Sedangkan perubahan sosial yang terjadi yakni perubahan kebudayaan, perubahan dalam kebudayaan meliputi semua bagian yakni kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, sampai perubahan dalam bentuk aturan serta organisasi sosial, seperti kehidupan sosial para penambnag dalam melakukan penambangan menggunakan sistem gotong royong saat proses pembukaan sumur tua.
Sumber rujukan :
Nahdia.Rizha.2015.Pertambangan Minyak Tradisonal di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro Tahun 1970-1987. Vol 3 No 1
Riyanti,Peduk.2015.Presepasi Dampak Penambangan Minyak Tradisonal Terhadap Kondisi Lingkungan Hidu[p di Derah Cepu (Survei pada masyarakat desa Ledok Kecamatan Sambong Kabupaten Blora). ISSN: 2527-553x
Rochman.Abdul.2013.Dampak Sosial Ekonomi Pertambangan Minyak dan Gas Banyu Urip Kabupaten Bojonegoro .Vol 1 (2) HAL 125-131
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H