Dalam hal ini, terdapat gagasan berupa optimalisasi ekowisata berbasis masyarakat yang dapat dijadikan upaya untuk membantu pemerintah mewujudkan kemandirian bangsa dari pulau terdepan. Gagasan ini bertujuan memberdayakan masyarakat di pulau terdepan dengan penciptaan lapangan kerja baru, kegiatan ekonomi yang memiliki prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan memanfaatkan sektor pariwisata.
Rekomendasi
Pemerintah dalam mengambil dan menerapkan kebijakan sepatutnya memperhatikan aspek keberlanjutan, konservasi ramah lingkungan dan ketepatan sasaran dari program tersebut. Prinsip yang digunakan dalam gagasan ini ialah prinsip ekonomi kerakyatan dimana ekowisata yang dijalankan berbasis masyarakat. Masyarakat daerah secara langsung ikut serta dalam membangun kesejahteraan ekonominya serta menjaga ekosistem alam tetap baik. Rasa persatuan bangsa menjadi landasan yang tertanam dalam setiap program yang diterapkan, karena dengan landasan tersebut Indonesia akan dapat membangun kemandirian bangsa.
Daftar pustaka
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1990 (9/1990) Tentang Kepariwisataan.