Kemendikbud meminta empat hal yang harus dilakukan guru saat memberikan pelajaran selama pandemi Covid-19. Empat hal itu antara lain: Pertama, mendorong pembelajaran secara dalam jaringan (daring), baik interaktif maupun tidak.
Kedua, guru memberikan anak-anak pendidikan kecakapan hidup kontekstual sesuai kondisi rumah masing-masing utamanya mengenai pengertian Covid-19.
Ketiga, pembelajaran di rumah harus disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing. Keempat, guru-guru tidak menilai tugas seperti biasanya. Penilaian murid bisa lebih banyak bersifat kualitatif dan memberikan motivasi ke anak.
Di tengah wabah pandemi Covid-19, profesionalisme guru diuji. Wabah menggiring semua aktivitas dilakukan di rumah tidak terkecuali kegiatan belajar pun dilaksanakan rumah.
Profesionalisme guru tidak cukup hanya diukur dari sertifikasi administratif. Lebih dari pada itu, guru adalah sosok yang mendidik dan mengarahkan, melatih, mengajar, serta mengevaluasi muridnya hingga mampu bertindak secara mandiri dan berakhlak mulia.
Sosok guru yang dimaksudkan adalah sosok guru yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga guru yang humanis, inovatif, dan transformatif yang secara terus menerus belajar mengembangkan diri secara utuh melalui beragam pengalaman dalam teori dan praktik pembelajaran. Kehadiran teknologi (semestinya) membantu guru dalam melayani para muridnya untuk belajar di rumah.
Guru kreatif akan terus-menerus mencari dan mengusahakan yang terbaik agar materi pelajaran dapat dipahami oleh muridnya. Penggunaan Google Class Room, Aplikasi Zoom, dan aplikasi lainnya diharap dapat memudahkan kegiatan belajar jarak jauh.
Pada daerah yang minim jangkauan internet, para guru berkeliling untuk memberikan materi pelajaran supaya anak-anak tetap belajar di rumah. Mereka patut dijadikan sebagai guru teladan di dalam masyarakat.
Peran guru yang dipandang mulia oleh masyarakat tercermin dari akronim kata “guru” dalam bahasa Jawa kata guru adalah “digugu lan ditiru” (orang yang dipercaya dan diikuti).
Tutur dan tindakan yang tercermin dalam setiap perilakunya merupakan hal yang patut diteladani, untuk itulah disebut sebagai guru professional. Jadi, guru bukan hanya bertanggung jawab mengajar mata pelajaran yang menjadi tugasnya, melainkan lebih dari itu juga mendidik moral, etika, integritas, dan karakter.
Harapan untuk para guru di Indonesia adalah untuk dapat menuntun anak-anak didiknya menjadi pribadi yang santun, mandiri, dan berakhlak mulia.