Hari Senin mendatang, tanggal 13 April 2015, siswa kelas XII SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat akan menghadapi Ujian Nasional (UN) tahun akademik 2014-2015. Mulai tahun 2015 ini, UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa. Kelulusan diperoleh siswa jika telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan lulus Ujian Sekolah.
Berdasarkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0031/P/BSNP/III/2015 tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional, UN SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dengan jadwal sebagai berikut:
a.SMA dan MA
No.
Hari & Tanggal
Jam
Mata Pelajaran
IPA
IPS
Bahasa
MA-Keagamaan
1.
Senin, 13 April
07.30 – 09.30
B. Indonesia
(50 soal)
B. Indonesia
(50 soal)
B. Indonesia
(50 soal)
B. Indonesia
(50 soal)
10.30 - 12.30
Kimia
(40 soal)
Geografi
(50 soal)
Sastra
(40 soal)
Hadits
(50 soal)
2.
Selasa, 14 April
07.30 – 09.30
Matematika
(40 soal)
Matematika
(40 soal)
Matematika
(40 soal)
Matematika
(40 soal)
10.30 - 12.30
Biologi
(40 soal)
Sosiologi
(50 soal)
Antropologi
(50 soal)
Fiqih
(50 soal)
3.
Rabu, 15 April
07.30 – 09.30
B. Inggris
(50 soal)
B. Inggris
(50 soal)
B. Inggris
(50 soal)
B. Inggris
(50 soal)
10.30 - 12.30
Fisika
(40 soal)
Ekonomi
(40 soal)
B. Asing
(50 soal)
Tafsir
(50 soal)
b.SMK/MAK
No.
Hari & Tanggal
Jam
Mata Pelajaran
1.
Senin, 13 April
7.30 – 9.30
Bahasa Indonesia (50 soal)
2.
Selasa, 14 April
7.30 – 9.30
Matematika (40 soal)
3.
Rabu, 15 April
7.30 – 9.30
Bahasa Inggris (50 soal)
Setiap ruang UN akan diisi paling banyak 20 peserta. Panitia UN menyediakan lima paket soal dengan kode naskah berbeda. Kode naskah akan dimunculkan dalam bentuk QR-code yang sama dengan QR-code pada tiap-tiap LJUN yang disediakan. Penggunaan QR-code pada naskah dan LJUN diharapkan dapat memfasilitasi siswa untuk dapat mengerjakan soal UN dengan jujur.
Khusus bagi sekolah yang menyelenggarakan UN berbasis computer (Computer Based Test), UN akan diselenggarakan selama 6 (enam) hari, dimana setiap harinya akan dibagi lagi menjadi 3 (tiga) sesi berbeda. Sesi pertama diselenggarakan pukul 07.30-09.30, Sesi kedua pukul 10.30-12.30, dan sesi ketiga pukul 14.00-16.00. Sedangkan untuk jadwal rinciannya, adalah sebagai berikut:
No.
Hari & Tanggal
Mata Pelajaran
1.
Senin, 13 April
Bahasa Indonesia
2.
Selasa, 14 April
Kimia / Geografi / Sastra
3.
Rabu, 15 April
Matematika
4.
Kamis, 16 April
Biologi / Sosiologi / Antropologi
5.
Senin, 20 April
Fisika / Ekonomi / Bahasa Asing
6.
Selasa, 21 April
Bahasa Inggris
Kriteria Kelulusan
Mulai tahun 2015, UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa. Nilai UN SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat hanya akan digunakan untuk pemetaan mutu program dan/atau sekolah; pertimbangan seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada sekolah dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, diatur bahwa kriteria kelulusan siswa ditetapkan oleh masing-masing sekolah berdasarkan perolehan Nilai Sekolah. Nilai Sekolah diperoleh dari gabungan (50%-70% x rata-rata nilai rapor semester 3 – 5) + (30%-50% Nilai Ujian Sekolah).
Total bobot nilai rapor dan nilai Ujian Sekolah adalah 100%. Untuk perimbangan pembobotannya dikembalikan ke sekolah masing-masing. Bisa saja ada sekolah yang menetapkan 30:70, 40:60, atau 50:50. Berdasarkan kriteria tersebut, maka kelulusan siswa hanya menunggu waktu, yakni menunggu hasilrapat Dewan Guru di tiap sekolah.
Pahami Aturan Main UN 2015
Peraturan BSNP tentang POS UN mengatur klasifikasi pelanggaran UN dan sanksinya. Yang termasuk pelanggaran ringan adalah meminjam alat tulis dari peserta lain dan tidak membawa kartu ujian. Pelanggaran sedang meliputi membuat kegaduhan di dalam ruang ujian dan membawa HP ke dalam ruang ujian. Sedangkan untuk pelanggaran berat meliputi membawa contekan ke ruang ujian, bekerjasama dengan peserta ujian lain, dan menyontek atau menggunakan kunci jawaban.
Peserta UN yang melanggar ketentuan tersebut di atas, akan mendapatkan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. Bagi pelaku pelanggaran ringan akan diberi peringatan tertulis, pelaku pelanggaran sedang diberi sanksi pembatalan ujian pada mata pelajaran yang bersangkutan, sedangkan bagi pelanggaran berat akan dijatuhkan sanksi tegas berupa dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus. Jika diimplementasikan dengan baik, ketentuan tersebut bisa menjadi kunci penyelenggaraan UN yang jujur.
Bocoran Jawaban Ujian Nasional
Tidak dapat dipungkiri, masih ada indikasi kecurangan yang dilakukan sejumlah siswa peserta UN tiap tahunnya. Mulai dari bertanya pada teman sesama peserta ujian hingga maraknya bocoran jawaban yang beredar diantara peserta UN.
Beredarnya bocoran jawaban UN selama ini merupakan masalah kompleks yang berdampak buruk bagi siswa. Siswa jadi malas belajar, tidak menghormati guru, tidak bisa jujur bahkan terhadap dirinya sendiri. Jika untuk mendapatkan nilai UN saja tidak jujur, bayangkan bagaimana nanti saat mereka memegang estafet kepemimpinan bangsa, mereka tidak akan bisa membedakan mana uang yang halal dan haram. Mereka tidak peduli lagi uang itu haknya atau bukan, yang terpenting adalah bisa meraih keuntungan.
Semoga dengan kebijakan baru dimana Nilai UN tidak lagi menentukan kelulusan, siswa dapat menjalani UN 2015 dengan jujur. Jujur itu pilihan hebat yang makin langka di negeri ini.
Semoga bermanfaat. Salam Kompasiana.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI