Mohon tunggu...
Septian Nugroho
Septian Nugroho Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Penuntut Ilmu, alumni SMAN 8 Jakarta, S1-Ilmu Hukum FHUI, dan S2-Magister Kenotariatan FHUI. Follow @ian_indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Bocoran Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK - 2015

11 April 2015   09:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:15 1299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Biologi / Sosiologi / Antropologi

5.

Senin, 20 April

Fisika / Ekonomi / Bahasa Asing

6.

Selasa, 21 April

Bahasa Inggris

Kriteria Kelulusan

Mulai tahun 2015, UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa. Nilai UN SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat hanya akan digunakan untuk pemetaan mutu program dan/atau sekolah; pertimbangan seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada sekolah dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan.

Dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, diatur bahwa kriteria kelulusan siswa ditetapkan oleh masing-masing sekolah berdasarkan perolehan Nilai Sekolah. Nilai Sekolah diperoleh dari gabungan (50%-70% x rata-rata nilai rapor semester 3 – 5) + (30%-50% Nilai Ujian Sekolah).

Total bobot nilai rapor dan nilai Ujian Sekolah adalah 100%. Untuk perimbangan pembobotannya dikembalikan ke sekolah masing-masing. Bisa saja ada sekolah yang menetapkan 30:70, 40:60, atau 50:50. Berdasarkan kriteria tersebut, maka kelulusan siswa hanya menunggu waktu, yakni menunggu hasilrapat Dewan Guru di tiap sekolah.

Pahami Aturan Main UN 2015

Peraturan BSNP tentang POS UN mengatur klasifikasi pelanggaran UN dan sanksinya. Yang termasuk pelanggaran ringan adalah meminjam alat tulis dari peserta lain dan tidak membawa kartu ujian. Pelanggaran sedang meliputi membuat kegaduhan di dalam ruang ujian dan membawa HP ke dalam ruang ujian. Sedangkan untuk pelanggaran berat meliputi membawa contekan ke ruang ujian, bekerjasama dengan peserta ujian lain, dan menyontek atau menggunakan kunci jawaban.

Peserta UN yang melanggar ketentuan tersebut di atas, akan mendapatkan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. Bagi pelaku pelanggaran ringan akan diberi peringatan tertulis, pelaku pelanggaran sedang diberi sanksi pembatalan ujian pada mata pelajaran yang bersangkutan, sedangkan bagi pelanggaran berat akan dijatuhkan sanksi tegas berupa dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus. Jika diimplementasikan dengan baik, ketentuan tersebut bisa menjadi kunci penyelenggaraan UN yang jujur.

Bocoran Jawaban Ujian Nasional

Tidak dapat dipungkiri, masih ada indikasi kecurangan yang dilakukan sejumlah siswa peserta UN tiap tahunnya. Mulai dari bertanya pada teman sesama peserta ujian hingga maraknya bocoran jawaban yang beredar diantara peserta UN.

Beredarnya bocoran jawaban UN selama ini merupakan masalah kompleks yang berdampak buruk bagi siswa. Siswa jadi malas belajar, tidak menghormati guru, tidak bisa jujur bahkan terhadap dirinya sendiri. Jika untuk mendapatkan nilai UN saja tidak jujur, bayangkan bagaimana nanti saat mereka memegang estafet kepemimpinan bangsa, mereka tidak akan bisa membedakan mana uang yang halal dan haram. Mereka tidak peduli lagi uang itu haknya atau bukan, yang terpenting adalah bisa meraih keuntungan.

Semoga dengan kebijakan baru dimana Nilai UN tidak lagi menentukan kelulusan, siswa dapat menjalani UN 2015 dengan jujur. Jujur itu pilihan hebat yang makin langka di negeri ini.

Semoga bermanfaat. Salam Kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun