun kimia, warna air minum sebaiknya tidak  berwarna karena warna sendiri dapat menghambat penetrasi cahaya ke dalam air sehingga dikhawatirkan adanya zat beracun dari zat kimia maupun mikroorgansime yang berwarna, kemudian bau air juga mempengaruhi kualitas air besih. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 diketahui bahwa syarat air minum yakni yang bisa dikonsumsi manusia adalah yang tidak berbau. Secara kuantitas yakni minyak dalam air pada umumnya akan berwarna kekuningan senyawa ini akan mangakibatkan bau dan rasa yang kurang baik di dalam air. 

Kelebihan minyak pada air akan menimbulkan penyakit seperti kerusakan pada kandung kemih dan ginjal. Berdasarkan Peraturan Pemrirntah No 82 Thaun 2001, kadar maksimum kandungan minyak yang dianjurkan adalah 1000 mg/l, jika lebih maka akan di katakan air tersebut tercemar (Effendi,2003:20)

Dampak dari aktivitas penambangan minyak tradisonal yakni dampak sosial, ekonomi maupun lingkungan hidup. Masyarakat akan mengalami perubahan yang cukup signifikan setelah adanya kegiatan penambangan minyak tradisional, dimana dampak lingkungan oleh minyak bumi bisa terjadi karena kecerobohan manusia itu sendiri, baik disengaja maupun tidak. 

Penyebaran minyak bumi di tanah merupakan ancaman yang sangat serius untuk kesehatan manusia. Minyak bumi yang mencemari tanah dapat mencapai lokasi air yang berada ditanah sehingga menjadi masalah serius untuk daerah yang mengandalkan air tanah yang sumber utama kebutuhan air bersih. Pencemaran minyak bumi dengan konsentrasi hidroksida dapat mempengaruhin bau dan rasa air tanah itu sendiri. (LMFEUI,2010:22).

Akibat yang muncul dengan adanya penambangan minyak tradisonal yang awalnya tempat tinggal penduduk menjadi dilupakan, karena saat ini semua kegiatan penambangan tradisonal hanya mengutamakan keuntungan yang bersifat praktis dan ekonomis, tanpa memperhatikan akibat terhadap lingkungan disekitarnya. 

Sedangkan dampak negatif dari aktivitas penambangan minyak tradisional yakni kehancuran lingkungan hidup sekitar, penderitaan masyarakat sekitar, menurunnya kualitas hidup penduduk lokal, kehancuran ekologi, dan terjadi pelanggaran HAM pada kuasa pertambangan. 

Hal ini juga menyebabkan menurunnya daya tahan tubuh karena merosotnya mutu kesehatan, sehingga mental warga sering kali menimbulkan penyakit yang baru, baik itu penyakit yang berupa metabolisme akut yang diakibatkan pencemaran (udara,air,tanah dan bahan hayati yang dikonsumsi oleh masyarakat), penyakit menular dan penyakit lain yang dibawa oleh pekerja yang berasal dari luar daerah.

Presepsi masyarakat terhadap dampak penambangan minyak secara tradisonal yakni aktivitas penambangan menyebabkan pencemaran kualitas air sumur penduduk yang berkurang disebabkan oleh jarak sumur penduduk yang relatif dekat dengan lokasi penambangan dan juga dengan adanya aliran air bawah tanah yang mengandung minyak berlebihan sehingga ikut menurunkan kualitas air sumur penduduk.

Prespektif Sosiologi

Jika dilihat dari prespektif Coleman dan Putman secara umum keduanya sama-sama sepakat menyatakan bahwa modal sosial memiliki pengaruh kontrol sosial positif, namun terdapat prespektif yang negative juga seperti ketidakcukupan dari konsep distrusi yang merupakan patologi tindakan koletif (collective action) sehingga meninggalkan tindakan sosial yang merujuk pada sebuah konflik. pada hal ini muncullah disintegrasi masyarakat, antara lain munculnya ketidakpercayaan (distrusi) terhadap hal-hal yang berkaitan dengan industrialisasi. 

Dengan adanya peningkatan daya sosial agar terciptanya masyarkat yang efektif dan produktif, sehingga Teori Social capital dan human capital menjelasakan bahwa permasalahan yang berkembang dimasyarakat dan pemerintah telah mmebuat semua pihak untuk saling percaya,berbagi nilai, norma dan informasi dengan satu sama lain.

Modal sosial yang menjadi elemen yang berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Masyarakat yang memiliki modal sosial tinggi cenderung akan bekerja secara gotong royong, merasa aman untuk berpendapat dan mampu mengatasi perbedaan, sebaliknya pada masyarakat yang memiliki modal sosial rendah akan memiliki rasa kecurigaan satu sam alain, munculnya disparitas antar kelompok, tidak adanya kepastian hokum dan keteraturan sosial. Maka benar jika human capital merupakan kunci utama untuk menuju terciptanya social capital.(Rochman:2013).

Perubahan sosial ekonomi

Setelah perubahan yang terjadi dengan adanya penambangan mempengaruhi kehidupan sosial ekonomi masyarakat, namun pengaruh yang ditimbulkan ada yang positif dan negatif, dampak negatif akan memunculkan masalah yang berupa konflik pemanfaatan tempat penggalian sumur, konflik sosial dalam masyarakat itu sendiri, permasalahan pembuangan limbah dan aktivitas kesehatan masyarakat. Bentuk perubahan ekonomi yang dirasakan masyarakat dengan adanya pemenuhan kebutuhan masyarakat yakni sandang,pangan,pendidikan,perumahan,kesehatan, dan semua pemenuhan kebutuhan tersebut saling berhubungan dengan penghasilan dan pendapatan masyarakat.(Nahdia:2015)

Sedangkan perubahan sosial yang terjadi yakni perubahan kebudayaan, perubahan dalam kebudayaan meliputi semua bagian yakni kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, sampai perubahan dalam bentuk aturan serta organisasi sosial, seperti kehidupan sosial para penambnag dalam melakukan penambangan menggunakan sistem gotong royong saat proses pembukaan sumur tua.

Sumber rujukan :

Nahdia.Rizha.2015.Pertambangan Minyak Tradisonal di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro Tahun 1970-1987. Vol 3 No 1

Riyanti,Peduk.2015.Presepasi Dampak Penambangan Minyak Tradisonal Terhadap Kondisi Lingkungan Hidu[p di Derah Cepu (Survei pada masyarakat desa Ledok Kecamatan Sambong Kabupaten Blora). ISSN: 2527-553x

Rochman.Abdul.2013.Dampak Sosial Ekonomi Pertambangan Minyak dan Gas Banyu Urip Kabupaten Bojonegoro .Vol 1 (2) HAL 125-131

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun