Kedua, aspek ekonomi yang dihadapi oleh perempuan. Minimnya modal yang sebagian besar diperoleh dari hasil tabungan atau investasi pribadi yang nominalnya masih cenderung relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan modal usaha yang dikelola oleh laki-laki.
Ketiga yaitu persoalan strukturan yang bersifat politis yang dihadapi oleh perempuan yaitu berbagai jenis peraturan yang belum ramah dan berihak bagi perempuan untuk melakukan pengembangan usaha. Hal ini dikarenakan masih adanya peraturan dan sudut pandang yang masih kurang berpihak terhadap gender seperti perbankan dan institusi yang dalam memberikan pelayanan kredit usaha masih mengutamakan kepala keluarga sebagai penerima manfaat. Selanjutnya, ketimpangan relasi antara perempuan dengan suami dan keluarga. Perempuan sebagai pelaku usaha tetap dihadapkan pada peran dan tanggung jawab utamanya dalam lingkup intern keluarga, sedangkan pada untuk melakukan pengembangan usaha, perempuan dihadapkan kepada tuntutan berkomunikasi dan membangun hubungan baik dengan lingkungan publik.
Pemberdayaan Perempuan dalam UMKM
Beberapa bentuk usaha pemberdayaan perempuan yang dapat dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah maupun institusi atau lembaga lain:
Pertama, memberikan pelatihan tentang informasi pasar, keterampilan manajerial, e-commerce, modal usaha, pemasaran, serta cara pengorganisasian kepada pelaku usaha. Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan kaum perempuan dan kelompok usaha dalam berwirausaha, terutama pengenalan terhadap dunia usaha secara komprehensif yang berhubungan dengan bagaimana membangun komunikasi dengan dunia usaha luar.
Kedua, memberikan pelatihan tentang membuat rencana bisnis serta mendorong keberanian perempuan dalam membuka usaha dengan paradigma baru. Kelompok usaha perempuan diajarkan untuk membuat rencana binis dalam bentuk proposal pengajuan kredit usaha. Hal ini bertujuan agar kaum perempuan mampu mengakses modal usaha ke bank yang selama ini masih dirasa sulit untuk memenuhi persyaratan karena belum pernah diadministrasikan dan tidak pernah dilakukan pembukuan secara teratur.
Ketiga, pengembangan jaringan pemasaran. Pengusaha UMKM seharusnya mampu mengetahui karakter dan selera konsumennya secara tepat agar produk yang dipasarkan tepat sasaran. Informasi mengenai kebutuhan terhadap suatu produk sangat dibutuhkan dalam pengembangan jaringan pemasaran. Oleh sebab itu diperlukan sistem informasi pasar dan kemampuan membaca trend kebutuhan masyarakat yang berfungsi sebagai penyedia informasi tentang kebutuhan dan kondisi pasar. Kondisi ini merupakan sebuah peluang bagi pengusaha UMKM untuk mengembangkan jaringan pemasaran ke wilayah yang belum ada produk serupa. Berbagai produk UMKM masih belum sampai di pasar regional, padahal produk UMKM umumnya merupakan jenis produk yang bersifat khas yang sulit untuk diperoleh di daerah lainnya.
Keempat, efisiensi sistem promosi. Kualitas produk UMKM sebenarnya telah mampu bersaing dengan produk sejenis lainnya yangada di pasar regional dan global. Untuk menyikapi hal tersebut, dibutuhkan sistem promosi produk yang professional, efektivitas dan efisien.
KESIMPULAN
Terbukti peranan wanita pekerja yang ada di Indonesia telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pada ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan akan sandang, pangan dan papan. Adanya persamaan gender yang telah mengalami proses asimilasi natural dalam budaya lokal di Indonesia telah memberikan harapan baru terhadap hak bagi kaum perempun untuk mengambil keputusan dalam usaha yang ditekuni. Wanita pekerja di Indonesia telah mengerti posisi sebagai salah satu kontribusi kesejahteraan keluarga dengan ikut berperan sebagai partner suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Wanita pekerja di Indonesia telah mengaktualisasi diri untuk ikut berperan dalam kehidupan sosial sekitar dengan turut aktif mengikuti organisasi pemerintah ataupun organisasi lokal yang dibentuk secara inisiatif. Demi mewujudkan pengembangan sumberdaya wanita atau pemberdayaan perempuan pelaku UMKM di Indonesia maka diharapkan perlu adanya wadah yang mengakomodasi kaum perempuan pekerja untuk lebih bisa berperan dalam bidang usaha, misal membuat organisasi usaha supaya kreativitas yang ada pada diri wanita pelaku UMKM dapat tertampung dan terwujud dengan implementasi berupa kegiatan yang lebih produktif. Perlu adanya pelatihan pelatihan tentang wirausaha, inovasi produk, manajemen untuk meningkatkan ketrampilan wanita dibidang wirausaha sehingga kegiatan yang produktif terdapat nilai edukasi dan berdaya saing tinggi.
01PIEE003