2. Hukuman mati
- Sanksi ta'zir yang memiliki kaitan dengan kemerdekaan seseorang
1. Hukuman penjara
2. Hukuman pengasingan
- Hukuman ta'zir yang berkaitan dengan harta:
1. Mengubah (Al-ghayir)
2. Memiliki (Al-Tamlik)
3. Menghancurkan (Al-Itlaf)
Pemilihan hukuman tersebut tergantung jenis penggelapan yang dilakukan, dapat disesuaikan dengan kategori yang telah dijelaskan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!